Suara.com - Puan Maharani mendapat sorotan karena kedapatan kembali mematikan mikrofon anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR saat rapat paripurna. Aksinya mematikan mikrofon ini sendiri bukan pertama kali dilakukan oleh Puan.
Nama Puan Maharani memang tak bisa dilepaskan dengan trah Presiden pertama Indonesia, Soekarno. Karena ia merupakan cucu Soekarno dan anak dari Megawati Soekarnoputri.
Nama besar keluarga membawa dirinya terjun ke dunia politik melalui Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang diketuai ibunya hingga kini.
Kini ia menjabat sebagai Ketua DPR RI periode 2019-2024. Sebelumnya ia menjabat sebagai Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, di pemerintahan Jokowi-JK pada 2014-2019 silam.
Sepak terjangnya di dunia politik kerap mendapatkan perhatian publik. Salah satu yang menjadi sorotan publik beberapa waktu belakangan ini adalah ketika ia mematikan mikrofon anggota dewan, saat memimpin rapat paripurna DPR RI.
Sedikitnya sudah tiga kali ia melakukan hal tersebut ketika memimpin rapat. Dan berikut adalah ulasannya.
1. Puan Matikan Mikrofon Saat Rapat Pengesahan UU Cipta Kerja
Momen pertama saat Puan mamatikan mikrofon adalah ketika ia memimpin rapat Pengesahan UU Cipta Kerja pada Oktober 2021 yang lalu.
Ketika Puan memimpin rapat dan hampir pada waktu pengambilan keputusan, salah satu anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat, Irwan Fencho, mengajukan interupsi.
Ketika itu tiba-tiba mikrofon Irwan mati dan ia tida bisa mengajukan interupsi. Sebuah tangkapan kamera memperlihatkan jika Puan lah yang mematikan mikrofonnya.
Tindakan Puan itu lantas memicu kritikan publik, karena dinilai tidak etis sebagai pimpinan sidang. Namun ia mendapatkan pembelaan dari koleganya, Aziz Syamsuddin, yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI.
Menurut Azis, dalam rapat tersebut, Fraksi Demokrat telah diberikan kesempatan interupsi sebanyak tiga kali. Ia membela sikap Puan mematikan mikrofon adalah tugas dan kewajibanya sebagai pemimpin sidang untuk menertibkan jalannya rapat.
2. Puan Matikan Mikrofon Saat Rapat Persetujuan Jenderal TNI
Kejadian serupa kembali terulang ketika Puan Maharani memimpin rapat dengan agenda Persetujuan Jenderal TNI, Andika Perkasa sebagai Panglima TNI, pada November 2021 yang lalu.
Saat itu Anggota Komisi X dari Fraksi PKS, Fahmi Alaydroes mengajukan interupsi dan memohon agar Puan tidak menutup rapat dan memberinya waktu sebentar.