Pemprov Jabar Sediakan Layanan Tes PCR Bagi Calon Jemaah Haji yang Hendak ke Tanah Suci

Erick Tanjung

Kamis, 26 Mei 2022 | 16:52 WIB
Pemprov Jabar Sediakan Layanan Tes PCR Bagi Calon Jemaah Haji yang Hendak ke Tanah Suci
Ilustrasi--Petugas kesehatan melakukan swab test PCR. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat melalui Program "Jabar Nyaah ka Jamaah" menyediakan layanan tes PCR gratis bagi warga yang dijadwalkan berangkat berhaji ke Tanah Suci tahun ini guna memastikan mereka memenuhi persyaratan kesehatan untuk menunaikan ibadah haji.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, Ryan Bayusantika Ristandi menjelaskan bahwa Pemerintah Arab Saudi mensyaratkan anggota jamaah haji bebas Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan RT-PCR.

"Pemerintah Arab Saudi mensyaratkan 3x24 jam hasil negatif, usia di bawah 65 tahun, dan minimal dua kali (mendapat suntikan) vaksin Covid-19. Sedangkan Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan mensyaratkan hasil negatif satu hari sebelum keberangkatan," kata Ryan dalam keterangan pers, Kamis (26/5/2022).

Guna meminimalkan risiko anggota jamaah gagal berangkat berhaji karena dinyatakan positif Covid-19 menjelang hari keberangkatan, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat menyediakan pelayanan tes RT-PCR gratis bagi warga yang hendak menunaikan ibadah haji mulai dari 10 hingga 14 hari sebelum keberangkatan.

"Kami ingin memastikan para calhaj asal Jabar melakukan tes PCR dari 10 hingga 14 hari sebelum keberangkatan, dan itu bisa dilakukan di daerah masing-masing," ujarnya.

Ia menjelaskan, Dinas Kesehatan menyediakan pelayanan tes RT-PCR gratis 10 sampai 14 hari sebelum jadwal keberangkatan jamaah haji agar anggota jamaah yang menurut hasil pemeriksaan positif tertular Covid-19 masih punya waktu untuk menjalani karantina dan penyembuhan.

"Jadi ini adalah bentuk antisipasi jauh hari sebelumnya. Ketika dilakukan tes PCR lagi satu hari sebelum keberangkatan, diharapkan hasilnya sudah negatif," tuturnya.

Ryan menekankan pentingnya anggota jamaah yang telah menjalani tes RT-PCR sebelum keberangkatan membatasi interaksi dengan orang lain guna meminimalkan risiko tertular virus corona penyebab Covid-19.

"Makanya diimbau calhaj tidak melakukan walimah safar, bepergian, atau interaksi yang lainnya," katanya.

Ia mengatakan bahwa kebijakan untuk menyediakan pelayanan tes RT-PCR gratis bagi jamaah haji mulai dari 10 sampai 14 hari sebelum keberangkatan sudah dibahas dengan pemerintah kabupaten/kota.

"Alhamdulillah pemerintah kabupaten/kota menyambut baik, dan tes PCR ini tidak dikenakan biaya apapun," ucapnya.

Jamaah haji asal Jawa Barat yang dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci pada tahun 2022 meliputi 17.566 orang yang dibagi menjadi 44 kelompok terbang.

Jamaah haji dalam kelompok terbang pertama yang meliputi warga Depok rencananya diberangkatkan ke Arab Saudi pada 4 Juni 2022. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

2.903 Orang Calon Jemaah Haji Embarkasi Padang Berangkat dalam 8 Kloter

2.903 Orang Calon Jemaah Haji Embarkasi Padang Berangkat dalam 8 Kloter

Sumbar | Rabu, 25 Mei 2022 | 19:29 WIB

Masih Dibatasi! Kuota Jemaah Haji di Pandeglang Hanya 388 Orang

Masih Dibatasi! Kuota Jemaah Haji di Pandeglang Hanya 388 Orang

Banten | Kamis, 26 Mei 2022 | 01:05 WIB

30 Calon Jemaah Haji di Kolaka Utara Batal Berangkat ke Tanah Suci

30 Calon Jemaah Haji di Kolaka Utara Batal Berangkat ke Tanah Suci

Sulsel | Rabu, 25 Mei 2022 | 10:55 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB