KPK Limpahkan Berkas Abdul Gafur dan Kawan-kawan ke Pengadilan

Siswanto, Welly Hidayat

Rabu, 25 Mei 2022 | 10:31 WIB
KPK Limpahkan Berkas  Abdul Gafur dan Kawan-kawan ke Pengadilan
Tersangka Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Mas'ud (kedua kiri) dan Bendahara Umum Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/1/2022). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi melimpahkan berkas lima terdakwa perkara dugaan suap terkait kegiatan pengadaan barang, jasa, dan perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Samarinda., Kalimantan Timur.

Lima terdakwa, yaitu Bupati PPU nonaktif Abdul Gafur Mas'ud, Plt Sekretaris Daerah Kabupaten PPU Mulyadi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten PPU Edi Hasmoro, Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten PPU Jusman, dan Nur Afifah Balqis dari pihak swasta selaku Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan.

"Tim jaksa, Selasa (24/5) telah selesai melimpahkan berkas perkara bersama surat dakwaan terdakwa Abdul Gafur Mas'ud dan kawa-kawan ke Pengadilan Tipikor pada PN Samarinda," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan pers, hari ini.

Ali mengatakan penahanan untuk para terdakwa tersebut saat ini menjadi kewenangan pengadilan tipikor dan sementara ini untuk tempat penahanan masih dititipkan, salah satunya di Rutan KPK.

Terdakwa Abdul Gafur dan Nur Afifah saat ini ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK, Edi Hasmoro dan Jusman di Rutan Polres Jakarta Pusat serta Mulyadi di Rutan Polres Jakarta Timur.

"Tim jaksa masih akan menunggu penetapan penunjukan majelis hakim dan penetapan hari sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan," ucap Ali.

Para terdakwa didakwa dengan dakwaan kesatu: Pasal 12 huruf b jo Pasal 18 Undang-Undang Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP atau kedua: Pasal 11 jo Pasal 18 Undang-Undang Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Kelimanya merupakan pihak penerima dalam perkara tersebut. Sedangkan pemberi suap, yaitu Achmad Zuhdi alias Yudi dari pihak swasta yang saat ini dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Samarinda.

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan pada tahun 2021, Kabupaten PPU mengagendakan sejumlah proyek pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang serta Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten PPU.

Nilai kontrak proyek itu berkisar Rp112 miliar, di antaranya proyek "multiyears" peningkatan Jalan Sotek-Bukit Subur dengan nilai kontrak Rp58 miliar dan pembangunan Gedung Perpustakaan bernilai kontrak Rp9,9 miliar.

Dalam proyek-proyek tersebut, tersangka Abdul Gafur diduga memerintahkan Mulyadi, Edi, dan Jusman untuk mengumpulkan sejumlah uang dari para rekanan yang sudah mengerjakan beberapa proyek fisik di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Selain itu, tersangka Abdul Gafur diduga menerima sejumlah uang atas penerbitan izin hak guna usaha (HGU) lahan sawit dan izin pemecah batu di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara.

KPK menduga Mulyadi, Edi, serta Jusman merupakan orang pilihan dan kepercayaan Abdul Gafur untuk dijadikan representasi dalam menerima atau mengelola uang dari berbagai proyek yang kemudian uang itu digunakan untuk keperluan tersangka Abdul Gafur.

Selain itu, tersangka Abdul Gafur diduga bekerja sama dengan Nur Afifah untuk menerima, menyimpan, serta mengelola uang dari para rekanan ke dalam rekening bank milik Nur Afifah.

KPK menduga tersangka Abdul Gafur telah menerima uang tunai Rp1 miliar dari Achmad Zuhdi dalam pengerjaan proyek jalan di Kabupaten PPU bernilai kontrak Rp64 miliar. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masjid Negara IKN Gelar Salat Id Perdana, Jadi Momen Bersejarah

Masjid Negara IKN Gelar Salat Id Perdana, Jadi Momen Bersejarah

Foto | Sabtu, 21 Maret 2026 | 10:53 WIB

Masjid Negara IKN Siap Gelar Tarawih Perdana

Masjid Negara IKN Siap Gelar Tarawih Perdana

Foto | Rabu, 18 Februari 2026 | 14:42 WIB

Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Kunjungan Eggi Sudjana ke Solo 'Bentuk Penyerahan Diri'

Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Kunjungan Eggi Sudjana ke Solo 'Bentuk Penyerahan Diri'

News | Senin, 12 Januari 2026 | 20:08 WIB

'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana

'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana

News | Minggu, 28 Desember 2025 | 18:34 WIB

Gemerlap Indahnya Ibu Kota Nusantara di Malam Hari

Gemerlap Indahnya Ibu Kota Nusantara di Malam Hari

Foto | Jum'at, 15 Agustus 2025 | 19:00 WIB

PSK Menjamur di IKN, 64 Orang Diamankan, Segini Tarif Kencannya

PSK Menjamur di IKN, 64 Orang Diamankan, Segini Tarif Kencannya

News | Senin, 07 Juli 2025 | 16:22 WIB

Puluhan Wanita Malam Terjaring di Sekitar IKN, Ibu Kota Baru Jadi Sarang Prostitusi?

