Usai Sahkan Revisi UU PPP, DPR Tunggu Surpres Jokowi Lanjut Bahas Revisi UU Cipta Kerja

Chandra Iswinarno | Suara.com

Selasa, 24 Mei 2022 | 15:20 WIB
Usai Sahkan Revisi UU PPP, DPR Tunggu Surpres Jokowi Lanjut Bahas Revisi UU Cipta Kerja
Massa buruh saaat menggeruduk gedung DPR RI terkait penolakan omnibus law cipta kerja. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - DPR segera memulai pembahasan revisi UU Cipta Kerja seiring dengan disahkannya revisi terhadap Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Diketahui, revisi UU PPP itu telah disahkan dalam rapat paripurna hari ini. Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan pembahasan revisi UU Cipta Kerja nantinya tinggal menunggu surat presiden dari Jokowi.

"Ya kita akan tunggu surpres dari presiden. Kemudian sesuai dengan mekanisme di DPR akan kita teruskan untuk dilaksanakan sesuai dengan mekanismenya," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa (24/5/2022).

Sebelumnya, Puan di rapat paripurna meminta persetujuan anggota DPR terkait pengesahan revisi UU PPP menjadi undang-undang.

"Sidang dewan yang terhormat, berikutnya kami akan menanyakan sekali lagi kepada anggota apakah Rancangan Undang-Undang tentang perubahan kedua atas UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan Peraturan Perundang-undangan dapat disetujui disahkan menjadi UU?" tanya Puan yang dijawab setuju dalam sidang dewan.

Diketahui sebelumnya, DPR RI akan mengesahkan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan atau PPP pada hari ini.

Pengesahan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-23 Masa Persidangan V tahun 2021-2022. Adapun sebelum pengesahan revisi UU PPP, rapat paripurna terlebih dahulu mengagendakan penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2021 serta Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2021 dari BPK RI.

“Kemudian akan ada pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani, Selasa (24/5/2022).

Puan menambahkan pengesahan revisi UU PPP itu akan menjadi landasan hukum bagi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Di mana revisi UU PPP memang dinilai perlu dilakukan mengingat undang-undang tersebut sebelumnya tidak mengatur mengenai metode Omnibus Law.

Menurut Puan, revisi UU P3 dilakukan sebab pada UU 12/2011 yang merupakan pedoman penyusunan peraturan perundang-undangan belum mengatur mengenai metode Omnibus Law.

Adapun revisi UU PPP juga merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi yang meminta agar UU Cipta Kerja dilakukan perbaikan.

“DPR melaksanakan putusan MK” jelas Puan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menindaklanjuti Putusan MK Perbaiki UU Cipta Kerja, DPR Segera Sahkan Revisi UU PPP Hari Ini

Menindaklanjuti Putusan MK Perbaiki UU Cipta Kerja, DPR Segera Sahkan Revisi UU PPP Hari Ini

News | Selasa, 24 Mei 2022 | 09:04 WIB

24 Tahun Reformasi, Aliansi Lampung Memanggil Kritisi UU Cipta Kerja

24 Tahun Reformasi, Aliansi Lampung Memanggil Kritisi UU Cipta Kerja

Lampung | Sabtu, 21 Mei 2022 | 18:36 WIB

Terkait Revisi UU, KPK Undang Dirjen Peraturan Perundang-Undangan

Terkait Revisi UU, KPK Undang Dirjen Peraturan Perundang-Undangan

News | Kamis, 17 Oktober 2019 | 05:39 WIB

Terkini

Heboh Sepatu Rp 700 Ribu untuk Siswa Sekolah Rakyat, Gus Ipul Bongkar Faktanya!

Heboh Sepatu Rp 700 Ribu untuk Siswa Sekolah Rakyat, Gus Ipul Bongkar Faktanya!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 14:26 WIB

SDN Tebet Barat 08 Pagi Terapkan Belajar Daring Usai Tembok Kantin Ambruk Terkikis Air

SDN Tebet Barat 08 Pagi Terapkan Belajar Daring Usai Tembok Kantin Ambruk Terkikis Air

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 14:24 WIB

Peneliti Soroti Keberadaan DPN dan Potensi Dominasi Kemenhan, Ini Bahayanya

Peneliti Soroti Keberadaan DPN dan Potensi Dominasi Kemenhan, Ini Bahayanya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 14:24 WIB

Project Freedom Trump Dikecam Iran, Disebut Hanya Bikin Timur Tengah Meledak

Project Freedom Trump Dikecam Iran, Disebut Hanya Bikin Timur Tengah Meledak

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 14:22 WIB

PSI Kecam Aksi Pemukulan ke Bro Ron, Minta Aparat Usut Semua Yang Terlibat

PSI Kecam Aksi Pemukulan ke Bro Ron, Minta Aparat Usut Semua Yang Terlibat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 14:19 WIB

Warung Kelontong di Kemayoran Dirusak Anggota TNI Buntut Ogah Bayar Admin QRIS Senilai Rp1.000

Warung Kelontong di Kemayoran Dirusak Anggota TNI Buntut Ogah Bayar Admin QRIS Senilai Rp1.000

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 14:17 WIB

Calon Siswa Sekolah Rakyat Menangis di Pelukan Seskab Teddy: Saya Mau Sekolah, Pak

Calon Siswa Sekolah Rakyat Menangis di Pelukan Seskab Teddy: Saya Mau Sekolah, Pak

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 14:14 WIB

Sahroni Soroti Profesionalitas Hakim Ad Hoc Usai Terbitnya Perpres Baru

Sahroni Soroti Profesionalitas Hakim Ad Hoc Usai Terbitnya Perpres Baru

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:55 WIB

Ada Info soal Jual Beli Titik SPPG, KSP Bakal Lakukan Sidak Cegah Potensi Korupsi di Program MBG

Ada Info soal Jual Beli Titik SPPG, KSP Bakal Lakukan Sidak Cegah Potensi Korupsi di Program MBG

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:52 WIB

Dudung Abdurrachman Serang Balik Amien Rais: Tudingan ke Teddy Hoaks dan Fitnah!

Dudung Abdurrachman Serang Balik Amien Rais: Tudingan ke Teddy Hoaks dan Fitnah!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:45 WIB