Kemenkes Paparkan 3 Syarat Indonesia Bisa Berstatus Endemi COVID-19

Selasa, 31 Mei 2022 | 16:00 WIB
Kemenkes Paparkan 3 Syarat Indonesia Bisa Berstatus Endemi COVID-19
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (tengah) dalam Keterangan Pers Menteri terkait Hasil Ratas PPKM, Kantor Presiden 18 April 2022 yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin (18/4/2022). (ANTARA/Hreeloita Dharma Shanti)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sedangkan untuk vaksin dosis penguat atau booster hingga saat ini baru mencapai 25 persen populasi.

Oleh karena itu, Menkes menyampaikan bahwa Presiden telah mengarahkan agar meningkatkan cakupan vaksinasi dosis penguat, selain untuk meningkatkan antibodi masyarakat juga untuk mempercepat pemanfaatan stok vaksin yang mendekati tenggat kedaluwarsa. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI