Mulanya ia menduga kardus tersebut berisikan makanan yang membusuk. Nugrah kemudian membuka satu persatu. Saat membuka bungkusan yang ke dua, Nugrah menemukan pasir bercampur tanah, seperti tanah makam.
Karena takut, Nugrah memanggil warga setempat untuk membuka semua bingkisan. Salah seorang warga melaporkan hal tersebut kepada kepolisian.
Hingga saat polisi datang dan membuka kotak makanan yang ada di dalam kardus tersebut, terdapat kain, rambut dan batok kepala yang sudah tidak ada tulangnya.
Polisi juga menemukan sejumlah tulang manusia, tulang tersebut dibungkus pakaian yang masih ada bercak darahnya, diduga tulang tersebut merupakan tulang bayi.
2. Polisi Melakukan Pemeriksaan Lebih Lanjut
Kejadian tersebut akhirnya diusut oleh pihak kepolisian, dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi membawa seluruh barang bukti tersebut untuk kemudian dilakukan autopsi.
Diketahui, terdapat sebanyak tujuh janin dan jasad bayi yang disimpan berbulan-bulan di kardus tersebut.
Kabarnya, polisi juga sudah menangkap pelaku. Pelaku berinisial NI tersebut ditangkap di Konawe, Sulawesi Tenggara, dan saat ini sudah dibawa ke Polrestabes Makassar untuk kemudian dimintai keterangan.
Diketahui, pelaku bekerja di Konawe, Sulawesi Tenggara beberapa bulan terakhir.
3. Dugaan Praktik Aborsi Ilegal
Ditemukannya 7 jasad bayi memancing adanya dugaan aborsi ilegal dari Nugrah, sang pemilik kos. Namun, hal tersebut masih menjadi dugaan sementara karena kejadian ini masih dalam penyelidikan polisi.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa