Bea Cukai Minta Masyarakat Waspada Terhadap Penipuan yang Mengatasnamakan Instansi Pemerintah

Fabiola Febrinastri | Iman Firmansyah | Suara.com

Selasa, 31 Mei 2022 | 16:08 WIB
Bea Cukai Minta Masyarakat Waspada Terhadap Penipuan yang Mengatasnamakan Instansi Pemerintah
Bea Cukai minta masyarakat segera laporkan indikasi penipuan mengatasnamakan instansi pemerintah. (Dok: Bea Cukai)

Suara.com - Seiring berkembangnya teknologi dan informasi tentu istilah belanja online sudah tidak asing lagi di telinga kita. Belanja online sendiri merupakan kegiatan jual beli barang atau jasa melalui media internet, sehingga pembeli tidak perlu datang langsung ke tempat penjualan untuk melakukan transaksi. Namun, kemudahan transaksi ini bisa dimanfaatkan oknum penjual yang tidak bertanggung jawab untuk menipu calon pembelinya.

Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana mengungkapkan bahwa modus penipuan belanja online kerap dilakukan dengan mengatasnamakan instansi pemerintah, seperti Bea Cukai, agar lebih meyakinkan calon korbannya. Berdasarkan data contact center Bea Cukai yang dirilis pada Mei 2022, modus belanja online masih menjadi modus yang paling sering digunakan oleh pelaku penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai.

“Pada bulan April 2022, tercatat total pengaduan dengan berbagai modus sebanyak 644 pengaduan yang diterima atau mengalami penurunan sejumlah 1,98 persen dibandingkan bulan sebelumnya yaitu sebanyak 657 pengaduan. Sedangkan total pengaduan dengan modus belanja online sebanyak 326 kasus atau mengalami peningkatan sejumlah 3,2 persen dari bulan sebelumnya yang tercatat 316 kasus penipuan,” rinci Hatta.

Hatta menegaskan bahwa Bea Cukai tidak pernah menghubungi pemilik barang langsung terkait penagihan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI), karena pembayaran untuk penerimaan negara dilakukan menggunakan kode billing.

“Kami mengimbau agar masyarakat senantiasa waspada sebelum melakukan transaksi dan memastikan ketentuan proses clearance barang kiriman oleh Bea Cukai di laman www.beacukai.go.id/faq/barang-kiriman.html telah dipahami dengan baik. Jika mendapat informasi bahwa barang yang dibeli dari luar negeri tertahan di Bea Cukai, segera minta nomor resi dan periksa status barang kiriman pada laman www.beacukai.go.id/barangkiriman. Apabila penjual tidak dapat menunjukkan nomor resi, bisa dipastikan ini adalah modus penipuan,” terangnya.

Hatta juga menyarankan masyarakat untuk segera mengonfirmasi dan melaporkan indikasi penipuan mengatasnamakan Bea Cukai ke contact center Bravo Bea Cukai 1500225 dan email [email protected]. Apabila menemukan indikasi penipuan, masyarakat dapat melapor dengan menghubungi Kepolisian melalui call center 110 atau laman patrolisiber.id, serta lapor ke bank tujuan untuk pemblokiran nomor rekening pelaku.

"Berdasarkan konfirmasi penipuan yang kami terima selama bulan April 2022, Bea Cukai berhasil menggagalkan kerugian material masyarakat sebesar Rp1.119.925.000,00 dan mata uang asing sejumlah USD3.320. Artinya, masyarakat kian memahami akan cermatnya bertransaksi dan bijak mengonfirmasi indikasi penipuan kepada kami,” ujar Hatta

Selain contact center Bea Cukai, masyarakat dapat mengonfirmasi dan melaporkan indikasi penipuan melalui saluran komunikasi atau media sosial resmi Bea Cukai, yaitu fanspage www.facebook.com/beacukaiRI, www.facebook.com/bravobeacukai, Twitter @BeaCukaiRI, Twitter @BravoBeaCukai, serta Instagram @BeaCukaiRI.

“Kami berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan dan edukasi melalui berbagai saluran informasi, dengan begini masyarakat dapat lebih waspada akan indikasi penipuan mengatasnamakan Bea Cukai,” tutup Hatta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cuma Kasih Patokan, Kurir Ini Disuruh Cari Sendiri Rumah Pembeli Saat Antar Belanja Online

Cuma Kasih Patokan, Kurir Ini Disuruh Cari Sendiri Rumah Pembeli Saat Antar Belanja Online

Lifestyle | Selasa, 31 Mei 2022 | 10:21 WIB

Polisi Bongkar Paksa Kotak Simpanan Indra Kenz di Bank BCA, Saat Dibuka Ternyata Ini Isinya

Polisi Bongkar Paksa Kotak Simpanan Indra Kenz di Bank BCA, Saat Dibuka Ternyata Ini Isinya

Lampung | Selasa, 31 Mei 2022 | 08:49 WIB

Ngaku Uang Arisan Dibawa Kabur, Perempuan ini Bikin Sayembara Berhadiah Puluhan Juta

Ngaku Uang Arisan Dibawa Kabur, Perempuan ini Bikin Sayembara Berhadiah Puluhan Juta

Hits | Senin, 30 Mei 2022 | 16:22 WIB

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Bea Cukai Lepas Ekspor Perdana ke Pasar Asia Hingga Amerika

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Bea Cukai Lepas Ekspor Perdana ke Pasar Asia Hingga Amerika

News | Senin, 30 Mei 2022 | 14:47 WIB

Buluk Superglad Hilang Sejak 13 Mei, Superglad: Itu Urusan Pribadi Buluk

Buluk Superglad Hilang Sejak 13 Mei, Superglad: Itu Urusan Pribadi Buluk

Your Say | Minggu, 29 Mei 2022 | 19:54 WIB

Rambut Berantakan Malah Dikira Sandiwara, Viral Diduga Medina Zein Jadi Pasien RSJ

Rambut Berantakan Malah Dikira Sandiwara, Viral Diduga Medina Zein Jadi Pasien RSJ

Banten | Minggu, 29 Mei 2022 | 20:27 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB