Serba Serbi Jelang Pemilu 2024, dari Proyek Ambisius hingga Jumlah Hari Kampanye Berkurang

Farah Nabilla Suara.Com
Rabu, 08 Juni 2022 | 14:34 WIB
Serba Serbi Jelang Pemilu 2024, dari Proyek Ambisius hingga Jumlah Hari Kampanye Berkurang
KPU menggelar simulai Pemilu 2024, Selasa (22/3/2022). (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tito juga mengungkap bahwa pihaknya berharap pemerintah daerah dapat membantu pelaksanaan pemilu ini dengan menyediakan dan meminjamkan fasilitas umum agar bisa memangkas biaya operasional.

3. Rancangan Pemilu dua putaran

Pada rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR yang digelar di Senayan, Jakarta pada Selasa (07/06/2022) kemarin, Kemendagri, Bawaslu, KPU, Jajaran Komisi II DPR, serta DKPP telah menyetujui rancangan berupa tahapan serta jadwal penyelenggaraan pemilu 2024 dan membuat skenario apabila pemilu 2024 akan digelar dalam dua putaran.

Proses pemutakhiran data yang dilakukan akan lebih lama dari sebelumnya, mengingat meningkatnya usia masyarakat berusia 17 tahun ke atas yang akan memberikan suara pada pemilu 2024 nanti.

4. Masa kampanye hanya 75 hari

Tak hanya menyetujui soal pemilu dua putaran, di dalam rapat itu juga Kemendagri dan DPR menyetujui bahwa masa kampanye para calon pemimpin akan dilakukan sesuai PKPU yaitu selama 75 hari.

Alasan pembentukan peraturan yang menyingkat waktu masa kampanye ini bertujuan untuk menghindari konflik berkepanjangan di masyarakat dan penggantian posisi pemerintah yang dilakukan dapat lebih cepat, sehingga tidak ada perpecahan di dalam suatu daerah.

Kontributor : Dea Nabila

Baca Juga: Kosongnya Kursi Petahana, CSIS Prediksi Membuat Pilpres 2024 Bakal Lebih Sengit

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI