Anak Difabel di Tamansari Dilecehkan Tetangga di Tangga Kos, Korban Dapat Tekanan Agar Berdamai dengan Pelaku

Selasa, 24 Mei 2022 | 18:31 WIB
Anak Difabel di Tamansari Dilecehkan Tetangga di Tangga Kos, Korban Dapat Tekanan Agar Berdamai dengan Pelaku
Ilustrasi korban pelecehan seksual (suara.com).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 76 Jo 82 UU RI No 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara," ujar Pasma.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI