Insiden kekerasan yang melibatkan pekerja kantor pajak tersebut akhirnya membuat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) buka suara. DJP menyayangkan kejadian tersebut dan akan menindaklanjuti pelaku melalui prosedur yang ada.
“Selain menyayangkan, kami nyatakan bahwa kami tidak menoleransi kekerasan,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin Noor dalam keterangan pers Rabu (8/6/2022).
Pelaku sedang diperiksa terkait ulahnya dan menunggu tahap tindak lanjut.
“Kami telah menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan, dan bila sudah ada hasilnya akan ditindaklanjuti dengan penerapan sanksi kepegawaian,” lanjut Neilmaldrin.
5. Korban menunjukkan pemulihan
Berkat ulah sang atasan, pegawai tersebut harus mendapatkan penanganan medis. Pegawai tersebut kini dirawat dan sudah menunjukkan tanda-tanda pemulihan.
“Kondisinya dalam keadaan baik,” ujar Neilmaldrin mengungkap kondisi korban.
Kontributor : Armand Ilham
Baca Juga: Polisi Hentikan Kasus Penganiayaan karena Pelaku Idap Gangguan Kejiwaan