KPK Buka Penyidikan Kasus Dana LPDB-KUMKM Diduga Fiktif di Jawa Barat, Siapa Tersangkanya?

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Senin, 06 Juni 2022 | 13:25 WIB
KPK Buka Penyidikan Kasus Dana LPDB-KUMKM Diduga Fiktif di Jawa Barat, Siapa Tersangkanya?
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. ANTARA/HO-Humas KPK/am.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut kasus dugaan korupsi penyaluran dana oleh lembaga pengelola dana bergulir koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah (LPDB-KUMKM) tahun 2012 sampai 2013 di Jawa Barat yang diduga fiktif. Stasus perkara ini, menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri sudah masuk ke dalam tahap penyidikan.

"KPK saat ini melaksanakan kegiatan penyidikan dugaan korupsi terkait penyaluran dana bergulir oleh lembaga pengelola dana bergulir koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah yang diduga fiktif di Jawa Barat," kata Ali saat dikonfirmasi, Senin (6/6/2022).

Namun, Ali belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Hingga kini, tim penyidik masih terus mengumpulkan sejumlah bukti.

"Terkait siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, uraian perbuatan tindak pidana korupsi hingga dugaan pasal yang disangkakan, saat ini belum dapat kami sampaikan," ujar Ali.

Ali memastikan pihaknya akan mengumumkan para tersangka, setelah melakukan upaya penahanan. Kebijakan tersebut sudah diterapkan oleh pimpinan era Firli Bahuri Cs.

"Akan kami sampaikan ketika dilakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan para tersangka.":

Untuk proses penyidikan pebuh lanjut, pihaknya tentu akan menyampaikan perkembangan kasus itu kepada publik.

Ali menambahkan, KPK juga mengharapkan dukungan dari masyarakat apabila memiliki informasi mengenai kegiatan penyidikan kasus yang tebgah diusut KPK ini harap melaloprkan kepada lembaga antirasuah.

"Segera menyampaikan kepada tim penyidik maupun melalui layanan KPK di call center 198," katanya. 

Ali pun mengimbau bagi para saksi-saksi yang dipanggil nantinya dalam proses penyidikan kasus ini, agar dapat kooperatif penuhi panggilan.

"Kami imbau untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan dimaksud."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Ingatkan Dua Tersangka Proyek Gereja Mimika Kooperatif, Diminta Hadir Sesuai Jadwal Pemeriksaan

KPK Ingatkan Dua Tersangka Proyek Gereja Mimika Kooperatif, Diminta Hadir Sesuai Jadwal Pemeriksaan

News | Senin, 06 Juni 2022 | 12:07 WIB

KPK Temukan Bukti Baru di Kasus Korupsi Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin, Apa Itu?

KPK Temukan Bukti Baru di Kasus Korupsi Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin, Apa Itu?

News | Senin, 06 Juni 2022 | 11:14 WIB

Geledah Kantor BPK Jawa Barat, KPK Sita Sejumlah Dokumen Dan Alat Elektronik Di Kasus Suap Bupati Bogor

Geledah Kantor BPK Jawa Barat, KPK Sita Sejumlah Dokumen Dan Alat Elektronik Di Kasus Suap Bupati Bogor

News | Senin, 06 Juni 2022 | 10:00 WIB

Hari Ini Jaksa KPK Bacakan Tuntutan Terdakwa Penyuap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin

Hari Ini Jaksa KPK Bacakan Tuntutan Terdakwa Penyuap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin

News | Senin, 06 Juni 2022 | 09:00 WIB

Terkini

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB