Anggota DPR RI Benny K Harman membantah telah melakukan penganiayaan dan menuding Manajer Restoran Mai Ceng'go, di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) menyebarkan hoaks alias berita bohong.
"Saya dengar kabar bahwa saya dilaporkan Manajer Mai Ceng'go ke polisi dengan tuduhan melakukan kekerasan," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, mengutip dari Antara, Kamis (26/5/2022) malam.
"Kekerasan apa yang saya lakukan. Bukankah Manajer Resto Mai Ceng'go yang sebenarnya melakukan kekerasan perlakuan terhadap kami," katanya menegaskan.
Dia berjanji akan mengajukan laporan polisi atas perbuatan tidak menyenangkan yang diterimanya dan melaporkan ke polisi atas pencemaran nama baik, hoaks, dan menyebarkan informasi sesat kepada publik.