Array

Minta Masyarakat Ikut Cari Harun Masiku dengan Biaya Sendiri, IPW: Tanda KPK Menyerah, Sebaiknya Akui ke Publik

Jum'at, 27 Mei 2022 | 17:05 WIB
Minta Masyarakat Ikut Cari Harun Masiku dengan Biaya Sendiri, IPW: Tanda KPK Menyerah, Sebaiknya Akui ke Publik
Eks Caleg PDIP Harun Masiku belum ditangkap KPK. [dokumentasi demokrasi]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut menyerah karena hingga kekinian belum bisa menangkap buronan Harun Masiku, eks caleg PDI Perjuangan tersangka kasus dugaan suap.

Hal itu disampaikan Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso saat menanggapi pernyataan Deputi Penindakan KPK Karyoto yang mempersilahkan masyarakat untuk ikut mencari Harun Masiku dengan catatan menggunakan biaya sendiri.

"IPW menilai apa yang diungkapkan Karyoto mengisyaratkan bahwa KPK telah mengibarkan bendera putih, menyerah untuk mengejar tersangka eks caleg PDIP tersebut," kata Sugeng dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/5/2022).

"Sehingga, ke depan disarankan aparat penegak hukum lainnya yakni Polri dan kejaksaan yang dibiayai oleh uang rakyat mampu dilibatkan langsung menangkap Harun Masiku," sambungnya.

Dia meminta KPK untuk terbuka kepada publik, menyatakan tidak mampu menangkap Harun Masiku.

"Kalau memang tidak mampu, harusnya KPK secara terus terang menyatakannya dan meminta bantuan kepada institusi lainnya termasuk TNI. Ketimbang menghimbau masyarakat boleh ikut mencari tapi dengan biaya sendiri," kata Sugeng.

Pernyataan Karyoto

Pernyataan mempersilahkan masyarakat untuk ikut mencari Harun Masiku disampaikan Karyoto pada Sabtu (21/5) lalu di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto saat jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/8/2021). ANTARA/HO-Humas KPK
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto saat jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/8/2021). ANTARA/HO-Humas KPK

"Prinsipnya, seorang buronan atau DPO apabila ada masyarakat siapapun yang mengetahui keberadaan atau paling gak mirip lah, boleh lapor pada kami. Kalau tidak percaya boleh ikut juga, tapi biaya sendiri," ujar Karyoto.

Baca Juga: Pemprov Sulsel Ambil Alih Pengelolaan Gedung PWI, Satpol PP: Sesuai Rekomendasi KPK

Diketahui Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap pergantian anggota DPR RI melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW) bersama tiga orang lainnya, yakni anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina serta pihak swasta, Saeful Bahri.

Wahyu Setiawan dan Agustiani ditetapkan sebagai pihak penerima suap. Sementara Harun dan Saeful merupakan pihak yang memberikan suap.

Sejak ditetapkan tersangka pada akhir 2019, hingga saat ini mantan kader PDIP tersebut belum tertangkap oleh KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI