Soroti soal Kepala BIN Sulteng jadi Pj Bupati, Feri Amsari Singgung Putusan MK: Seperti Tidak Ada Nyawanya

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 25 Mei 2022 | 18:58 WIB
Soroti soal Kepala BIN Sulteng jadi Pj Bupati, Feri Amsari Singgung Putusan MK: Seperti Tidak Ada Nyawanya
Feri Amsari. [ist]

Suara.com - Pengamat Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari menilai pelantikan Kepala Badan Intelijen Negera (BIN) Sulawesi Tengah, Brigjen TNI, Andi Chandra As’adudin sebagai pejabat (Pj) Bupati Seram Bagian Barat menunjukkan bentuk kepatuhan penyelenggaran negara terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sangat lemah.

"Saya melihat dalam konteks kepatuhan kepada putusan Mahkamah Konstitusi, penyelenggara negara kita itu lemah sekali,” kata Feri dalam diskusi virtual Rabu (24/5/2022).

Sebelumnya, dari gugatan Undang-Undang Pilkada terkait masa transisi ke Pilkada Serentak 2024, meski berakhir ditolak, namun MK mengeluarkan sejumlah panduan, salah satunya penunjukan prajurit TNI dan anggota Polri aktif tidak boleh menjabat kepala daerah, kecuali sudah pensiun dan mengundurkan diri.

Diakui Feri, MK memang berbeda dengan Pengadilan Negeri yang keputusannya dapat dieksekusi oleh Jaksa dan polisi. Namun, menurutnya kepatuhan terhadap putusan MK adalah sebuah kepastian. Dalam arti sebagai bentuk penghormatan terhadap konstitusi.

"Tanpa itu (kepatuhan) putusan MK bisa dikatakan tidak ada nyawanya,” kata dia.

Dalam penunjukkan Kepala BIN Sulawesi Tengah, Brigjen TNI Andi Chandra As’adudin sebagai pejabat Bupati Seram Bagian Barat, selain tidak mematuhi putusan MK, juga menyalahi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, kata Feri.

"Tapi ada kepala daerah yang TNI dan polisi aktif tetap dilantik lho. Padahal sudah tegas-tegas di UU 34 di UU Nomor 2 dilarang,” ujarnya Feri.

Jelasnya pelarangan anggota TNI atau Polisi aktif menjadi pejabat kepala daerah sudah sangat jelas dilarang, karena bukan bagian tugas konstitusionalnya.

"Bicara pejabat daerah tegas terang benderang tidak boleh kemudian pejabat kepala daerah diisi oleh TNI dan kepolisian karena itu bukan tugas konstitusionalnya," kata dia.

Sebelumnya, Andi Chandra As'aduddin yang ditunjuk menjadi Penjabat (Pj) Bupati Seram Bagian Barat mendapat sorotan, karena statusnya yang masih aktif sebagai perwira TNI.

Meski mendapatkan penolakan, namun Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang menilai penunjukan tersebut tidak ada masalah.

Junimart mengatakan berdasarkan UU Pilkada Nomor 10 tahun 2016 diatur bahwa Pj bupati/wali kota berasal dari pejabat di Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.

Berdasarkan aturan tersebut, kata Junimart , perwira TNI/Polri aktif yang bertugas di luar struktur organisasi TNI/Polri dan menjabat sebagai JPT Pratama diperkenankan ditunjuk sebagai Pj.

"Jadi untuk TNI/Polri yang selama ini bertugas di luar struktur organisasi TNI/Polri dengan jabatan JPT Pratama, boleh ditunjuk sebagai Pj bupati/wali kota. Yang dilarang itu apabila dia (perwira TNI/Polri) itu masih aktif dan bertugas dalam struktur TNI/Polri, ini yang dimaksud dalam pertimbangan dan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK)," kata Junimart.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perwira TNI/Polri Bisa jadi Pj Kepala Daerah, Mahfud MD Sebut Undang Undang, PP hingga Vonis MK Membolehkan

Perwira TNI/Polri Bisa jadi Pj Kepala Daerah, Mahfud MD Sebut Undang Undang, PP hingga Vonis MK Membolehkan

News | Rabu, 25 Mei 2022 | 14:07 WIB

Mahfud MD Jelaskan Soal Penempatan Perwira TNI Jadi Penjabat Kepala Daerah: Itu Boleh Dan Dibenarkan

Mahfud MD Jelaskan Soal Penempatan Perwira TNI Jadi Penjabat Kepala Daerah: Itu Boleh Dan Dibenarkan

News | Rabu, 25 Mei 2022 | 14:04 WIB

Brigjen Andi Jadi PJ Bupati, Panglima TNI: Masih Kita Pelajari Aturannya

Brigjen Andi Jadi PJ Bupati, Panglima TNI: Masih Kita Pelajari Aturannya

Jogja | Rabu, 25 Mei 2022 | 13:46 WIB

Tak Masalah Kepala BIN Sulteng jadi PJ Bupati, Komisi II: Yang Dilarang Perwira TNI/Polri Aktif di Struktur

Tak Masalah Kepala BIN Sulteng jadi PJ Bupati, Komisi II: Yang Dilarang Perwira TNI/Polri Aktif di Struktur

News | Rabu, 25 Mei 2022 | 12:25 WIB

Terkini

Besok Pagi, Transjakarta Blok M-Kota Tak Lewat Sudirman-Thamrin

Besok Pagi, Transjakarta Blok M-Kota Tak Lewat Sudirman-Thamrin

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:33 WIB

6 Tanaman yang Bisa Mengusir Ular, Wajib Punya Salah Satunya di Rumah

6 Tanaman yang Bisa Mengusir Ular, Wajib Punya Salah Satunya di Rumah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:05 WIB

Silmy Karim Tersangka, Pemerintah Belum Akan Tunjuk Wamen Imipas Baru

Silmy Karim Tersangka, Pemerintah Belum Akan Tunjuk Wamen Imipas Baru

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 11:37 WIB

Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi

Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 11:05 WIB

Sabtu Pagi, DPR dan Pemerintah Gelar Pertemuan Bahas Evaluasi Perkembangan Ekonomi

Sabtu Pagi, DPR dan Pemerintah Gelar Pertemuan Bahas Evaluasi Perkembangan Ekonomi

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 11:01 WIB

Napas Jakarta Makin Berat, Pramono Serukan Tinggalkan Kendaraan Pribadi

Napas Jakarta Makin Berat, Pramono Serukan Tinggalkan Kendaraan Pribadi

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 10:46 WIB

Rekomendasi Akhir Pekan di Jakarta: Dari Indofest hingga Pameran Keris Nasional

Rekomendasi Akhir Pekan di Jakarta: Dari Indofest hingga Pameran Keris Nasional

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 10:18 WIB

KPK Pindahkan Penahanan Bupati Nonaktif Pati Sudewo ke Rutan Semarang

KPK Pindahkan Penahanan Bupati Nonaktif Pati Sudewo ke Rutan Semarang

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 10:00 WIB

Berjalan Sesuai Rencana, Pembangunan Fisik Sekolah Rakyat Permanen di Jambi Capai 70%

Berjalan Sesuai Rencana, Pembangunan Fisik Sekolah Rakyat Permanen di Jambi Capai 70%

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 09:47 WIB

Kawal Sekolah Rakyat: Ombudsman Beri Masukan Tata Kelola, Sarpras hingga SDM

Kawal Sekolah Rakyat: Ombudsman Beri Masukan Tata Kelola, Sarpras hingga SDM

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 09:41 WIB