Pesangon Tak Kunjung Cair, Ratusan Buruh Minta Badan Pengawas MA Tindak PT Yooshin Indonesia

Stefanus Aranditio, Erick Tanjung

Selasa, 07 Juni 2022 | 16:09 WIB
Pesangon Tak Kunjung Cair, Ratusan Buruh Minta Badan Pengawas MA Tindak PT Yooshin Indonesia
Buruh yang di PHK PT Yooshin Indonesia meminta Badan Pengawas Mahkamah Agung (MA) untuk mengawal jalannya sidang gugatan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap PT. Yooshin Indonesia. (ist)

Suara.com - Sebanyak 102 buruh yang di PHK PT Yooshin Indonesia meminta Badan Pengawas Mahkamah Agung (MA) untuk mengawal jalannya sidang gugatan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap PT. Yooshin Indonesia.

Gugatan ini adalah upaya terakhir para buruh agar PT. Yooshin Indonesia membayar pesangon yang menjadi hak buruk yang di PHK sesuai Undang-Undang yang berlaku.

Permohonan itu dilayangkan para buruh dalam surat Permohonan Pengawasan Perkara Nomor: 117/ Pdt.Sus – PKPU/2022/ PN. Niaga. Jakarta Pusat ke Badan Pengawas Mahkamah Agung Republik Indonesia.

“Kami hanya rakyat kecil, ini upaya terakhir kami agar agar majelis hakim pemeriksa perkara kami dapat memeriksa dan memutus secara obyektif sesuai hukum dan keadilan, tanpa ada pengaruh dan intervensi dari pihak manapun. Kami butuh keadilan, anak dan keluarga menderita gara-gara masalah ini,” kata salah satu buruh PT Yooshin Indonesia, Rusly Agustine di Jakarta, Selasa (7/5/2022).

Rusly menjelaskan buruh sudah memenangkan gugatan tuntutan pesangon bahkan sampai Mahkamah Agung.

Total nilai gugatan yang telah dimenangkan buruh tersebut yakni nilai pesangon sesuai Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan yakni sebesar Rp10.051.772.256,97 (sepuluh milyar lima puluh satu juta tujuh ratus tujuh puluh dua ribu dua ratus lima puluh enam koma sembilan tujuh rupiah).

Namun, para buruh terus mengalami berbagai kendala, sejak putusan tersebut di atas telah memiliki kekuatan hukum tetap, PT. Yooshin Indonesia tetap lalai dalam melaksanakan kewajibannya membayar pesangon kepada pekerja yang di-PHK.

PT. Yooshin Indonesia juga telah diperingatkan dan ditegur oleh Ketua Pengadilan Negeri Serang/.

Selain itu, ratusan buruh tersebut juga telah berupaya untuk melakukan upaya eksekusi lelang terhadap aset atau harta kekayaan milik PT. Yooshin Indonesia, akan tetapi upaya itu juga terhambat karena aset perusahaan menjadi jaminan atau agunan Bank Woori Bersaudara.

baca juga

"Nah yang kami mohon dari Badan Pengawas Mahkamah Agung adalah persidangan ini bisa berjalan adil dan bermartabat. Negeri ini masih memiliki hukum yang tegak, jangan sampai ada pihak-pihak yang mengangkangi hukum, kami mohon sekali Bapak-bapak perwakilan Tuhan bisa adil, kami minta adil saja prosesnya, transparan," pungkas Rusly.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ulama Jakarta Desak Pemerintah Sediakan Vaksin Covid-19 Halal

Ulama Jakarta Desak Pemerintah Sediakan Vaksin Covid-19 Halal

Banten | Selasa, 31 Mei 2022 | 19:57 WIB

10 Alasan PHK yang Tidak Diperbolehkan, Segera Laporkan ke Kemnaker

10 Alasan PHK yang Tidak Diperbolehkan, Segera Laporkan ke Kemnaker

Bisnis | Senin, 30 Mei 2022 | 13:13 WIB

Zenius: Karyawan yang di-PHK Terima Pesangon dan Kami Bantu Dapatkan Pekerjaan Baru

Zenius: Karyawan yang di-PHK Terima Pesangon dan Kami Bantu Dapatkan Pekerjaan Baru

Bisnis | Selasa, 24 Mei 2022 | 19:47 WIB

PPA Tak Kunjung Beri Kejelasan, Eks Pilot Merpati Tagih Pesangon ke Erick Thohir

PPA Tak Kunjung Beri Kejelasan, Eks Pilot Merpati Tagih Pesangon ke Erick Thohir

Bisnis | Rabu, 18 Mei 2022 | 13:52 WIB

Legislator PAN Desak Pemerintah Segara Laksanakan Putusan MA Soal Pengadaan Vaksin Halal

Legislator PAN Desak Pemerintah Segara Laksanakan Putusan MA Soal Pengadaan Vaksin Halal

News | Sabtu, 14 Mei 2022 | 18:43 WIB

Terkini

Biodiesel B50 Segera Diterapkan, Pakar Ungkap Efeknya di Mobil Tua

Biodiesel B50 Segera Diterapkan, Pakar Ungkap Efeknya di Mobil Tua

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:22 WIB

4 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Banding, Amnesty Khawatir Barang Bukti Dimusnahkan

4 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Banding, Amnesty Khawatir Barang Bukti Dimusnahkan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:18 WIB

KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi ITDC di Proyek Mandalika

KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi ITDC di Proyek Mandalika

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:14 WIB

Kasus Ijazah Jokowi: Mengapa Roy Suryo dan dr Tifa Tak Pilih Damai?

Kasus Ijazah Jokowi: Mengapa Roy Suryo dan dr Tifa Tak Pilih Damai?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:13 WIB

DPRD DKI Fokuskan Pemenuhan Infrastruktur Dasar Publik

DPRD DKI Fokuskan Pemenuhan Infrastruktur Dasar Publik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:10 WIB

Antrean 1.000 Pencari Kerja di Malaysia Jadi Alarm, Indonesia Terancam Hadapi Situasi Serupa!

Antrean 1.000 Pencari Kerja di Malaysia Jadi Alarm, Indonesia Terancam Hadapi Situasi Serupa!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:02 WIB

Revisi Aturan Outsourcing, Wamenaker Jamin Tak Ganggu Iklim Investasi

Revisi Aturan Outsourcing, Wamenaker Jamin Tak Ganggu Iklim Investasi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:53 WIB

Mahasiswa Kembali Geruduk DPR, Tuntut Evaluasi Total Kabinet Merah Putih

Mahasiswa Kembali Geruduk DPR, Tuntut Evaluasi Total Kabinet Merah Putih

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:41 WIB

Bantah Ada Operasi Politik Tekan PDIP, PKB: Kami Bukan Koordinator Koalisi!

Bantah Ada Operasi Politik Tekan PDIP, PKB: Kami Bukan Koordinator Koalisi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:41 WIB

Dari Ulat di Sayuran hingga Korupsi, Warga Ini Tetap Kukuh MBG Harus Jalan

Dari Ulat di Sayuran hingga Korupsi, Warga Ini Tetap Kukuh MBG Harus Jalan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:34 WIB