Dibogem sampai Tersungkur, 5 Fakta Pegawai Kantor Pajak di Bekasi Dianiaya Atasan

Rabu, 08 Juni 2022 | 18:30 WIB
Dibogem sampai Tersungkur, 5 Fakta Pegawai Kantor Pajak di Bekasi Dianiaya Atasan
Ilustrasi kekerasan di lembaga pendidikan. (shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Insiden kekerasan yang melibatkan pekerja kantor pajak tersebut akhirnya membuat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) buka suara. DJP menyayangkan kejadian tersebut dan akan menindaklanjuti pelaku melalui prosedur yang ada.

“Selain menyayangkan, kami nyatakan bahwa kami tidak menoleransi kekerasan,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin Noor dalam keterangan pers Rabu (8/6/2022).

Pelaku sedang diperiksa terkait ulahnya dan menunggu tahap tindak lanjut.

“Kami telah menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan, dan bila sudah ada hasilnya akan ditindaklanjuti dengan penerapan sanksi kepegawaian,” lanjut Neilmaldrin.

5. Korban menunjukkan pemulihan

Berkat ulah sang atasan, pegawai tersebut harus mendapatkan penanganan medis. Pegawai tersebut kini dirawat dan sudah menunjukkan tanda-tanda pemulihan.

“Kondisinya dalam keadaan baik,” ujar Neilmaldrin mengungkap kondisi korban.

Kontributor : Armand Ilham

Baca Juga: Polisi Hentikan Kasus Penganiayaan karena Pelaku Idap Gangguan Kejiwaan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI