Ia langsung dibantu para pengguna jalan lainnya untuk diantar ke rumah, sementara pelaku diduga melarikan diri bersama mobilnya.
"Saya ditolong pengguna jalan lain dan langsung dibawa ke rumah. Orang bilang saya ditabrak mobil dari belakang," tandas Eddy Suroso.
Eddy mendapatkan informasi dari pengguna jalan yang berada di sekitar lokasi, menemukan sebuah pelat nomor kendaraan Polisi atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Dugaannya, TNKB ini adalah milik pelaku yang menabrak Eddy Suroso.
"Diduga itu pelat nomor penabrak, soalnya yang menemukan pengguna jalan," jelasnya.
Kekinian, Eddy Suroso sudah membuat laporan Polisi di Polda Metro Jaya, melalui Direktorat Subdit Bin Gakkum. Laporan itu tercatat dengan nomor: LP/A//33-L/V/TUK 7.2.3/2022/Dit.Lantas.