Apa Arti Pungli dalam KBBI? Ini Perbedaannya dengan Suap dan Gratifikasi

Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 26 Mei 2022 | 15:04 WIB
Apa Arti Pungli dalam KBBI? Ini Perbedaannya dengan Suap dan Gratifikasi
Ilustrasi arti pungli dalam KBBI (Pixabay/Alex F)

Suara.com - Aksi wisudawan Universitas Sam Ratulangi, Sulawesi Utara menunjukkan tulisan pungli di kampus menyedot perhatian publik. Banyak orang penasaran dengan apa arti pungli dalam KBBI?

Saat prosesi wisuda memindahkan tali di topi toga, si wisudawan memberikan secarik kertas kepada rektor Unsrat. Namun, sang rektor hanya membaca sekilas saja dan meletakkannya di meja. Kemudian si wisudawan membuka kertas lain yang bertuliskan "Unsrat Masih Banyak Pungli". Lantas, apa arti pungli dalam KBBI?

Hingga berita ini dipublikasi, belum ada penjelasan mengenai aksi viral wisudawan ini dari pihak kampus. Meski demikian banyak orang penasaran dengan arti pungli.

Berikut penjelasan lengkap mengenai arti Pungli.

Arti Pungli dalam KBBI

Pungli adalah akronim dari pungutan liar. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI, arti pungli adalah meminta sesuatu, baik itu uang atau sebagainya, kepada seseorang (lembaga, perusahaan dan lain-lain) tanpa menurut peraturan yang lazim.

Merujuk pada kasus dugaan pungli di Unsrat sesuai arti pungli dalam KBBI, maka arti pungli adalah ada oknum tertentu yang meminta pungutan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Perbedaan Pungli, Suap dan Gratifikasi

Pungli dan suap bukanlah bentuk gratifikasi. Apa perbedaan pungli, suap dan gratifikasi?

baca juga

Dikutip dari laman Unit Pengendalian Gratifikasi Kementerian Kelautan dan Perikanan, suap adalah suatu kondisi di mana seseorang pengguna jasa menawarkan imbalan kepada petugas layanan dengan tujuan mempercepat proses. Ia tidak perduli jika harus melanggar prosedur yang ada, ia hanya ingin urusannya cepat selesai.

Sementara itu, pungli atau disebut juga pemerasan adalah petugas yang meminta imbalan kepada pengguna layanan dengan menawarkan agar urusan bisa cepat tercapai meskipun harus melanggar prosedur.

Adapun gratifikasi yakni pengguna layanan memberikan suatu hadiah kepada petugas tanpa ada penawaran atau transaksi tertentu. Biasanya gratifikasi diberikan tanpa memiliki maksud apapun.

Dalam kasus suap dan pungli ada transaksi yang disepakati antara dua pihak sebelum kasus terjadi. Sementara dalam gratifikasi biasanya lebih dimaksudkan untuk menyentuh hati petugas agar proses pengurusan di kemudian hari dapat dipermudah.

Gratifikasi ini dapat disebut juga sebagai tanam budi pengguna jasa kepada petugas pelayanan atau pemberi layanan. Oleh karenanya, seluruh petugas pemerintahan dilarang menerima gratifikasi.

Demikian penjelasan mengenai arti pungli dalam KBBI hingga perbedaanya dengan suap dan gratifikasi. Semoga dapat menambah wawasan Anda!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Mahasiswa Berani Bongkar 'Aib' Kampusnya saat Wisuda

Viral Mahasiswa Berani Bongkar 'Aib' Kampusnya saat Wisuda

Jogja | Kamis, 26 Mei 2022 | 14:36 WIB

Viral Video Wisudawan Unsrat Kirim Surat Cinta ke Dosen: Kritik Aksi Pungli

Viral Video Wisudawan Unsrat Kirim Surat Cinta ke Dosen: Kritik Aksi Pungli

Your Say | Kamis, 26 Mei 2022 | 13:50 WIB

Geger Mahasiswa Unsrat Bongkar Aib Kampus Saat Wisuda, Publik: Kami Menyebutnya Gagah dan Pemberani

Geger Mahasiswa Unsrat Bongkar Aib Kampus Saat Wisuda, Publik: Kami Menyebutnya Gagah dan Pemberani

Bekaci | Rabu, 25 Mei 2022 | 20:15 WIB

Lagi Diwisuda, Mahasiswa Unsrat Ungkap Polemik Kampus Lewat Secarik Kertas di Depan Rektor, Publik: Nyalinya Mantap

Lagi Diwisuda, Mahasiswa Unsrat Ungkap Polemik Kampus Lewat Secarik Kertas di Depan Rektor, Publik: Nyalinya Mantap

News | Rabu, 25 Mei 2022 | 18:32 WIB

Viral! Mahasiswa Unsrat Beri Kertas Pesan Pungli di Kampus Saat Prosesi Wisuda

Viral! Mahasiswa Unsrat Beri Kertas Pesan Pungli di Kampus Saat Prosesi Wisuda

News | Rabu, 25 Mei 2022 | 17:52 WIB

Kesaksian Istri Dodi Reza Alex, Thia Yufanda: Uang Rp1,5 Miliar Diamankan KPK, Buat Bayar Pengacara Alex Noerdin

Kesaksian Istri Dodi Reza Alex, Thia Yufanda: Uang Rp1,5 Miliar Diamankan KPK, Buat Bayar Pengacara Alex Noerdin

Sumsel | Rabu, 25 Mei 2022 | 16:58 WIB

Terkini

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:45 WIB

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:21 WIB

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:09 WIB

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:30 WIB

×