Ruas Jalan Ganjil Genap Jakarta Dimana Saja? Cek 25 Lokasinya Di Sini

Rifan Aditya | Suara.com

Kamis, 02 Juni 2022 | 13:18 WIB
Ruas Jalan Ganjil Genap Jakarta Dimana Saja? Cek 25 Lokasinya Di Sini
pengumuman pemberlakuan ruas jalan ganjil genap (instagram @dkijakarta)

Suara.com - Pemprov DKI Jakarta mengumumkan pelaksanaan ganjil genap di 25 ruas jalan secara resmi diberlakukan mulai 6 Juni 2022. Dimana saja ruas jalan ganjil genap tersebut?

Pengumuman 25 ruas jalan ganjil genap itu disampaikan melalui akun instagram resmi @dkijakarta. Disebutkan bagi pengguna jalan agar dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang telah ditetapkan. 

Adapun ke 25 ruas jalan ganjil genap itu adalah sebagai berikut:

  1. Jl. Pintu Besar Selatan
  2. Jl. Gadjah Mada
  3. Jl. Medan Merdeka Barat
  4. Jl. Majapahit
  5. Medan Merdeka Barat
  6. M.H. Thamrin
  7. Jl. Jenderal Sudirman
  8. Jl. Sisingamangaraja
  9. Jl. Panglima Polim
  10. Jl. Fatmawati, mulai dari simpang lima Jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang Jl. TB Simatupang
  11. Jl. Suryopranoto
  12. Jl. Balikpapan
  13. Jl. Kyai Caringin
  14. Jl. Jenderal S. Parman, mulai dari simpang jalan Tomang Raya sampai Jalan Gatot Subroto
  15. Jl. Tomang Raya
  16. Jl. Gatot Subroto
  17. Jl. M.T. Haryono
  18. Jl. H. R. Rasuna Said
  19. JL. D.I Panjaitan
  20. Jl. Jenderal A. Yani, mulai dari simpang jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan Simpang Jl. Perintis Kemerdekaan
  21. Jl. Pramuka
  22. Jl. Salemba Raya sisi barat dan Jl. Salemba Raya sisi Timur, mulai dari simpang jalan paseban raya sampai dengan simpang Jl. Diponegoro
  23. Jl. Kramat Raya
  24. Jl. St. Senen
  25. Jl. Gunung Sahari 

Pemberlakuan sistem ganjil genap ini dilaksanakan setiap Senin-Jumat, mulai dari:

  • Pagi, pukul 06.00 - 10.00 WIB
  • Sore, pukul 16.00 - 21.00 WIB

Sistem ganjil genap tidak berlaku di hari libur nasional dan pada hari Minggu. 

Meskipun dilaksanakan kebijakan sistem ganjil-genap pada 25 ruas jalan tersebut, ada beberapa kendaraan yang bebas lewat.  Berikut kendaraan-kendaraan yang diijinkan lewat sistem ganjil genap Jakarta saat sedang diberlakukan.

  1. Kendaraan bertanda khusus yang menyediakan masyarakat disabilitas
  2. Ambulans
  3. Pemadam kebakaran
  4. Angkutan umum (plat kuning)
  5. Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik
  6. Kendaraan angkutan barang khusus Bahan Bakar Minyak
  7. Kendaraan pengangkut bahan Bakar Gas
  8. Kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara, presiden dan wakil presiden, Ketua MPR, DPR dan DPD, Ketua Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, Badan Pemeriksa Keuangan, juga kendaraan Dinas Operasional berpelat dinas, baik TNI dan Polri.
  9. Kendaraan Pimpinan dan Pejabat Negara Asing serta Lembaga Internasional yang menjadi tamu negara
  10. kendaraan Pengangkut Uang (Bank Indonesia, antar Bank, pengisian ATM) dengan pengawasan dari Polri
  11. kendaraan petugas kesehatan penanganan Corona Virus Disease (Covid-19)
  12. Kendaraan penanggulangan bencana nasional

Demikian itu uraian singkat berkaitan dengan ruas jalan ganjil genap. Semoga informasi di atas bermanfaat untuk Anda. 

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mulai Hari Ini Hingga Besok, Polisi Terapkan Ganjil Genap di Puncak Bogor

Mulai Hari Ini Hingga Besok, Polisi Terapkan Ganjil Genap di Puncak Bogor

Bogor | Selasa, 31 Mei 2022 | 21:46 WIB

Daftar 28 Gerbang Tol Lokasi Ganjil Genap Jakarta, Warga DKI Wajib Tahu!

Daftar 28 Gerbang Tol Lokasi Ganjil Genap Jakarta, Warga DKI Wajib Tahu!

News | Selasa, 31 Mei 2022 | 07:21 WIB

Ganjil Genap Jakarta 2022 Mulai Kapan? Ini Jadwal dan Daftar Ruas Jalannya

Ganjil Genap Jakarta 2022 Mulai Kapan? Ini Jadwal dan Daftar Ruas Jalannya

News | Senin, 30 Mei 2022 | 12:15 WIB

Polda Metro Akan Evaluasi Pelaksanaan Ganjil Genap di 26 Kawasan Setelah 3 Bulan

Polda Metro Akan Evaluasi Pelaksanaan Ganjil Genap di 26 Kawasan Setelah 3 Bulan

Otomotif | Sabtu, 28 Mei 2022 | 20:28 WIB

Kena Pungli Polantas Nakal Saat Ganjil Genap di Jakarta? Hubungi Nomor Ini

Kena Pungli Polantas Nakal Saat Ganjil Genap di Jakarta? Hubungi Nomor Ini

Jakarta | Sabtu, 28 Mei 2022 | 18:00 WIB

Jangan Segan Lakukan Ini jika Temukan Polisi Tawarkan "Damai" di Kawasan Ganjil Genap Jakarta

Jangan Segan Lakukan Ini jika Temukan Polisi Tawarkan "Damai" di Kawasan Ganjil Genap Jakarta

Bekaci | Sabtu, 28 Mei 2022 | 11:56 WIB

Belum Ada Tilang untuk Pelanggar Ganjil Genap di 13 Ruas Jalan Baru

Belum Ada Tilang untuk Pelanggar Ganjil Genap di 13 Ruas Jalan Baru

Otomotif | Jum'at, 27 Mei 2022 | 23:23 WIB

Terkini

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

News | Rabu, 15 April 2026 | 23:00 WIB

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:23 WIB

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:00 WIB

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:21 WIB

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:06 WIB

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:53 WIB

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:43 WIB

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:30 WIB

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:25 WIB