Benny K Harman Diduga Aniaya Karyawan Restoran, Formappi: Selain Pidana, Bisa Juga Diproses Di MKD DPR

Bangun Santoso | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Jum'at, 27 Mei 2022 | 08:29 WIB
Benny K Harman Diduga Aniaya Karyawan Restoran, Formappi: Selain Pidana, Bisa Juga Diproses Di MKD DPR
Politikus Partai Demokrat Benny K Harman. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus, menilai soal kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat Benny K Harman terhadap karyawan restoran di Labuan Bajo, NTT tidak hanya sekedar proses pidana saja.

Menurutnya, kasus dugaan penganiayaan tersebut bisa diteruskan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) lantaran berkaitan dengan etik anggota DPR.

"Saya kira sih informasi mengenai kasus dugaan kekerasan yang dilakukan BKH (Benny) kepada korban yang merupakan resto memang tak sebatas urusan pidana saja. Proses etik melalui MKD juga bisa menjadi pilihan," kata Lucius saat dihubungi, Jumat (27/5/2022).

Lucius mengatakan, bagaimanapun kekerasan tak bisa dibenarkan atas alasan apapun. Apalagi jika yang melakukan kekerasan itu adalah anggota DPR.

"Wong dunia saja tak bisa menerima kekerasan sebagai pilihan untuk menyelesaikan persoalan, bagaimana bisa justru dipilih oleh anggota DPR?," tuturnnya.

"Jadi unsur merusak citra dan kehormatan DPR sudah terjawab karena bahkan dunia umumnya tak bisa menerima aksi kekerasan atas alasan apapun," sambungnya.

Kata dia, jika benar nantinya Benny melakukan kekerasan sebagaimana dilaporkan oleh manajer hotel Mai Cenggo, maka tak perlu alasan apapun untuk mendorong proses etik dijalankan atas anggota DPR yang diduga melakukan kekerasan itu.

"Jadi perbuatan kekerasan sudah pasti melanggar etika. Hanya saja proses etik di MKD memang mengandalkan ada laporan dari korban atau masyarakat ke MKD walau ada juga peluang MKD menginisiasi proses penyelidikan tanpa perlu laporan resmi dari korban atau anggota masyarakat lain," ujarnya.

Dugaan Penganiayaan

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat, Benny K Harman angkat bicara usai ramai jadi perbincangan lantaran diduga ribut hingga berujung penganiayaan terhadap karyawan restoran di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur atau NTT.

Diketahui di media sosial ramai perbincangan salah satunya karena beredar potongan video CCTV yang menampilkan orang yang diduuga Benny diduga melakukan penganiayaan terhadap karyawan Mai Cenggo Restoran, Labuan Bajo, NTT.

Benny menyampaikan, awalnya Selasa 24 Mei 2022, dirinya bersama istri dn anak serta satu lagi saudara makan di restoran Mai Cenggo sekitar pukul 12.30 WIB.

Usai memasuki restoran tersebut Benny dan keluarga langsung masuk ke ruangan VIP ber-AC dan mengaku tak melihat adanya tanda kalau meja sudah direservasi.

"Sekitar 15 menit kemudian, tanpa ada basa basi kami diberitau untuk segera meninggalkan ruangan karena ruangan terpakai atau sudah direservasi. Kami dipersilahkan keluar. Saya tanya mengapa kami disuruh keluar, apakah kami tidak diperkenankan makan di ruangan yng ber-Ac. Memang saya pakai celana pendek dn bajo kaos, lagi lusuh karena baru dari kerja kebun," kata Benny kepada Suara.com, Kamis (26/5/2022).

