Suara.com - Demi menyelamatkan laut Indonesia, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan mulai serius melakukan konservasi laut nasional.
Langkah itu bisa dilihat saat KKP menggandeng Konsorsium MPA-OECM yang terdiri dari WWF Indonesia, Coral Triangle Center (CTC), RARE Indonesia, Konservasi Indonesia, Pesisir Lestari (Pelestari) dan Rekam Nusantara, serta didukung oleh Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN).
Kekuatan besar yang dikomandoi Kementerian Kelautan dan Perikanan tentu dalam upaya mendukung target konservasi laut nasional sebesar 30% pada tahun 2045.
Perlu diketahui, Pemerintah Indonesia telah menetapkan komitmen untuk memperluas kawasan konservasi laut hingga mencakup 30 persen.
Total 30 persen itu dari jumlah luas wilayah perairan nasional atau sekitar 97,5 juta hektare, melalui target "30 by 45".
Untuk mencapai hal ini, KKP bersama para mitra dari LSM, akademisi, dan pakar konservasi laut telah menyusun Dokumen Visi Kawasan Konservasi dan OECM 2045.
Hal ini sebagai panduan strategis perlindungan keanekaragaman hayati, perikanan berkelanjutan, dan adaptasi terhadap perubahan iklim.
Komite Nasional Kolaborasi yang dibentuk itu akan berfungsi sebagai wadah koordinasi antar pemangku kepentingan.
Tugas utamanya adalah meningkatkan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi formal, seperti Kawasan Konservasi Laut Daerah (KKLD) dan Taman Wisata Alam Laut (TWAL), serta mendorong perlindungan kawasan berbasis masyarakat melalui skema OECM (Other Effective Area-Based Conservation Measures).
Komite ini juga akan mendukung penyusunan kebijakan, peningkatan kapasitas, serta akses terhadap sumber daya global bagi pemerintah pusat dan daerah.
Baca Juga: Hanyut di Perairan Kepulauan Seribu, Tiga Nelayan Berhasil Diselamatkan Perwira Pertamina
Direktur Konservasi Ekosistem, Ditjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut KKP, Dr. Firdaus Agung menyatakan bahwa komite ini akan menyusun rencana kerja nasional dan daerah.