PSK Menjamur di IKN, 64 Orang Diamankan, Segini Tarif Kencannya

Suhardiman Suara.Com
Senin, 07 Juli 2025 | 16:22 WIB
PSK Menjamur di IKN, 64 Orang Diamankan, Segini Tarif Kencannya
Satpol PP mengamankan PSK sekitar wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, dalam operasi penertiban sepanjang 2025. [ChatGPT]

Suara.com - Puluhan orang perempuan diduga sebagai pramunikmat atau penjaja seks komersial (PSK) diamankan di sekitar wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, dalam operasi penertiban sepanjang 2025.

Para PSK tersebut diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara.

"Kami pantau dan lakukan operasi penertiban praktik prostitusi daring maupun luring di sekitar wilayah IKN," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara Bagenda Ali, melansir Antara, Senin 7 Juli 2025.

Ali mengatakan bahwa pemantauan dan operasi penertiban dilakukan agar sekitar wilayah tersebut bersih dari penyakit sosial masyarakat.

Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara menggelar operasi penertiban sepanjang 2025 di seluruh wilayah kecamatan, termasuk di Kecamatan Sepaku, yang masuk wilayah IKN.

Patroli penertiban di wilayah IKN karena kendati sudah ada Otorita IKN, tetapi secara administratif penegakan peraturan daerah (perda) masih jadi kewenangan pemerintah kabupaten setempat.

64 PSK Terjaring dalam 3 Kali Penertiban

Dalam tiga kali operasi penertiban terakhir, kata Ali, khusus di wilayah Kecamatan Sepaku terjaring 64 orang perempuan diduga pramunikmat atau pelaku praktik prostitusi.

"Operasi pertama petugas tertibkan dua, orang pelaku, dan operasi kedua 32 orang ditertibkan, serta operasi ketiga 30 orang ditertibkan," ujarnya.

Praktik Prostitusi Dilakukan Secara Online

Hasil keterangan yang didapat, kata Ali, praktik prostitusi kebanyakan dilakukan secara daring atau online menggunakan aplikasi media sosial. Para PSK tersebut menyewa kamar penginapan dengan tarif Rp 300 ribu per malam.

"Pelaku prostitusi itu tawarkan jasa dengan harga antara Rp 400 ribu hingga Rp 700 ribu sekali kencan," ungkapnya.

Dirinya menjelaskan bahwa PSK berasal Samarinda, Balikpapan Bandung, Makassar dan Yogyakarta. Setelah dilakukan pembinaan pelaku praktik prostitusi yang berasal dari luar daerah diminta segera meninggalkan wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dalam waktu dua hingga tiga hari.

"Penanganan praktik prostitusi membutuhkan kerja sama lintas sektor, terutama mengawasi pendatang yang menyewa kamar penginapan tanpa identitas jelas karena masuk kawasan strategis nasional yang harus dijaga dari ancaman degradasi moral dan sosial," katanya.

Tips Cegah dan Tangani Penyakit Sosial

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI