Polisi Tendang Pemuda sampai Ambruk Gegara Geber Motor, Sempat Jadi Pro-Kontra, Ternyata Begini Faktanya

Senin, 30 Mei 2022 | 20:18 WIB
Polisi Tendang Pemuda sampai Ambruk Gegara Geber Motor, Sempat Jadi Pro-Kontra, Ternyata Begini Faktanya
Polisi tendang pemuda sampai ambruk akibat geber-geber sepeda motor, begini faktanya. (Instagram/@majeliskopi08)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Setiap orang yang mengemudikan motor di jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu," tegas peraturan tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI