Kembali Jalani Sidang, Hakim Pertemukan Lagi Irjen Napoleon Dan M Kece Hari Ini

Bangun Santoso, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 02 Juni 2022 | 09:25 WIB
Kembali Jalani Sidang, Hakim Pertemukan Lagi Irjen Napoleon Dan M Kece Hari Ini
M Kece (kanan) berjalan pincang dan tangan terborgol saat hadiri sidang kasus Irjen Napoleon Bonaparte di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengagendakan sidang lanjutan kasus dugaan kekerasan terhadap Youtuber M Kece dengan terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte pada Kamis (2/5/2022), hari ini.

Sesuai agenda, sidang dilaksanakan dengan pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Sidang besok pemeriksaan saksi," kata Humas PN Jakarta Selatan Haruno saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu (2/5/2022).

Saksi yang dihadirkan adalah M Kece, yang menjadi korban dugaan kekerasan yang dilakukan Napoleon. Hal itu diketahui, karena sidang sebelumnya Kamis (19/5) lalu, M Kece tidak dapat melanjutkan pemberian keterangannya sebagai saksi, karena kondisi kesehatan.

Sehingga, kuasa hukum Napoleon meminta kepada majelis hakim agar persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi korban ditunda. Permintaan itu pun disetujui, sehingga diagendakan pada Kamis (2/5/2022) ini.

Sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukuan Irjen Napoleon. Dengan begitu, persidangan akan dilanjutkan ke tahap berikutnya, yakni pemeriksaan saksi.

Hal itu dinyatakan hakim ketua Djuyamto usai membacakan putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/5/2022) pekan lalu.

Dengan begitu, hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan saksi korban, M Kece.

"Untuk acara pembuktian majelis hakim minta kepada para penuntut umum menghadirkan saksi korban ya, diutamakan dihadirkan terlebih dahulu sebagaimana ketentuan hukum acara," kata hakim Djuyamto.

baca juga

Untuk diketahui, dalam surat dakwaannya, jaksa menyebut Irjen Napoleon Bonaparte melanggar Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP, kemudian dakwaan subsider-nya, Pasal 170 ayat (1), atau Pasal 351 ayat (1) juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP dan Pasal 351 ayat (1) KUHP.

Irjen Napoleon bersama tahanan lainnya, yaitu Dedy Wahyudi, Djafar Hamzah, Himawan Prasetyo, dan Harmeniko alias Choky alias Pak RT disebut melakukan penganiayaan terhadap M. Kace di dalam sel Rumah Tahanan Bareskrim Polri pada 26 Agustus 2021 dini hari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

6 Pengakuan M Kace soal Kasus dengan Napoleon: Mulut Dijejali Tinja hingga Pindah Agama

6 Pengakuan M Kace soal Kasus dengan Napoleon: Mulut Dijejali Tinja hingga Pindah Agama

News | Sabtu, 21 Mei 2022 | 11:54 WIB

Sebut Sering Bohong, Irjen Napoleon Bantah Pernyataan M. Kece Soal Ancaman Bunuh Keluarga

Sebut Sering Bohong, Irjen Napoleon Bantah Pernyataan M. Kece Soal Ancaman Bunuh Keluarga

News | Kamis, 19 Mei 2022 | 20:28 WIB

Dituding Kece Bawa Ponsel Genggam Saat Insiden Penganiayaan di Rutan Bareskrim, Irjen Napoleon: Bohong Besar!

Dituding Kece Bawa Ponsel Genggam Saat Insiden Penganiayaan di Rutan Bareskrim, Irjen Napoleon: Bohong Besar!

News | Kamis, 19 Mei 2022 | 20:06 WIB

M Kece Tak Kuat Karena Gula Darah Naik, Hakim Tunda Sidang Kasus Dugaan Kekerasan di PN Jaksel

M Kece Tak Kuat Karena Gula Darah Naik, Hakim Tunda Sidang Kasus Dugaan Kekerasan di PN Jaksel

News | Kamis, 19 Mei 2022 | 19:05 WIB

Soal Surat Perdamaian dan Cabut Laporan Kasus Irjen Napoleon, M Kece Ngaku Ditekan dan Diancam

Soal Surat Perdamaian dan Cabut Laporan Kasus Irjen Napoleon, M Kece Ngaku Ditekan dan Diancam

News | Kamis, 19 Mei 2022 | 18:52 WIB

Usai Dihajar Irjen Napoleon dan Muka Dilumuri Tinja, M Kece Langsung Ngepel Sel Tahanan Bareskrim Pakai Kaos

Usai Dihajar Irjen Napoleon dan Muka Dilumuri Tinja, M Kece Langsung Ngepel Sel Tahanan Bareskrim Pakai Kaos

News | Kamis, 19 Mei 2022 | 16:57 WIB

Di Ruang Sidang, Napoleon Disebut Ancam Bunuh Keluarga M. Kece: Anak Buah Saya Banyak!

Di Ruang Sidang, Napoleon Disebut Ancam Bunuh Keluarga M. Kece: Anak Buah Saya Banyak!

News | Kamis, 19 Mei 2022 | 16:19 WIB

Terkini

Israel Panik Ketegangan AS-Iran Mereda, Sebut Pejanjian Damai akan Untungkan Hizbullah

Israel Panik Ketegangan AS-Iran Mereda, Sebut Pejanjian Damai akan Untungkan Hizbullah

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 09:58 WIB

Wall Street Panik Ditinggal Gen Z? Eks Gubernur New York Dorong Saham AS Mudah Dibeli Warga Global

Wall Street Panik Ditinggal Gen Z? Eks Gubernur New York Dorong Saham AS Mudah Dibeli Warga Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 09:44 WIB

Prabowo Kunker ke Gorontalo Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII 2026

Prabowo Kunker ke Gorontalo Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII 2026

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 09:41 WIB

Implementasi 'Menambang dengan Hati', NHM Sukses Fasilitasi Operasi Jantung Warga Doro di Jakarta

Implementasi 'Menambang dengan Hati', NHM Sukses Fasilitasi Operasi Jantung Warga Doro di Jakarta

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 08:55 WIB

Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako

Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 08:45 WIB

Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat

Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 08:04 WIB

Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia

Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:48 WIB

Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap

Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:30 WIB

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:12 WIB

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:17 WIB