Benny mengaku pada saat momen tersebut merasa diperlakukan secara tidak wajar, kemudian bermaksud bertemu dengan Manager resto atau pemilik resto untuk menanyakan apa yang sebenarnya terjadi. Permintaan pertemuan itu menurut Benny agar mencegah hal salah paham.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh Benny K Harman Dikabarkan Aniaya Manajer Restoran Berujung Laporan Polisi

Heboh Benny K Harman Dikabarkan Aniaya Manajer Restoran Berujung Laporan Polisi

News | Jum'at, 27 Mei 2022 | 06:40 WIB

Benny K Harman Tepis Tudingan Menganiaya Manajer Restoran di Labuan Bajo: Kekerasan Apa yang Saya Lakukan

Benny K Harman Tepis Tudingan Menganiaya Manajer Restoran di Labuan Bajo: Kekerasan Apa yang Saya Lakukan

Jatim | Jum'at, 27 Mei 2022 | 06:00 WIB

Benny K Harman Diduga Aniaya Karyawan Restoran, Warganet: Jangan Berakhir dengan Materai

Benny K Harman Diduga Aniaya Karyawan Restoran, Warganet: Jangan Berakhir dengan Materai

Bogor | Jum'at, 27 Mei 2022 | 07:15 WIB

Diduga Aniaya Karyawan Restoran, Benny K Harman Buat Laporan Balik ke Polisi: Bukan Tampang Saya Aniaya Orang

Diduga Aniaya Karyawan Restoran, Benny K Harman Buat Laporan Balik ke Polisi: Bukan Tampang Saya Aniaya Orang

News | Kamis, 26 Mei 2022 | 20:56 WIB

Ramai Jadi Perbincangan Lantaran Diduga Aniaya Karyawan Restoran, Benny K Harman Akui Dorong Muka Pegawai

Ramai Jadi Perbincangan Lantaran Diduga Aniaya Karyawan Restoran, Benny K Harman Akui Dorong Muka Pegawai

News | Kamis, 26 Mei 2022 | 20:12 WIB

Menteri Diminta Setop Bicara Penundaan Pemilu Dan Perpanjangan Jabatan, Benny K Harman: Jokowi Belum Tegas, Masih Mendua

Menteri Diminta Setop Bicara Penundaan Pemilu Dan Perpanjangan Jabatan, Benny K Harman: Jokowi Belum Tegas, Masih Mendua

News | Kamis, 07 April 2022 | 09:56 WIB

Politisi Demokrat: Peran Menko Marves di Kabinet Jokowi Seperti Perdana Menteri

Politisi Demokrat: Peran Menko Marves di Kabinet Jokowi Seperti Perdana Menteri

News | Rabu, 30 Maret 2022 | 17:03 WIB

Terkini

Presiden Iran Tolak Negosiasi di Bawah Tekanan dan Blokade

Presiden Iran Tolak Negosiasi di Bawah Tekanan dan Blokade

News | Minggu, 26 April 2026 | 10:24 WIB

Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!

Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!

News | Minggu, 26 April 2026 | 09:47 WIB

Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan

Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan

News | Minggu, 26 April 2026 | 09:38 WIB

Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu

Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu

News | Minggu, 26 April 2026 | 09:27 WIB

Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!

Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!

News | Minggu, 26 April 2026 | 08:57 WIB

WHO Sebut Butuh Rp172 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza dalam 5 Tahun

WHO Sebut Butuh Rp172 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza dalam 5 Tahun

News | Minggu, 26 April 2026 | 08:53 WIB

Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat

Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat

News | Minggu, 26 April 2026 | 08:29 WIB

Bidik Top 50 Kota Global, Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama Sister City dengan Jeju Korsel

Bidik Top 50 Kota Global, Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama Sister City dengan Jeju Korsel

News | Minggu, 26 April 2026 | 08:18 WIB

SPAI Desak Pemerintah: Hapus Perbudakan Modern, Akui Pengemudi Ojol Sebagai Pekerja Formal!

SPAI Desak Pemerintah: Hapus Perbudakan Modern, Akui Pengemudi Ojol Sebagai Pekerja Formal!

News | Minggu, 26 April 2026 | 08:09 WIB

Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran

Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran

News | Minggu, 26 April 2026 | 07:24 WIB