Survei MSI: Mayoritas Pemudik Ingin Pemerintah Segera Tindaklanjuti Putusan MA Soal Vaksin Halal

Erick Tanjung, Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 13 Mei 2022 | 20:57 WIB
Survei MSI: Mayoritas Pemudik Ingin Pemerintah Segera Tindaklanjuti Putusan MA Soal Vaksin Halal
Ilustrasi Vaksin COVID - 19. (Pixabay)

Suara.com - Media Survei Indonesia atau MSI merilis hasil survei terkait penyediaan vaksin halal yang dikhususkan bagi umat Islam. Hasilnya sebanyak 87,8 persen responden mendukung adanya putusan Mahkamah Agung yang mewajibkan pemerintah untuk menyediakan vaksin halal.

"Mayoritas responden 87,8 persen mendukung adanya putusan MA yang telah mewajibkan pemerintah menyediakan vaksin halal," kata Direktur MSI Asep Rohmatullah dalam keterangan tertulisnya, Jumat (13/5/2022).

Asep menuturkan hanya ada 1,1 persen responden yang menolak. Namun sayangnya, putusan MA nomor 31 P/HUM/2022 tersebut baru diketahui kurang dari seperempat responden 22,7 persen.

Dukungan publik, lanjut Asep, semakin dikuatkan dengan pendapat sebagian besar responden 78 persen yang mengaku sangat kecewa apabila pemerintah tidak menjalankan putusan MA.

“Sebanyak 78,4 persen responden menyatakan sangat kecewa bila pemerintah tidak menjalankan putusan MA yang telah mewajibkan penyediaan vaksin halal untuk masyarakat Muslim. Hanya 7,6 persen responden yang mengatakan tidak kecewa. Sisanya, 14 persen tidak tahu/tidak menjawab,” ucapnya.

Asep menegaskan, pemerintah akan terancam kehilangan kepercayaan publik apabila tidak segera menjalankan putusan MA. Hal tersebut terkonfirmasi bahwa 89,7 persen responden lebih banyak memilih pendapat yang menyatakan bahwa pemerintah akan kehilangan kepercayaan jika tidak menjalankan putusan MA dibanding pendapat sebaliknya yang menyatakan pemerintah tidak akan kehilangan kepercayaan publik jika tidak menjalankan putusan MA.

“Bahkan hasil survei menunjukkan ada 57.8 persen responden yang sangat/cukup percaya jika ada mafia vaksin yang bermain, efek dari lambatnya pemerintah mengeksekusi putusan MA, yang kurang atau tidak percaya sebanyak 24 persen. Tidak menjawab, 18.1 persen,” ungkapnya.

Selain itu, Asep mengutarakan hampir semua responden atau sebanyak 92.3 persen juga setuju dan mendukung pendapat Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam yang mengatakan vaksin haram tidak boleh lagi digunakan dengan alasan apapun pasca adanya putusan MA yang telah mewajibkan pemerintah vaksin halal untuk masyarakat muslim. Hanya 0,2 persen yang tidak setuju dan tidak mendukung.

“Mayoritas responden 92.3 persen setuju dan mendukung sikap MUI. Hanya 0,2 persen yang tidak setuju dan tidak mendukung. Sisanya, 7,6 persen tidak tahu atau tidak menjawab,” terangnya.

baca juga

Survei dilakukan pada 1-7 Mei 2022. Pengambilan data melalui wawancara tatap muka responden menggunakan kuesioner yang tersimpan di aplikasi. Total responden sebanyak 1.220 pemudik yang tersebar di titik-titik keberangkatan atau tempat peristirahatan pemudik, seperti Rest Area Tol Jakarta – Cikampek (Rest Area KM 57, KM 62), Rest Area Tol Jakarta – Merak (KM 43), Terminal (Kampung Rambutan, Kalideres, Pulogebang, Tanjung Priuk), Rest Area Motor Kedung Waringin Bekasi & Merak, Stasiun (Gambir, Senen), Bandara Soekarno Hatta, Pelabuhan (Merak dan Bakauheni).

Penentuan responden dilakukan secara non probabilistik dengan metode purposive sampling. Kriteria responden pemudik selain beragama Islam adalah mereka yang berusia 17 tahun ke atas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut Pemerintah Abaikan Putusan MA soal Vaksin Halal, Ichsanuddin Noorsy: Semua Berkaitan dengan Bisnis Vaksin

Sebut Pemerintah Abaikan Putusan MA soal Vaksin Halal, Ichsanuddin Noorsy: Semua Berkaitan dengan Bisnis Vaksin

News | Jum'at, 13 Mei 2022 | 11:19 WIB

Departemen Kehakiman AS Perketat Keamanan MA Jelang Putusan Aborsi

Departemen Kehakiman AS Perketat Keamanan MA Jelang Putusan Aborsi

Jogja | Kamis, 12 Mei 2022 | 16:35 WIB

Warga Garut Bisa Ikut Operasi Katarak Gratis, Ini Cara Daftarnya

Warga Garut Bisa Ikut Operasi Katarak Gratis, Ini Cara Daftarnya

Jabar | Kamis, 12 Mei 2022 | 15:05 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×