Bupati Indah Dhamayanti Putri Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Masjid Agung Bima

Chandra Iswinarno | Welly Hidayat | Suara.com

Senin, 06 Juni 2022 | 21:14 WIB
Bupati Indah Dhamayanti Putri Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Masjid Agung Bima
Ilustrasi Gedung KPK. [Antara]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan dugaan rasuah yang diduga dilakukaan Bupati Bima Indah Dhamayanti Putri. Laporan tersebut dibuat seorang pria asal Nusa Tenggara Barat (NTB), Syahrul Rizal dengan mendatangi kantor lembaga antirasuah tersebut pada Senin (6/6/2022).

Kedatangan Syahrul Rizal tersebut, didampingi kuasa hukumnya. Laporan yang disampaikan Syahrul tersebut terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Masjid Agung Bima. Laporan tersebut disampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Untuk melaporkan dugaan kasus korupsi pembangunan masjid agung bima yang menurut laporan hasil pemeriksaan BPK provinsi itu," kata salah satu anggota tim hukum Syahrul, Muhammad Mualimin, di Gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin (6/6/2022).

Selain Indah Dhamayanti, ada tiga orang lain yang turut dilaporkan. Sekda Kabupaten Bima Taufik HAK; Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Bima M Taufik dan Direktur PT Brahmakerta, Adiwira H. Yufizar.

Mulaimin menduga, ada kerugian negara dalam proyek pembangunan masjid yang dikerjakan PT Brahmakerta mencapai Rp8.4 miliar.

"Potensial merugikan Rp8,4 miliar keuangan negara dikarenakan pembangunan Masjid Agung Bima ini dikerjakan oleh PT Brahmakerta Adiwira yang di dalam penelusuran kami ternyata PT ini sering kali mengerjakan proyek itu telat dan dia berkali-kali di-blacklist,"ungkapnya

Pengerjaan proyek Masjid Agung Bima dari pagu anggaran mencapai Rp78 Miliar. Apalagi, ia menyebut PT Brahmakerta tidak berhasil menyelesaikan proyek tersebut hingga delapan kali perpanjangan.

"Pagu-nya itu sekitar Rp 78 miliar lebih, tapi dalam waktu satu tahun yang harusnya diselesaikan oleh PT ini tidak berhasil diselesaikan akhirnya meminta perpanjangan sampai delapan kali, sehingga banyak kerugian salah satunya sanksi, nah ini ternyata PT ini hingga delapan kali ini tidak mendapatkan sanksi dan masih dipertahankan gitu," katanya.

Mualimin juga mengemukakan pada tahun 2019 PT Brahmakerta diduga telah mendapatkan rapor merah dari lembaga pengkajian pemerintah, lantaran dianggap cacat dalam mengerjakan proyek di Bima.

"Ternyata itu tidak dijadikan pertimbangan, kenapa ini tidak disingkirkan saja PT ini? Kenapa masih dipakai? Sedangkan track record-nya buruk begitu," ujarnya

Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi terpisah membenarkan adanya laporan itu. Kekinian lembaga pemberantasan korupsi tersebut akan terlebih dahulu menelaah dan melakukan analisa.

"Iya, betul (ada laporan).Berikutnya, kami akan telaah dan verifikasi lebih dahulu laporan dimaksud," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sri Sultan HB X Dukung Upaya KPK Tuntaskan Kasus Korupsi yang Menjerat Eks Wali Kota Yogyakarta

Sri Sultan HB X Dukung Upaya KPK Tuntaskan Kasus Korupsi yang Menjerat Eks Wali Kota Yogyakarta

Jogja | Senin, 06 Juni 2022 | 18:05 WIB

KPK Buka Penyidikan Kasus Dana LPDB-KUMKM Diduga Fiktif di Jawa Barat, Siapa Tersangkanya?

KPK Buka Penyidikan Kasus Dana LPDB-KUMKM Diduga Fiktif di Jawa Barat, Siapa Tersangkanya?

News | Senin, 06 Juni 2022 | 13:25 WIB

KPK Ingatkan Dua Tersangka Proyek Gereja Mimika Kooperatif, Diminta Hadir Sesuai Jadwal Pemeriksaan

KPK Ingatkan Dua Tersangka Proyek Gereja Mimika Kooperatif, Diminta Hadir Sesuai Jadwal Pemeriksaan

News | Senin, 06 Juni 2022 | 12:07 WIB

KPK Temukan Bukti Baru di Kasus Korupsi Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin, Apa Itu?

KPK Temukan Bukti Baru di Kasus Korupsi Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin, Apa Itu?

News | Senin, 06 Juni 2022 | 11:14 WIB

Geledah Kantor BPK Jawa Barat, KPK Sita Sejumlah Dokumen Dan Alat Elektronik Di Kasus Suap Bupati Bogor

Geledah Kantor BPK Jawa Barat, KPK Sita Sejumlah Dokumen Dan Alat Elektronik Di Kasus Suap Bupati Bogor

News | Senin, 06 Juni 2022 | 10:00 WIB

Terkini

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:14 WIB

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:04 WIB

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:33 WIB

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:31 WIB

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:29 WIB

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:22 WIB

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:20 WIB

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:14 WIB

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:09 WIB

Lingkaran Setan Kekerasan, 70 Persen Ayah yang Memukul Ternyata Pernah Jadi Korban Masa Kecil

Lingkaran Setan Kekerasan, 70 Persen Ayah yang Memukul Ternyata Pernah Jadi Korban Masa Kecil

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:03 WIB