DPR Bakal Pertimbangkan Wacana Pemerintah Naikkan Tarif Listrik 3.000 VA

Dwi Bowo Raharjo | Novian Ardiansyah | Suara.com

Selasa, 24 Mei 2022 | 15:13 WIB
DPR Bakal Pertimbangkan Wacana Pemerintah Naikkan Tarif Listrik 3.000 VA
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan pihaknya akan membahas wacana pemerintah yang ingin menaikkan tarif listrik 3.000 VA. (Dok: DPR)

Suara.com - DPR akan membahas wacana pemerintah yang ingin menaikkan tarif listrik 3.000 VA. Hal itu ditegaskan Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi adanya wacana tersebut.

"Tentu saja apa yang tadi ditanyakan akan dibahas sesuai dengan mekanisme di komisi masing-masing," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (24/5/2022).

Diketahui menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, wacana kenaikan tarif listrik 3.000 VA itu sudah disetujui oleh Presiden Jokowi.

Kendati begitu, nantinya DPR akan memberikan pertimbangan menyetujui wacana tersebut atau tidak.

"Jadi bagaimana apakah disetujui atau tidak, tentu saja setelah melalui pembahasan di komisi terkait," kata Puan.

Sebelumnya, pemerintah membuka wacana bakal menaikkan tarif listrik 3.000 VA.

Sebenarnya ada fakta tarif listrik 3.000 VA naik yang perlu diketahui pelanggan. Pasalnya banyak faktor yang mempengaruhi kenaikan tarif pelanggan listrik.

Dalam keterangan resminya, PT PLN (Persero) menyebutkan bahwa sejak 2017 silam pemerintah tidak pernah melakukan penyesuaian tarif listrik.

"Sejak tahun 2017, pemerintah tidak memberlakukan Tarif Adjustment bagi pelanggan golongan non subsidi dan memberikan kompensasi kepada PLN atas selisih BPP (Biaya Pokok Penyediaan) dengan tarif yang ditetapkan pemerintah," demikian keterangan tertulis PLN seperti dipublikasikan, Sabtu (21/5/2022).

Peraturan mengenai kenaikan tarif listrik diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 03 tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2016 Tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).

Peraturan itu menyatakan bahwa penyesuaian tarif listrik non subsidi hanya bisa dilakukan karena faktor yang mempengaruhi biaya pokok penyedia tenaga listrik.

Faktor-faktor tersebut antara lain nilai tukar mata uang Dolar Amerika terhadap mata uang Rupiah (kurs), Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan harga patokan batubara. Kendati demikian, PLN mengaku siap menjalankan kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah. Termasuk menyediakan pasokan listrik yang berkualitas.

Seperti diketahui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebutkan akan ada kenaikan tarif listrik di atas 3.000 volt ampere (VA). Kenaikan tarif listrik di atas 3.000 VA itu menurut Sri Mulyani sudah disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kenaikan tarif listrik di atas 3.000 VA ini sebagai langkah berbagi beban antara kelompok rumah tangga mampu, badan usaha, dan pemerintah.

"Bapak Presiden dalam sidang kabinet sudah menyetujui boleh ada kenaikan tarif listrik untuk mereka yang langganan listriknya di atas 3.000 VA. Hanya segmen itu ke atas," ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Jakarta, Kamis (19/5/2022).

Dengan demikian, dampak kenaikan harga minyak (ICP) terhadap penyediaan energi nasional tidak semuanya dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menindaklanjuti Putusan MK Perbaiki UU Cipta Kerja, DPR Segera Sahkan Revisi UU PPP Hari Ini

Menindaklanjuti Putusan MK Perbaiki UU Cipta Kerja, DPR Segera Sahkan Revisi UU PPP Hari Ini

News | Selasa, 24 Mei 2022 | 09:04 WIB

Fakta-fakta Tarif Listrik 3.000 VA Naik: Ada Faktor Nilai Tukar Dolar ke Rupiah

Fakta-fakta Tarif Listrik 3.000 VA Naik: Ada Faktor Nilai Tukar Dolar ke Rupiah

Bisnis | Senin, 23 Mei 2022 | 16:28 WIB

Ketua DPR Minta Pemerintah Pastikan Vaksinasi Calon Jemaah Haji Tak Terkendala

Ketua DPR Minta Pemerintah Pastikan Vaksinasi Calon Jemaah Haji Tak Terkendala

News | Minggu, 22 Mei 2022 | 20:05 WIB

PDIP Galau Pilih Ganjar atau Puan di Pilpres 2024? Pengamat Bilang Begini Soal Megawati

PDIP Galau Pilih Ganjar atau Puan di Pilpres 2024? Pengamat Bilang Begini Soal Megawati

News | Jum'at, 20 Mei 2022 | 14:37 WIB

Presiden Jokowi Setuju Naikkan Tarif Listrik di Atas 3.000 VA

Presiden Jokowi Setuju Naikkan Tarif Listrik di Atas 3.000 VA

News | Kamis, 19 Mei 2022 | 17:38 WIB

Bersiap! Pemerintah Bakal Menaikkan Tarif Listrik di Atas 3.000 Volt Ampere

Bersiap! Pemerintah Bakal Menaikkan Tarif Listrik di Atas 3.000 Volt Ampere

Sumsel | Kamis, 19 Mei 2022 | 17:37 WIB

Terkini

Bukan Gencatan Senjata, Iran Ajukan 5 Poin Krusial Akhiri Perang Permanen dan Total

Bukan Gencatan Senjata, Iran Ajukan 5 Poin Krusial Akhiri Perang Permanen dan Total

News | Rabu, 01 April 2026 | 15:24 WIB

Kejagung Geledah Kantor KSOP Kalsel dan Kalteng Terkait Kasus Korupsi Samin Tan

Kejagung Geledah Kantor KSOP Kalsel dan Kalteng Terkait Kasus Korupsi Samin Tan

News | Rabu, 01 April 2026 | 15:22 WIB

Soal WFH ASN Jumat, Legislator PDIP Beri Sindiran: Saya Bingung, Apa Dasarnya Memilih Long Weekend?

Soal WFH ASN Jumat, Legislator PDIP Beri Sindiran: Saya Bingung, Apa Dasarnya Memilih Long Weekend?

News | Rabu, 01 April 2026 | 15:21 WIB

Cara Memperbaiki Data NISN yang Salah dan Tidak Sesuai

Cara Memperbaiki Data NISN yang Salah dan Tidak Sesuai

News | Rabu, 01 April 2026 | 15:21 WIB

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Gibran Sampaikan Duka Cita: Saya Dukung Penuh Investigasi PBB

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Gibran Sampaikan Duka Cita: Saya Dukung Penuh Investigasi PBB

News | Rabu, 01 April 2026 | 15:15 WIB

Masih Berlangsung, KPK Geledah Rumah Ono Surono di Kasus Suap Ijon Bekasi

Masih Berlangsung, KPK Geledah Rumah Ono Surono di Kasus Suap Ijon Bekasi

News | Rabu, 01 April 2026 | 15:15 WIB

Deforestasi Indonesia Melonjak 66 Persen di 2025, Papua hingga Kalimantan Paling Terdampak

Deforestasi Indonesia Melonjak 66 Persen di 2025, Papua hingga Kalimantan Paling Terdampak

News | Rabu, 01 April 2026 | 15:15 WIB

Tentara Israel soal TNI Tewas di Lebanon: Kejadian Begitu Biasa di Area Pertempuran

Tentara Israel soal TNI Tewas di Lebanon: Kejadian Begitu Biasa di Area Pertempuran

News | Rabu, 01 April 2026 | 15:14 WIB

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR Minta Investigasi Menyeluruh: Jangan Terburu-Buru Tarik Pasukan

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR Minta Investigasi Menyeluruh: Jangan Terburu-Buru Tarik Pasukan

News | Rabu, 01 April 2026 | 15:12 WIB

Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel

Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel

News | Rabu, 01 April 2026 | 15:07 WIB