Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Kunjungan Eggi Sudjana ke Solo 'Bentuk Penyerahan Diri'

Erick Tanjung

Senin, 12 Januari 2026 | 20:08 WIB
Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Kunjungan Eggi Sudjana ke Solo 'Bentuk Penyerahan Diri'
Eggi Sudjana. (Suara.com/Dea)
baca 10 detik
  • Kuasa hukum Roy Suryo sebut kunjungan Eggi Sudjana ke Solo 'bentuk penyerahan diri'.
  • Langkah itu dinilai sebagai manuver untuk melemahkan gugatan ijazah palsu.
  • Tim hukum Eggi disebut sudah minta status tersangka ditinjau ulang saat gelar perkara.

Suara.com - Kuasa Hukum Roy Suryo dkk., Abdul Gafur Sangadji, angkat bicara mengenai kunjungan mendadak Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis ke kediaman pribadi Joko Widodo di Solo. Gafur mengkritik langkah tersebut dan menilainya sebagai bentuk 'penyerahan diri' serta manuver untuk mengamankan status tersangka mereka.

Menurut Gafur, sikap Eggi Sudjana yang melempem ini merupakan sebuah anomali, mengingat reputasinya sebagai seorang pendekar hukum dan aktivis.

"Beliau ini kan salah satu pendekar hukum dan mantan aktivis HMI. Tapi kenapa begitu kita sudah masuk kepada babak yang sangat krusial dalam konteks membongkar dugaan ijazah palsu Pak Jokowi ini kemudian dia 'melempem' gitu?" ujar Abdul Gafur dikutip dari kanal Youtube Forum Keadilan TV, Senin (12/1/2026).

Indikasi Menyerah Sejak Gelar Perkara

Abdul Gafur juga membongkar fakta yang belum diketahui publik terkait proses Gelar Perkara Khusus di Polda Metro Jaya. Menurutnya, tim kuasa hukum Eggi Sudjana saat itu sudah menunjukkan indikasi menyerah.

"Ini informasi pertama yang saya sampaikan ke publik. Saat gelar perkara khusus, Eggi Sudjana tidak hadir dan kuasa hukumnya secara terbuka meminta status tersangkanya ditinjau ulang," ungkapnya.

Ia menambahkan, saat timnya berdebat keras mengenai bukti-bukti, tim kuasa hukum Eggi dan Damai justru lebih fokus pada narasi peninjauan ulang status tersangka.

Dugaan Manuver untuk Melemahkan Kasus

Hal lain yang menjadi sorotan adalah waktu kunjungan ke Solo, yang terjadi hanya beberapa jam setelah tim Abdul Gafur melaporkan tujuh nama baru ke Polda Metro Jaya. Ia menduga manuver ini bertujuan untuk melemahkan upaya hukum kolektif yang sedang berjalan.

baca juga

"Kami kaget, manuver ke Solo itu dilakukan tepat setelah kami mengumumkan tujuh nama terlapor baru. Seolah-olah laporan kami ini ingin dilemahkan," tegasnya.

Meskipun demikian, Abdul Gafur memastikan bahwa secara prosedural, langkah Eggi dan Damai tidak akan memengaruhi substansi perkara dugaan ijazah palsu yang tengah bergulir. Ia menekankan bahwa akuntabilitas hukum harus tetap berjalan, terlepas dari adanya lobi-lobi politik.

______________________

Reporter: Tsabita Aulia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bantah Dibekingi Orang Besar, Abdul Gafur Tantang Pembuktian Aliran Dana ke Kubu RRT

Bantah Dibekingi Orang Besar, Abdul Gafur Tantang Pembuktian Aliran Dana ke Kubu RRT

News | Senin, 12 Januari 2026 | 19:19 WIB

Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi

Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi

News | Senin, 12 Januari 2026 | 17:17 WIB

Rismon Siap Buka-bukaan di Sidang KIP Besok: Sebut Ijazah Gibran Tak Penuhi Dua Syarat Krusial

Rismon Siap Buka-bukaan di Sidang KIP Besok: Sebut Ijazah Gibran Tak Penuhi Dua Syarat Krusial

News | Senin, 12 Januari 2026 | 15:12 WIB

Terkini

7 Cara Memilih Kompor Portable untuk Camping dan Traveling yang Aman Sekaligus Praktis

7 Cara Memilih Kompor Portable untuk Camping dan Traveling yang Aman Sekaligus Praktis

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 08:25 WIB

Dihadiri Wali Kota dan Plt Gubernur Riau, PSPS Pekanbaru Malah Kalah di Semarang

Dihadiri Wali Kota dan Plt Gubernur Riau, PSPS Pekanbaru Malah Kalah di Semarang

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 08:15 WIB

Apakah Puff Cushion yang Lembap Bisa Memicu Timbulnya Jerawat Baru?

Apakah Puff Cushion yang Lembap Bisa Memicu Timbulnya Jerawat Baru?

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 08:13 WIB

Iran Berjuang Menjadi Anggota NDB BRICS Demi Lepas dari Sanksi Amerika Serikat

Iran Berjuang Menjadi Anggota NDB BRICS Demi Lepas dari Sanksi Amerika Serikat

News | Minggu, 13 September 2026 | 08:05 WIB

Harga HP Tecno RAM 8 GB Terbaru, Mulai Rp1 Jutaan Spek Menawan

Harga HP Tecno RAM 8 GB Terbaru, Mulai Rp1 Jutaan Spek Menawan

Tekno | Minggu, 13 September 2026 | 08:05 WIB

Ponsel Lipat Harga Mulai Rp30 Juta! Apa Saja Kehebatan iPhone Duo?

Ponsel Lipat Harga Mulai Rp30 Juta! Apa Saja Kehebatan iPhone Duo?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 08:00 WIB

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palangka Raya

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palangka Raya

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 08:00 WIB

Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur

Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur

Bali | Minggu, 13 September 2026 | 07:58 WIB

Arab Saudi Tutup Pipa Minyak Utama, Pasokan Anjlok ke Level Terendah dalam 3 Dekade

Arab Saudi Tutup Pipa Minyak Utama, Pasokan Anjlok ke Level Terendah dalam 3 Dekade

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 07:53 WIB

Cara Menghitung Hari Baik Pindah Rumah Menurut Weton dan Primbon Jawa

Cara Menghitung Hari Baik Pindah Rumah Menurut Weton dan Primbon Jawa

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 07:45 WIB

×