Suara.com - Belakangan isu pungli viral di media sosial dan banyak diperbincangkan warganet. Hal ini berawal dari video yang memperlihatkan salah satu wisudawan yang membawa poster bertuliskan "Unsrat Masih Banyak Pungli" pada Rabu, 25 Mei 2022. Lantas Apa itu pungli? Mengapa banyak parktik pungli di tengah kehidupan masyarakat?
Pungli seakan menjadi momok yang menakutkan karena sangat meresahkan msyarakat Indonesia. Banyak orang yang merasa dirugikan atas aksi oknum yang tidak bertanggung jawab ini. Lantas, apa itu pungli?
Apa Itu Pungli?
Pungli adalah gabungan dari dua kata yang membentuk suku kata, penggabungan tersebut dikenal dengan suatu proses akronim. Dua kata yang digabungkan tersebut yaitu Pungutan dan Liar sehingga menjadi Pungli.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Pungli merupakan sebuah kata dari benda. Kata Pungli sendiri bermakna 1. Barang yang dipungut dan 2. Pendapatan dari tinfakan memungut.
Sementara itu, kata Liar merupakan sebuah kata sifat. Kata Liar sendiri memiliki makna
1. Tidak ada yang memelihara,
2. Tidak teratur,
3. Tidak resmi ditunjuk atau diakui yang berwenang.
Baca Juga: Detik-detik Wisudawan Kritik Kampus Masih Banyak Pungli
Jika digabungkan maka pungli memiliki makna pengenaan biaya di tempat yang tidak seharusnya (tidak resmi dan tidak berizin) biaya tersebut dikenakan atau dipungut. Dari sinilah banyak masyakat yang merasa dirugikan atas aksi sejumlah orang yang melakukan pungli di tempat yang tak semestinya.