Puluhan Wanita Malam Terjaring di Sekitar IKN, Ibu Kota Baru Jadi Sarang Prostitusi?

News | Senin, 07 Juli 2025 | 12:35 WIB

KPK Pastikan Kasus Dugaan Suap IUP Kaltim Yang Diduga Libatkan Cawabup PPU Tak Akan Tunggu Pilkada Rampung

KPK Pastikan Kasus Dugaan Suap IUP Kaltim Yang Diduga Libatkan Cawabup PPU Tak Akan Tunggu Pilkada Rampung

News | Rabu, 16 Oktober 2024 | 14:18 WIB

Intip Momen Jokowi Pimpin Sidang Kabinet Terakhir di IKN

Intip Momen Jokowi Pimpin Sidang Kabinet Terakhir di IKN

Foto | Jum'at, 13 September 2024 | 19:43 WIB

Momen Bersejarah! Upacara HUT ke-79 RI Sukses Digelar di IKN untuk Pertama Kalinya

Momen Bersejarah! Upacara HUT ke-79 RI Sukses Digelar di IKN untuk Pertama Kalinya

Foto | Sabtu, 17 Agustus 2024 | 13:01 WIB

Terkini

Kantor BGN Digeledah Kejagung Usai Dadan Dicopot, Mensesneg: Tunggu Saja Hasilnya

Kantor BGN Digeledah Kejagung Usai Dadan Dicopot, Mensesneg: Tunggu Saja Hasilnya

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:12 WIB

Ekonomi Dicekik Sanksi AS, Rusia Tegaskan Dukungan Tanpa Henti untuk Kuba

Ekonomi Dicekik Sanksi AS, Rusia Tegaskan Dukungan Tanpa Henti untuk Kuba

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:09 WIB

Penggeledahan Belum Rampung, Tim Kejagung Masih Periksa Kantor BGN

Penggeledahan Belum Rampung, Tim Kejagung Masih Periksa Kantor BGN

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:07 WIB

Energi Terbarukan Kian Murah, Mengapa Masih Sulit Berkembang di Indonesia?

Energi Terbarukan Kian Murah, Mengapa Masih Sulit Berkembang di Indonesia?

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:00 WIB

Prabowo Sering ke Luar Negeri, Dasco Pasang Badan: Strategi Presiden Dinamis, Tak Bisa Dibatasi

Prabowo Sering ke Luar Negeri, Dasco Pasang Badan: Strategi Presiden Dinamis, Tak Bisa Dibatasi

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 15:59 WIB

Danantara Disorot! Minim Transparansi Jadi Celah Korupsi dan Gerus Kepercayaan Investor

Danantara Disorot! Minim Transparansi Jadi Celah Korupsi dan Gerus Kepercayaan Investor

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 15:58 WIB

Dasco Tegaskan Revisi UU Pemilu Jadi Inisiatif DPR, Komisi II Segera Gelar Pembahasan

Dasco Tegaskan Revisi UU Pemilu Jadi Inisiatif DPR, Komisi II Segera Gelar Pembahasan

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 15:58 WIB

Pertahanan Udara Bahrain Rontokkan 3 Rudal Iran, Situasi Teluk Persia Memanas

Pertahanan Udara Bahrain Rontokkan 3 Rudal Iran, Situasi Teluk Persia Memanas

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 15:50 WIB

Jangan Cuma Elite, DPR Desak Rakyat Dilibatkan Jadi Mitra SPPG

Jangan Cuma Elite, DPR Desak Rakyat Dilibatkan Jadi Mitra SPPG

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 15:43 WIB

Usai Dadan Dicopot, Kejagung Geledah Kantor BGN, Istana: Mari Kita Tunggu Hasil Kerja Jaksa

Usai Dadan Dicopot, Kejagung Geledah Kantor BGN, Istana: Mari Kita Tunggu Hasil Kerja Jaksa

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 15:33 WIB