Amnesty Internasional Desak Pemerintah dan DPR Hapus Hukuman Mati dalam RKUHP

Chandra Iswinarno, Stefanus Aranditio

Selasa, 24 Mei 2022 | 18:15 WIB
Amnesty Internasional Desak Pemerintah dan DPR Hapus Hukuman Mati dalam RKUHP

Suara.com - Amnesty International Indonesia meminta pemerintah dan DPR RI menghapus hukuman mati dalam Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Peneliti Amnesty International Ari Pramuditya mengatakan, vonis hukuman mati telah melanggar kemanusiaan dan jenis sanksi menghilangkan nyawa ini tidak memberikan efek jera.

"DPR RI untuk menghapuskan pidana mati dalam RKUHP dan undang-undang terkait lainnya. Saat ini masih ada 13 peraturan perundang-undangan yang memuat hukuman mati, KUHP, KUHP militer, UU Darurat, termasuk UU Narkotika," kata Ari, Selasa (24/5/2022).

Dia menjabarkan, vonis hukuman mati di Indonesia pada 2019 ada sekitar 80 orang, lalu 2020 ada sekitar 117 orang, dan terakhir 2021 ada 114 orang.

Ari menyebut, kondisi ini disebabkan Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang gencar memberantas narkoba hingga menghukum mati terpidana.

"Kemenlu dan Komisi I DPR RI juga harus segera meratifikasi protokol opsional kedua ICCPR yang bertujuan untuk menghapuskan hukuman mati," lanjutnya.

Selain narkotika, tercatat ada 14 kasus pembunuhan, 6 kasus terorisme, dan 7 kasus warga negara asing yang dijatuhi hukuman mati sepanjang 2021 di Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tujuh WNA Dijatuhi Hukuman Mati dalam Kasus Perdagangan Narkotika Selama 2021

Tujuh WNA Dijatuhi Hukuman Mati dalam Kasus Perdagangan Narkotika Selama 2021

News | Selasa, 24 Mei 2022 | 17:34 WIB

Terlibat Jaringan Narkoba Internasional, Bandar Narkoba di Makassar Dihukum Mati

Terlibat Jaringan Narkoba Internasional, Bandar Narkoba di Makassar Dihukum Mati

Jogja | Senin, 23 Mei 2022 | 22:00 WIB

Dituntut Hukuman Mati, Terdakwa Narkoba Ingin Sampaikan Pembelaan Langsung di Depan Majelis Hakim

Dituntut Hukuman Mati, Terdakwa Narkoba Ingin Sampaikan Pembelaan Langsung di Depan Majelis Hakim

Lampung | Selasa, 17 Mei 2022 | 17:52 WIB

Terkini

Bangunan Miring dan Plafon Pernah Runtuh, SDN 002 Anggana Butuh Perhatian Pemerintah

Bangunan Miring dan Plafon Pernah Runtuh, SDN 002 Anggana Butuh Perhatian Pemerintah

Kaltim | Jum'at, 31 Juli 2026 | 09:24 WIB

Diringkus Polisi! Pemuda 20 Tahun Pelaku Pelecehan di Karawaci Tak Berkutik Usai Videonya Viral

Diringkus Polisi! Pemuda 20 Tahun Pelaku Pelecehan di Karawaci Tak Berkutik Usai Videonya Viral

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 09:23 WIB

IHSG Bergerak di Level 6.200 Pagi Ini, Saham TALF Terbang

IHSG Bergerak di Level 6.200 Pagi Ini, Saham TALF Terbang

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 09:19 WIB

Harga Minyak Melonjak 20 Persen Sepanjang Juli

Harga Minyak Melonjak 20 Persen Sepanjang Juli

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 09:18 WIB

Penjualan MARK Naik 50%, Kenaikan Biaya Produksi Mulai Tekan Margin

Penjualan MARK Naik 50%, Kenaikan Biaya Produksi Mulai Tekan Margin

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 09:11 WIB

6 Sabun Cuci Muka Niacinamide yang Mencerahkan, Wajah Kusam Jadi Glowing Sesuai Review

6 Sabun Cuci Muka Niacinamide yang Mencerahkan, Wajah Kusam Jadi Glowing Sesuai Review

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 09:05 WIB

Siapa Setya Budi Dias Oktavianto? Staf KPK yang Terlibat Kasus Korupsi Bupati Pemalang

Siapa Setya Budi Dias Oktavianto? Staf KPK yang Terlibat Kasus Korupsi Bupati Pemalang

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 09:03 WIB

Bobotoh dan Jakmania Wajib Baca! Marc Klok Kirim Pesan Tegas Jelang Timnas Indonesia vs Timor Leste

Bobotoh dan Jakmania Wajib Baca! Marc Klok Kirim Pesan Tegas Jelang Timnas Indonesia vs Timor Leste

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 09:01 WIB

Cara Merawat Pintu Mobil Keluarga Sliding Door, plus 10 Opsi Mulai 50 Jutaan Kabin Luas

Cara Merawat Pintu Mobil Keluarga Sliding Door, plus 10 Opsi Mulai 50 Jutaan Kabin Luas

Otomotif | Jum'at, 31 Juli 2026 | 09:01 WIB

Pajak Ada di Mana-mana, Kapan Manfaatnya Benar-benar Dirasakan Kita Semua?

Pajak Ada di Mana-mana, Kapan Manfaatnya Benar-benar Dirasakan Kita Semua?

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 09:00 WIB

×