Tak lama setelah kejadian, polisi pun akhirnya menangkap FM dan Ali. Keduanya langsung digelandangan penyidik Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum ke Polda Metro Jaya.
Jadi Tersangka Dan Ditahan
Dalam perkara ini, penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan FM sebagai tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut tersangka langsung dilakukan penahanan.
"Sudah ditetapkan tersangka dan ditahan," singkat Hengki saat dikonfirmasi, Minggu (5/6/2022).