"Ini gimana kabar monyetnya yah? Takutnya di siksa," timpal yang lainnya.
Untuk video selengkapnya dapat disaksikan di sini.
Topeng Monyet Sebenarnya Sudah Dilarang di Indonesia
![Atraksi topeng monyet di kawasan Sunter Jaya, Jakarta, Rabu (20/2). [Suara.com/Muhaimin A Untung]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2019/02/20/92551-topeng-monyet.jpg)
Terdapat beberapa hukum yang mengatur larangan penyiksaan hewan, termasuk dalam konteks mencari uang dan menghibur seperti topeng monyet seperti ini.
Salah satunya adalah KUHP No 32 yang mengatur tentang tindakan penyiksaan hewan. Lalu ada pula UU Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Pasal 66 Ayat 2g.
Meski begitu, nyatanya masih banyak yang menyediakan jasa topeng monyet yang jelas-jelas menyiksa hewan.
Masih mengutip dari @indoflashlight, monyet-monyet yang dipekerjakan adalah hasil buruan. Bahkan beberapa induk monyet harus ditembak demi mempermudah pemburu mendapat anaknya.
Tak hanya itu, monyet-monyet tersebut biasanya ditempatkan di kandang sempit yang membuatnya rentan terkena penyakit rabies.
Hewan-hewan primata tersebut juga dilatih selayaknya di sirkus sampai mereka mahir. Selama masa pelatihan, leher monyet-monyet itu biasanya diikat, apabila menolak maka tubuhnya akan dipecut.