Minta Masyarakat Ikut Cari Harun Masiku dengan Biaya Sendiri, IPW: Tanda KPK Menyerah, Sebaiknya Akui ke Publik

Dwi Bowo Raharjo, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Jum'at, 27 Mei 2022 | 17:05 WIB
Minta Masyarakat Ikut Cari Harun Masiku dengan Biaya Sendiri, IPW: Tanda KPK Menyerah, Sebaiknya Akui ke Publik
Eks Caleg PDIP Harun Masiku belum ditangkap KPK. [dokumentasi demokrasi]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut menyerah karena hingga kekinian belum bisa menangkap buronan Harun Masiku, eks caleg PDI Perjuangan tersangka kasus dugaan suap.

Hal itu disampaikan Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso saat menanggapi pernyataan Deputi Penindakan KPK Karyoto yang mempersilahkan masyarakat untuk ikut mencari Harun Masiku dengan catatan menggunakan biaya sendiri.

"IPW menilai apa yang diungkapkan Karyoto mengisyaratkan bahwa KPK telah mengibarkan bendera putih, menyerah untuk mengejar tersangka eks caleg PDIP tersebut," kata Sugeng dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/5/2022).

"Sehingga, ke depan disarankan aparat penegak hukum lainnya yakni Polri dan kejaksaan yang dibiayai oleh uang rakyat mampu dilibatkan langsung menangkap Harun Masiku," sambungnya.

Dia meminta KPK untuk terbuka kepada publik, menyatakan tidak mampu menangkap Harun Masiku.

"Kalau memang tidak mampu, harusnya KPK secara terus terang menyatakannya dan meminta bantuan kepada institusi lainnya termasuk TNI. Ketimbang menghimbau masyarakat boleh ikut mencari tapi dengan biaya sendiri," kata Sugeng.

Pernyataan Karyoto

Pernyataan mempersilahkan masyarakat untuk ikut mencari Harun Masiku disampaikan Karyoto pada Sabtu (21/5) lalu di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto saat jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/8/2021). ANTARA/HO-Humas KPK
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto saat jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/8/2021). ANTARA/HO-Humas KPK

"Prinsipnya, seorang buronan atau DPO apabila ada masyarakat siapapun yang mengetahui keberadaan atau paling gak mirip lah, boleh lapor pada kami. Kalau tidak percaya boleh ikut juga, tapi biaya sendiri," ujar Karyoto.

baca juga

Diketahui Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap pergantian anggota DPR RI melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW) bersama tiga orang lainnya, yakni anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina serta pihak swasta, Saeful Bahri.

Wahyu Setiawan dan Agustiani ditetapkan sebagai pihak penerima suap. Sementara Harun dan Saeful merupakan pihak yang memberikan suap.

Sejak ditetapkan tersangka pada akhir 2019, hingga saat ini mantan kader PDIP tersebut belum tertangkap oleh KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Spanduk Dukungan Maju Pilpres 2024 Beredar, Begini Respons Firli Bahuri

Spanduk Dukungan Maju Pilpres 2024 Beredar, Begini Respons Firli Bahuri

Riau | Jum'at, 27 Mei 2022 | 16:54 WIB

Spanduk Dukungan untuk Firli Bahuri Maju di Pilpres 2024 Kembali Muncul, Jubir: Itu Bukan Program KPK

Spanduk Dukungan untuk Firli Bahuri Maju di Pilpres 2024 Kembali Muncul, Jubir: Itu Bukan Program KPK

News | Jum'at, 27 Mei 2022 | 13:40 WIB

Pemprov Sulsel Ambil Alih Pengelolaan Gedung PWI, Satpol PP: Sesuai Rekomendasi KPK

Pemprov Sulsel Ambil Alih Pengelolaan Gedung PWI, Satpol PP: Sesuai Rekomendasi KPK

Sulsel | Kamis, 26 Mei 2022 | 10:32 WIB

Berkas Rampung, Eks Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Segera Diadili

Berkas Rampung, Eks Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Segera Diadili

News | Rabu, 25 Mei 2022 | 19:49 WIB

Ogah Umbar Proses Pengejaran Buronan Harun Masiku, KPK Minta Publik Maklumi

Ogah Umbar Proses Pengejaran Buronan Harun Masiku, KPK Minta Publik Maklumi

News | Rabu, 25 Mei 2022 | 18:24 WIB

Berkas Dakwaan Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Bandung, Rahmat Effendi DKK Segera Diseret ke Meja Hijau

Berkas Dakwaan Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Bandung, Rahmat Effendi DKK Segera Diseret ke Meja Hijau

Bekaci | Rabu, 25 Mei 2022 | 15:36 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×