Apa Arti Pungli dalam KBBI? Ini Perbedaannya dengan Suap dan Gratifikasi

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Kamis, 26 Mei 2022 | 15:04 WIB
Apa Arti Pungli dalam KBBI? Ini Perbedaannya dengan Suap dan Gratifikasi
Ilustrasi arti pungli dalam KBBI (Pixabay/Alex F)

Suara.com - Aksi wisudawan Universitas Sam Ratulangi, Sulawesi Utara menunjukkan tulisan pungli di kampus menyedot perhatian publik. Banyak orang penasaran dengan apa arti pungli dalam KBBI?

Saat prosesi wisuda memindahkan tali di topi toga, si wisudawan memberikan secarik kertas kepada rektor Unsrat. Namun, sang rektor hanya membaca sekilas saja dan meletakkannya di meja. Kemudian si wisudawan membuka kertas lain yang bertuliskan "Unsrat Masih Banyak Pungli". Lantas, apa arti pungli dalam KBBI?

Hingga berita ini dipublikasi, belum ada penjelasan mengenai aksi viral wisudawan ini dari pihak kampus. Meski demikian banyak orang penasaran dengan arti pungli.

Berikut penjelasan lengkap mengenai arti Pungli.

Arti Pungli dalam KBBI

Pungli adalah akronim dari pungutan liar. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI, arti pungli adalah meminta sesuatu, baik itu uang atau sebagainya, kepada seseorang (lembaga, perusahaan dan lain-lain) tanpa menurut peraturan yang lazim.

Merujuk pada kasus dugaan pungli di Unsrat sesuai arti pungli dalam KBBI, maka arti pungli adalah ada oknum tertentu yang meminta pungutan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Perbedaan Pungli, Suap dan Gratifikasi

Pungli dan suap bukanlah bentuk gratifikasi. Apa perbedaan pungli, suap dan gratifikasi?

Dikutip dari laman Unit Pengendalian Gratifikasi Kementerian Kelautan dan Perikanan, suap adalah suatu kondisi di mana seseorang pengguna jasa menawarkan imbalan kepada petugas layanan dengan tujuan mempercepat proses. Ia tidak perduli jika harus melanggar prosedur yang ada, ia hanya ingin urusannya cepat selesai.

Sementara itu, pungli atau disebut juga pemerasan adalah petugas yang meminta imbalan kepada pengguna layanan dengan menawarkan agar urusan bisa cepat tercapai meskipun harus melanggar prosedur.

Adapun gratifikasi yakni pengguna layanan memberikan suatu hadiah kepada petugas tanpa ada penawaran atau transaksi tertentu. Biasanya gratifikasi diberikan tanpa memiliki maksud apapun.

Dalam kasus suap dan pungli ada transaksi yang disepakati antara dua pihak sebelum kasus terjadi. Sementara dalam gratifikasi biasanya lebih dimaksudkan untuk menyentuh hati petugas agar proses pengurusan di kemudian hari dapat dipermudah.

Gratifikasi ini dapat disebut juga sebagai tanam budi pengguna jasa kepada petugas pelayanan atau pemberi layanan. Oleh karenanya, seluruh petugas pemerintahan dilarang menerima gratifikasi.

Demikian penjelasan mengenai arti pungli dalam KBBI hingga perbedaanya dengan suap dan gratifikasi. Semoga dapat menambah wawasan Anda!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Mahasiswa Berani Bongkar 'Aib' Kampusnya saat Wisuda

Viral Mahasiswa Berani Bongkar 'Aib' Kampusnya saat Wisuda

Jogja | Kamis, 26 Mei 2022 | 14:36 WIB

Viral Video Wisudawan Unsrat Kirim Surat Cinta ke Dosen: Kritik Aksi Pungli

Viral Video Wisudawan Unsrat Kirim Surat Cinta ke Dosen: Kritik Aksi Pungli

Your Say | Kamis, 26 Mei 2022 | 13:50 WIB

Geger Mahasiswa Unsrat Bongkar Aib Kampus Saat Wisuda, Publik: Kami Menyebutnya Gagah dan Pemberani

Geger Mahasiswa Unsrat Bongkar Aib Kampus Saat Wisuda, Publik: Kami Menyebutnya Gagah dan Pemberani

Bekaci | Rabu, 25 Mei 2022 | 20:15 WIB

Lagi Diwisuda, Mahasiswa Unsrat Ungkap Polemik Kampus Lewat Secarik Kertas di Depan Rektor, Publik: Nyalinya Mantap

Lagi Diwisuda, Mahasiswa Unsrat Ungkap Polemik Kampus Lewat Secarik Kertas di Depan Rektor, Publik: Nyalinya Mantap

News | Rabu, 25 Mei 2022 | 18:32 WIB

Viral! Mahasiswa Unsrat Beri Kertas Pesan Pungli di Kampus Saat Prosesi Wisuda

Viral! Mahasiswa Unsrat Beri Kertas Pesan Pungli di Kampus Saat Prosesi Wisuda

News | Rabu, 25 Mei 2022 | 17:52 WIB

Kesaksian Istri Dodi Reza Alex, Thia Yufanda: Uang Rp1,5 Miliar Diamankan KPK, Buat Bayar Pengacara Alex Noerdin

Kesaksian Istri Dodi Reza Alex, Thia Yufanda: Uang Rp1,5 Miliar Diamankan KPK, Buat Bayar Pengacara Alex Noerdin

Sumsel | Rabu, 25 Mei 2022 | 16:58 WIB

Terkini

Waspada 'Serangan Diam-Diam' saat Mudik, Pakar Ingatkan Risiko Jantung dan Stroke di Perjalanan

Waspada 'Serangan Diam-Diam' saat Mudik, Pakar Ingatkan Risiko Jantung dan Stroke di Perjalanan

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:54 WIB

Donald Trump Ancam Keluar dari NATO, Politisi Republik: Bisa Hancurkan Partai Sendiri

Donald Trump Ancam Keluar dari NATO, Politisi Republik: Bisa Hancurkan Partai Sendiri

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:54 WIB

Studi: 58 Persen Orang Lebih Utamakan Lingkungan daripada Pertumbuhan Ekonomi

Studi: 58 Persen Orang Lebih Utamakan Lingkungan daripada Pertumbuhan Ekonomi

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:35 WIB

Gratis! Jalur Fungsional Japek II Selatan Dibuka untuk Urai Kepadatan Arah Jakarta

Gratis! Jalur Fungsional Japek II Selatan Dibuka untuk Urai Kepadatan Arah Jakarta

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:32 WIB

AS Mulai Seret China dan Rusia di Perang Lawan Iran, Direktur CIA Ungkap Fakta Ini

AS Mulai Seret China dan Rusia di Perang Lawan Iran, Direktur CIA Ungkap Fakta Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:27 WIB

Seberapa Berbahaya Teror Air Keras? Ini Dampak Mengerikan dan Risiko Permanennya

Seberapa Berbahaya Teror Air Keras? Ini Dampak Mengerikan dan Risiko Permanennya

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:15 WIB

Api Lalap Satu Rumah di Cipinang Muara, 5 Orang Alami Luka Bakar

Api Lalap Satu Rumah di Cipinang Muara, 5 Orang Alami Luka Bakar

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:11 WIB

Ali Larijani Mati Syahid, Mojtaba Khamenei Kirim Pesan Menggetarkan buat Musuh-musuh Iran

Ali Larijani Mati Syahid, Mojtaba Khamenei Kirim Pesan Menggetarkan buat Musuh-musuh Iran

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:06 WIB

Iran Eksekusi Mati Warga Swedia yang Dituduh Mata-mata Mossad

Iran Eksekusi Mati Warga Swedia yang Dituduh Mata-mata Mossad

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 11:51 WIB

Ilmuwan Ungkap Molekul Tersembunyi Fitoplankton, Kunci Siklus Karbon Laut

Ilmuwan Ungkap Molekul Tersembunyi Fitoplankton, Kunci Siklus Karbon Laut

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 11:48 WIB