Gugatan Presidential Threshold 20 Persen Sudah Rampung Disiapkan, PKS Tunggu Waktu yang Tepat Layangkan ke MK

Chandra Iswinarno | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Selasa, 31 Mei 2022 | 22:10 WIB
Gugatan Presidential Threshold 20 Persen Sudah Rampung Disiapkan, PKS Tunggu Waktu yang Tepat Layangkan ke MK
Wakil Ketua Majelis Syura PKS Hidayat Nur Wahid. [Istimewa]

Suara.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) nampaknya serius untuk mengajukan gugatan terhadap ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau Presidential Threshold (PT) 20 persen ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Wakil Ketua Majelis Syura PKS Hidayat Nur Wahid (HNW) mengatakan, gugatan sudah siap dilayangkan. Hanya tinggal menunggu waktu yang tepat untuk dibawa ke MK.

"Kita sudah selesai sudah siap semuanya dengan segala argumentasinya kita sudah siapkan timingnya kami menunggu timing yang tepat," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/5/2022).

HNW mengatakan, PKS akan lebih dulu melihat perkembangan gugatan-gugatan terhadap PT 20 persen yang sudah diproses di MK. Khususnya yang menggugat untuk meminta agar dijadikan 0 persen.

"Sesudah katakan lah MK memutuskan terkait tuntutan kawan2 yang 0 persen itu. Kalau MK mengabulkan 0 persen kami juga setuju tapi kalau kemudian 0 persen terus ditolak sementara kami prihatin 20 persen ini menghadirkan pemilu yang membelah 2019 membatasi hadirnya para calon yang berkualitas tentu kami akan mengajukan alternatif," tuturnya.

Lebih lanjut, HNW mengatakan, PKS akan mengajukan materi gugatan yang lain jika gugatan 0 persen tidak dikabulkan oleh MK.

"Secara prinsip kami mendukung tetapi kami tentu mentemakan kalau ini terus ditolak begitu tentu kami harus mengajukan opsi yang lain. Nah opsi yang lain itu tunggu saja ketika kami akan mengajukan," katanya.

Rencana PKS

Sebelumnya, Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengajak elemen-elemen partai politik untuk menggugat ketentuan Presidential Threshold 20 persen. Menurutnya, adanya Presidential Threshold 20 persen hanya menjadi kendala.

Hal itu disampaikan Syaikhu dalam pidato penyampaikan gagasamnya di acara Milad ke-20 PKS di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (29/5/2022).

Syaikhu mengatakan, adanya PT 20 persen hanya jadi kendala memunculkan calon-calon pemimpin nasional. Parpol-parpol juga tak bisa melahirkan kadernya untuk diusung maju di Pilpres.

"Oleh karena itu sudah selayaknya lah kita sebagai elemen-elemen partai politik syukur-syukur dalam era kolaborasi yang pada hari ini kita bisa melakukan judicial review terhadap ketentuan presidential threshold 20 persen ini," kata Syaikhu.

Menurut Syaikhu, jika ambang batas pencalonan bisa diturunkan, maka bukan hanya memudahkan munculnya calon pemimpin tapi juga menghindari adanya polarisasi.

"Ini lah menjadi tugas kita semuanya Insya Allah kader struktur simpatisan Partai Keadilan Sejahtera Bapak Ibu pimpinan partai politik yang hadir dalam kesempatan ini menyaksikan pada PKS simpatisan PKS Insya Allah siap berkolaborasi melahirkan pemimpin-pemimpin capres cawapres pada tahun 2024," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menohok! Pesan Gatot Nurmantyo ke Pihak yang Mau Gugat PT 20 Persen: Basi Lah, Bagaimana Kita Percaya MK Lagi?

Menohok! Pesan Gatot Nurmantyo ke Pihak yang Mau Gugat PT 20 Persen: Basi Lah, Bagaimana Kita Percaya MK Lagi?

News | Selasa, 31 Mei 2022 | 18:46 WIB

Sebut Presidential Threshold 20% Sebagai Politik Kandang Babi untuk Kuasai Indonesia, Helmi Felis Dihujat Netizen

Sebut Presidential Threshold 20% Sebagai Politik Kandang Babi untuk Kuasai Indonesia, Helmi Felis Dihujat Netizen

Surakarta | Selasa, 31 Mei 2022 | 07:55 WIB

Tak Mau Lagi di Luar Pemerintahan, PKS: Kami Ingin Mengusung Bukan Lagi Mendukung

Tak Mau Lagi di Luar Pemerintahan, PKS: Kami Ingin Mengusung Bukan Lagi Mendukung

Bogor | Senin, 30 Mei 2022 | 09:56 WIB

Terkini

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB