Eks Pilot Merpati Ngadu ke Senayan, DPR Desak Pemerintah Bayar Kewajiban

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 30 Mei 2022 | 19:03 WIB
Eks Pilot Merpati Ngadu ke Senayan, DPR Desak Pemerintah Bayar Kewajiban
Anggota DPR Herman Khaeron menerima surat permintaan RDPU kepada Komisi VI DPR terkait soal kejelasan uang pesangon. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Sejumlah mantan Pilot Merpati datang mengadu ke Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada Senin (30/5/2022). Mereka menuntut hak-hak dasar yang tak kunjung dibayarkan.

Diketahui hingga kini, PT Merpati Nusantara Airlines sudah berhenti beroperasi sejak 2014, dilaporkan masih menunggak pembayaran pesangon untuk 1.233 eks pilot dan karyawannya dengan nilai total mencapai Rp312 miliar.

Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron, menerima surat permintaan RDPU atau Rapat Dengar Pendapat Umum kepada Komisi VI DPR dan mendengarkan pembacaan surat somasi terbuka kepada Kementerian BUMN agar hak-hak mereka khususnya pesangon segera dibayarkan.

"Kami di DPR berulang kali, menyuarakan bahwa segera selesaikan kewajiban kepada para pegawai, pegawai itu baik yang administrasi, teknis maupun pilot, karena justru inilah kewajiban utama yang harus dibayarkan," kata Herman dalam diskusi yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/5/2022).

Ia pun mengatakan, bakal meminta Kementerian BUMN tidak menghindar atas persoalan pilot eks Merpati yang sampai saat ini belum usai.

"Dosanya besar sekali, zalim, mudah-mudahan dosanya enggak menular sampai anggota DPR," katanya.

Sementara itu, perwakilan Mantan Pilot Merpati Muhammad Masikoer menyampaikan, mantan Pilot Merpati tak mengharapkan dana dari luar, tetapi hanya menuntut hak dasar mereka.

"Yang kita harapkan itu adalah uang saya sendiri, uang kita sendiri, gaji itu kita punya sendiri, pesangon itu kita kumpulkan sendiri, dana pensiun itu kita kumpulkan sendiri juga dari potongan-potongan," katanya.

"Jadi kalau katakanlah, THR harus dibayarkan itu Pak, kita bahkan tidak mengharapkan itu, THR enggak dibayarin enggak apa-apa, tapi duit saya yang saya kumpulkan dari, mohon maaf saya di Merpati itu masuk tahun 74 sebagai siswa penerbang, saya pensiun tahun 2019. Jadi periodenya itu sekitar 45 tahun saya ada di Merpati,” sambungnya.

Apalagi, kata dia, kenyataannya Perusahaan Pengelol Aset (PPA) juga tak memberi solusi, bahkan terkesan buang badan ketika menggugat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Menurutnya, hingga kini tak ada titik terang soal nasib mantan pilot Merpati meski menuntut hak sudah dilakukan ke KSP, Komnas HAM, KPK hingga ke DPR.

"Mau ke mana lagi enggak tahu, kalau mau menceritakan itu rasanya sih nggak enggak enak. Jadi kami mohon bantuan DPR untuk bagaimana caranya mencari solusi terbaik," tuturnya.

Sebelumnya, Paguyuban eks Pilot Merpati Airlines, hari ini, mendatangi Kantor Kementerian BUMN di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Maksud kedatangan mantan pilot Merpati itu untuk menyerahkan karangan bunga agar Kementerian BUMN dan menuntut pembayaran pesangon.

Salah satu eks Pilot Merpati Airlines, Eddy Sarwono menjelaskan, sejak tahun 2018 tidak ada kejelasan dari Kementerian BUMN untuk membayar pesangon karyawan dan eks pilot Merpati Airlines.

Menurutnya, eks pilot sudah melakukan berbagai cara agar ada titik cerah dalam pembayaran pesangon tersebut. Namun, para eks Pilot Merpati Airlines tidak mendapatkan hasil yang memuaskan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Petani hingga Ngojek, Nestapa Eks Pilot Merpati Airlines: Kami Cukup Sabar, Saya Pensiun 2013 Tapi Gak Dibayar!

Jadi Petani hingga Ngojek, Nestapa Eks Pilot Merpati Airlines: Kami Cukup Sabar, Saya Pensiun 2013 Tapi Gak Dibayar!

Bisnis | Rabu, 18 Mei 2022 | 15:10 WIB

PPA Tak Kunjung Beri Kejelasan, Eks Pilot Merpati Tagih Pesangon ke Erick Thohir

PPA Tak Kunjung Beri Kejelasan, Eks Pilot Merpati Tagih Pesangon ke Erick Thohir

Bisnis | Rabu, 18 Mei 2022 | 13:52 WIB

Pesangon Tak Dibayar, Eks Pilot Merpati Nusantara Airlines Adukan Perusahaan ke Komnas HAM

Pesangon Tak Dibayar, Eks Pilot Merpati Nusantara Airlines Adukan Perusahaan ke Komnas HAM

Video | Kamis, 16 September 2021 | 20:06 WIB

Terkini

Heboh Kereta Kuda Turis Central Park New York Mengamuk, Turis India Tewas Mengenaskan

Heboh Kereta Kuda Turis Central Park New York Mengamuk, Turis India Tewas Mengenaskan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:32 WIB

Dua Kubu Massa Berhadapan di Patung Kuda, Saling Adu Argumen soal Program MBG

Dua Kubu Massa Berhadapan di Patung Kuda, Saling Adu Argumen soal Program MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:21 WIB

Korban Travel Haji Hanania Group Diperkirakan Tembus 3.000 Orang, Kerugian Capai Rp 95 Miliar

Korban Travel Haji Hanania Group Diperkirakan Tembus 3.000 Orang, Kerugian Capai Rp 95 Miliar

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:13 WIB

Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M

Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:56 WIB

Bos Maktour Bantah Ada Transaksi untuk Dapat Kuota Haji Tambahan

Bos Maktour Bantah Ada Transaksi untuk Dapat Kuota Haji Tambahan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:46 WIB

Komisi X DPR Dukung Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Kunker Pantau Program MBG

Komisi X DPR Dukung Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Kunker Pantau Program MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:40 WIB

Jajaran Direksi Himbara Merapat ke Istana, Prabowo Gelar Rapat Tertutup Bahas Ekonomi

Jajaran Direksi Himbara Merapat ke Istana, Prabowo Gelar Rapat Tertutup Bahas Ekonomi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:39 WIB

MBG Jangan 'Makan' Hak Guru dan Beasiswa dari Anggaran Pendidikan!

MBG Jangan 'Makan' Hak Guru dan Beasiswa dari Anggaran Pendidikan!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:24 WIB

Presiden Setujui Anggaran Rp 100,1 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatra

Presiden Setujui Anggaran Rp 100,1 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatra

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:21 WIB

Bukan Sekadar Pertemuan Biasa, Ini Agenda Utama Prabowo Panggil Bos Himbara hingga Rosan ke Istana

Bukan Sekadar Pertemuan Biasa, Ini Agenda Utama Prabowo Panggil Bos Himbara hingga Rosan ke Istana

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:20 WIB