Kafe di Jakpus Didemo Karena Suara Bising Live Music, Warga Kampung Bali: Menjelang Adzan Sudah Terdengar

Jum'at, 27 Mei 2022 | 19:05 WIB
Kafe di Jakpus Didemo Karena Suara Bising Live Music, Warga Kampung Bali: Menjelang Adzan Sudah Terdengar
Ilustrasi konser musik. (pexels.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kafe yang berada di lantai 11 Hotel 101 Urban, Jalan Taman Kebon Sirih 1, Jakarta Pusat, didemo warga Kampung Bali lantaran suara bising yang terdengar hingga pemukiman. Suara bising tersebut berasal dari acara live music yang dihelat pihak kafe.

Karena kerap berulang, warga melakukan unjuk rasa pada Kamis (26/5/2022) kemarin sore. Intinya, warga meminta agar hak atas kenyamanan dan ketentraman tetap terjaga.

Ketua RW 10 Kelurahan Kampung Bali, Olan Rahadian (49) mengatakan suara bising dari acara live music itu kerap terdengar ketika menjelang adzan magrib berkumandang. Tidak jarang kebisingan juga mendarat di pemukiman warga ketika memasuki isya.

"Kadang-kadang mau magrib sudah bunyi, padahal udah mau adzan, sering terjadi. Isya juga begitu," ucap Olan saat dijumpai di kediamannya di RW.10, Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (27/5/2022).

Menurut Olan, jika pihak kafe hendak menggelar live music, sebaiknya berlangsung selepas Isya. Jika hari biasa, yakni Senin sampai Jumat, sebaiknya acara berakhir pada pukul 21.00 WIB.

Jika akhir pekan, yakni Sabtu dan Minggu, acara boleh berakhir satu jam lebih lama, yakni pukul 22.00 WIB. Menurut Olan, hal itu sudah masuk dalam batas wajar.

"Ya efektifnya sih abis Isya. Acara live musik itu hari biasa itu sampai jam 9, hari berikutnya atau malam libur okelah kami toleransi sampai jam 10 masih bisa," papar dia.

Warga, kata Olan, sebenarnya tidak masalah dengan acara live music yang kerap diselenggarakan pihak kafe. Hanya saja, warga ingin agar pihak kafe memahami soal kenyamanan dan ketentraman lingkungan sekitar.

"Artinya kita sama-sama di lingkungan. Kita berusaha menerima baik siapapun, cuma saya bilang, bikinlah standarisasi sound, jangan sampai warga komplainnya ke rw lagi," jelasnya.

Baca Juga: Tak Digubris OJK, Nasabah Asuransi Bumiputera Berdemo di DPRD Batam: Dana Tak Kunjung Dicairkan

Digeruduk Kamis Sore

Olan menjelaskan, acara di kafe tersebut berlangsung pada Rabu (25/5/2022) sejak pukul 16.00 WIB. Memasuki pukul 19.00 WIB, suara yang ditimbulkan menjadi makin bising dan membikin warga terganggu.

Memasuki pukul 21.00 WIB, warga makin terganggu lantaran suara dari acara live music di kafe tersebut tidak kunjung mereda. Hingga pada akhirnya, Olan selaku Ketua RW. 10 mengumpulkan pihak RT yang berada di lingkungannya.

"Begitu jam 8 atau 9 malam ternyata makin gede juga suaranya. Nah jam setengah 10 saya kontak RT-RT untuk kemudian mediasi ke pihak hotel," papar Olan.

Singkatnya, Olan dan jajaran RT yang bernaung di bawah RW. 10 mendatangi Hotel 101 Urban yang berada di pinggir jalan raya. Hingga pada akhirnya, pertemuan warga dengan managemen hotel -- minus managemen kafe -- berakhir pada pukul 23.00 WIB.

Dalam pertemuan tersebut, Olan mewakili warga meminta agar suara dikecilkan. Namun, respons dari managemen hotel hanya sebatas pada kata 'maaf' dan 'baik' saja -- dan tak ada solusi yang diberikan kepada warga.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI