Cara Turun Daya Listrik: Simak Syarat dan Biayanya Resmi dari PLN

Farah Nabilla

Selasa, 07 Juni 2022 | 14:36 WIB
Cara Turun Daya Listrik: Simak Syarat dan Biayanya Resmi dari PLN
Bagaimana Cara Menurunkan Daya Listrik? (web.pln.co.id)

Suara.com - Ada cara untuk menurunkan daya listrik yang resmi dibagikan oleh PLN beserta syarat dan informasi biayanya. Ini penting bagi para pengguna yang ingin hemat atau mengurangi tagihan listrik bulanan.

Listrik sendiri sudah menjadi kebutuhan penting bagi manusia. Namun, dayanya yang besar kerap membuat banyak orang merasa sulit membayar tagihan tiap bulan hingga seringkali menunggak.

Maka, demi berkurangnya nominal tagihan, berikut informasi selengkapnya mengenai cara, syarat, dan biaya terbaru turun daya listrik yang bisa dilakukan tanpa harus pergi ke luar rumah.

Cara Turun Daya Listrik

Untuk proses penurunan daya, pelanggan dapat bermohon ke kantor PLN terdekat sesuai dengan lokasi rumah pelanggan dan menyiapkan data-data sebagai berikut:

  • Nomor ID Pelanggan
  • Nama pemilik
  • Nomor identitas pemilik (sesuai KTP)
  • Alamat lokasi pengajuan
  • Nomor telepon yang dapat dihubungi
  • Keperluan bangunan (contoh: untuk rumah pribadi, kontrakan, kost, warung, kios, dan lain-lain)
  • Apabila dikuasakan, melengkapi surat kuasa (jika pemohon selain keluarga inti) bermaterai berikut nama, alamat, nomor telepon yang dapat dihubungi, nomor identitas pemohon (sesuai KTP)
  • Persyaratan fotokopi (KTP pemilik bangunan, KTP pemohon, dan surat kuasa (jika pemohon selain keluarga inti), materai dua buah, diberikan kepada petugas pada saat realisasi penyambungan

Jika permohonan pengajuan turun daya telah diproses, maka pelanggan akan diberikan nomor register. Dalam situs resminya, tarif adjustment tidak melarang konsumen untuk melakukan perubahan daya.

Namun, untuk turun daya ke 900 VA dan 450 VA, para pelanggan wajib menunjukkan kartu KKS dan KPS atau surat keterangan dari TNP2K.

Biaya Turun Daya Listrik

Selain cara dan syarat, biaya penurunan daya listrik PLN juga perlu diketahui. Perlu diketahui, sebelum melakukan permohonan penurunan daya, pelanggan harus menyelesaikan seluruh tagihan listrik atau kewajiban lainnya terlebih dahulu.

baca juga

Untuk permohonan penurunan daya ke tarif rumah tangga daya 450-900 VA, PLN akan melakukan verifikasi data terlebih dahulu untuk memastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP pelanggan terdaftar sebagai penerima subsidi sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Biaya penurunan daya pelanggan bervariasi berdasarkan hasil survei sesuai kebutuhan material dan jasa di daya yang diinginkan pelanggan.

Itulah cara menurunkan daya listrik dan biayanya.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

'Jangan Takut Berbuat Baik', Crazy Rich Grobogan Blak-blakan Ungkap Alasan Sponsori Formula E

'Jangan Takut Berbuat Baik', Crazy Rich Grobogan Blak-blakan Ungkap Alasan Sponsori Formula E

News | Selasa, 07 Juni 2022 | 13:15 WIB

Berapa Harga Sepeda Bambu yang Dipakai Jokowi Sambut PM Australia? Murah Meriah!

Berapa Harga Sepeda Bambu yang Dipakai Jokowi Sambut PM Australia? Murah Meriah!

News | Selasa, 07 Juni 2022 | 12:04 WIB

Ban Jadi Permasalahan Baru Bagi Para Pemilik Mobil Listrik

Ban Jadi Permasalahan Baru Bagi Para Pemilik Mobil Listrik

Otomotif | Selasa, 07 Juni 2022 | 10:01 WIB

Cetak Selebaran dengan Cara Ini, Warganet: Mesin Foto Copy Auto Menangis

Cetak Selebaran dengan Cara Ini, Warganet: Mesin Foto Copy Auto Menangis

Jogja | Senin, 06 Juni 2022 | 22:45 WIB

Bahan Bakar Diesel Pertamina Dipakai di Formula E, Bukti Teknologi Mumpuni Dalam Negeri

Bahan Bakar Diesel Pertamina Dipakai di Formula E, Bukti Teknologi Mumpuni Dalam Negeri

Otomotif | Senin, 06 Juni 2022 | 21:54 WIB

Buick Wildcat EV Concept, Sebuah Transformasi Masa Depan dan Logo Baru Perusahaan

Buick Wildcat EV Concept, Sebuah Transformasi Masa Depan dan Logo Baru Perusahaan

Otomotif | Senin, 06 Juni 2022 | 18:25 WIB

Unggah Foto Kehadiran Tokoh Politik Lintas Partai di Sirkuit, Anies: Formula E Jadi Pemersatu

Unggah Foto Kehadiran Tokoh Politik Lintas Partai di Sirkuit, Anies: Formula E Jadi Pemersatu

News | Senin, 06 Juni 2022 | 16:30 WIB

Managem Group Pasok Kobalt Sulfat Mulai 2025, Renault Amankan Kebutuhan Material Baterai Mobil Listrik

Managem Group Pasok Kobalt Sulfat Mulai 2025, Renault Amankan Kebutuhan Material Baterai Mobil Listrik

Otomotif | Senin, 06 Juni 2022 | 15:27 WIB

Terkini

Merasa Sehat Bukan Berarti Tak Perlu Cek Kesehatan, Ini Pentingnya Deteksi Dini

Merasa Sehat Bukan Berarti Tak Perlu Cek Kesehatan, Ini Pentingnya Deteksi Dini

Health | Sabtu, 19 September 2026 | 01:44 WIB

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 00:08 WIB

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 23:57 WIB

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:51 WIB

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:25 WIB

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:48 WIB

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:28 WIB

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:20 WIB

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

×