Dewas KPK Periksa Lili Pintauli Soal Dugaan Pelanggaran Etik terkait Tiket MotoGP dan Akomodasi di Lombok

Chandra Iswinarno, Welly Hidayat

Senin, 30 Mei 2022 | 15:00 WIB
Dewas KPK Periksa Lili Pintauli Soal Dugaan Pelanggaran Etik terkait Tiket MotoGP dan Akomodasi di Lombok
Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean. (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar diperiksa Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Senin (30/5/2022). Lili rencananya akan dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran etik penerimaan fasilitas mewah terkait nonton MotoGP dan penginapan di Lombok.

Hal tersebut pun dibenarkan Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean ketika dimintai tanggapan terkait pemeriksaan Lili Pintauli.

"Sedang dilakukan pemeriksaan lah, (Lili Pintauli)," kata Tumpak di Gedung ACLC KPK Lama, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (30/5/2022).

Meski begitu, Tumpak tak menjelaskan terkait pemeriksaan Lili. Sebab, bukan Tumpak sebagai pihak yang menyelidiki langsung kasus dugaan pelanggaran etik Lili tersebut.

"Yang meriksa bukan saya, jadi saya nggak terlalu mendalami," ucapnya

Meski begitu, kata Tumpak, bukan hanya Lili yang diperiksa. Lantaran, ada sejumlah pihak lain dimintai keterangan hari ini.

"Ada, ada. masih banyak lagi yang diperiksa," imbuhnya

Untuk diketahui, Dewas KPK sudah melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Nicke Widyawati serta sejumlah pihak.

Nicke juga disebut Dewas KPK sempat tidak kooperatif untuk dimintai keterangan. Hingga membutuhkan penjadwalan ulang. Lili dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik karena menerima fasilitas mewah.

baca juga

Dugaan etik itu terkait Lili Pintauli menerima fasilitas nonton MotoGP Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Laporan itu diketahui dari dokumen yang didapat, Selasa (12/4/2022).

Berdasarkan dokumen tersebut, Lili diduga mendapatkan fasilitas menonton MotoGP per tanggal 18 sampai 20 Maret 2022 pada Grandstand Premium Zona A-Red.

Selain itu, Lili juga mendapatkan fasilitas menginap di Amber Lombok Resort pada tanggal 16 Maret sampai 22 Maret 2022. Laporan terhadap Lili itu diketahui kekinian sudah sampai tahap klarifikasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dewas KPK Periksa Lili Pintauli Siregar Soal Dugaan Gratifikasi Nonton MotoGP Mandalika

Dewas KPK Periksa Lili Pintauli Siregar Soal Dugaan Gratifikasi Nonton MotoGP Mandalika

News | Senin, 30 Mei 2022 | 14:41 WIB

Kasus Tiket Gratis MotoGP Mandalika, Dewas KPK Bakal Periksa Lili Pantuli Pekan Ini

Kasus Tiket Gratis MotoGP Mandalika, Dewas KPK Bakal Periksa Lili Pantuli Pekan Ini

News | Rabu, 25 Mei 2022 | 13:18 WIB

Dewas KPK Masih Kumpulkan Bukti Kasus Dugaan Lili Pintauli Dapat Tiket MotoGP Mandalika

Dewas KPK Masih Kumpulkan Bukti Kasus Dugaan Lili Pintauli Dapat Tiket MotoGP Mandalika

News | Rabu, 25 Mei 2022 | 10:14 WIB

Terkini

IHSG Menghijau Pagi ini di Level 6.445, Pantau AALI dan AADI

IHSG Menghijau Pagi ini di Level 6.445, Pantau AALI dan AADI

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 09:25 WIB

Houthi Klaim Arab Saudi Gempur Yaman 40 Kali Usai Dituduh Targetkan Makkah

Houthi Klaim Arab Saudi Gempur Yaman 40 Kali Usai Dituduh Targetkan Makkah

News | Kamis, 17 September 2026 | 09:23 WIB

Apakah Air Mawar Boleh Dicampur Bedak? Ini yang Perlu Diperhatikan

Apakah Air Mawar Boleh Dicampur Bedak? Ini yang Perlu Diperhatikan

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 09:19 WIB

Bansos Salah Sasaran? Kemensos Bongkar Modus Baru Penyalahgunaan KTP Warga untuk Judi Online

Bansos Salah Sasaran? Kemensos Bongkar Modus Baru Penyalahgunaan KTP Warga untuk Judi Online

Sulsel | Kamis, 17 September 2026 | 09:19 WIB

Igor Tolic Bongkar Kunci Persib Bungkam FC Seoul: Berjuang hingga Detik Terakhir

Igor Tolic Bongkar Kunci Persib Bungkam FC Seoul: Berjuang hingga Detik Terakhir

Bola | Kamis, 17 September 2026 | 09:17 WIB

Harga HP Makin Mahal, Xiaomi: Value untuk Pengguna Tidak Berubah

Harga HP Makin Mahal, Xiaomi: Value untuk Pengguna Tidak Berubah

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 09:16 WIB

Ledakan Maut Guncang Pabrik Bata Ringan di Lamongan: 1 Tewas, 6 Luka Bakar Parah

Ledakan Maut Guncang Pabrik Bata Ringan di Lamongan: 1 Tewas, 6 Luka Bakar Parah

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 09:14 WIB

5 Warna Base Ombre untuk Bibir Hitam dan Kulit Gelap agar Hasilnya Cantik

5 Warna Base Ombre untuk Bibir Hitam dan Kulit Gelap agar Hasilnya Cantik

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 09:10 WIB

Petaka Usai Tahlilan di Lampung Tengah: 1 Warga Tewas, Puluhan Mendadak Tumbang

Petaka Usai Tahlilan di Lampung Tengah: 1 Warga Tewas, Puluhan Mendadak Tumbang

Lampung | Kamis, 17 September 2026 | 09:07 WIB

Cara Membuat SKCK Online: Syarat, Alur, Masa Berlaku, dan Biayanya

Cara Membuat SKCK Online: Syarat, Alur, Masa Berlaku, dan Biayanya

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 09:03 WIB

×