Pernah di BAP jadi Saksi, KPK Buka Peluang Bawa Andi Arief ke Sidang Kasus Bupati Abdul Gafur Mas'ud

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Kamis, 09 Juni 2022 | 13:02 WIB
Pernah di BAP jadi Saksi, KPK Buka Peluang Bawa Andi Arief ke Sidang Kasus Bupati Abdul Gafur Mas'ud
Pernah di BAP jadi Saksi, KPK Buka Peluang Bawa Andi Arief ke Sidang Kasus Bupati Abdul Gafur Mas'ud. [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk menghadirkan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Andi Arief menjadi salah satu saksi dalam persidangan Bupati Penajam Paser Utara nonaktif, Abdul Gafur Mas'ud di Pengadilan Tipikor, Samarinda.

Bupati Abdul Gafur telah didakwa Jaksa KPK dalam kasus suap serta perizinan di Pemkab PPU dengan menerima total uang mencapai Rp5,7 miliar.

"Iya tentu, tidak menutup kemungkinan Andi Arief juga akan dihadirkan sebagai saksi, karena sebelumnya juga sudah di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) pada proses penyidikan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (9/6/2022).

Keterangan Andi Arief dipersidangan dianggap cukup diperlukan tim Jaksa KPK. Apakah mengetahui terkait sebagian uang yang diterima oleh Abdul Gafur sebesar Rp 1 Miliar digunakan untuk Musyawarah Daerah Demokrat Provinsi Kalimantan Timur yang tertuang dalam dakwaan Bupati Abdul Gafur.

"Kami pastikan jaksa KPK nanti akan buktikan surat dakwaannya di hadapan majelis hakim," ucap Ali.

Ali menegaskan saksi-saksi yang dihadirkan Jaksa KPK dalam sidang nanti adalah mereka yang mengetahui sejumlah aliran uang yang diterima BUpati Abdul Gafur.

"Saksi-saksi yang relevan tentu akan dihadirkan, termasuk alat bukti lainnya akan diperlihatkan dalam persidangan yang terbuka untuk umum tersebut," imbuhnya

Dalam dakwaan Jaksa KPK, Abdul Gafur Massud menerima uang terkait suap hingga proses perizinan di Kab PPU mencapai Rp5,7 miliar.

"Mengadilinya, melakukan atau turut serta melakukan, beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut, menerima hadiah atau janji yaitu menerima hadiah berupa uang secara bertahap yang seluruhnya berjumlah Rp5.700.000.000,00," kata Jaksa KPK dalam pembacaan dakwaan di PN Tipikor, Samarinda.

Dari total penerimaan uang itu, ada sekitar Rp 1 miliar diduga digunakan untuk kegiatan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat Kalimantan Timur.

Jaksa KPK pun membongkar awal penyerahan uang tersebut untuk Muda Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Timur. Pertemuan yang digelar di Hotel Aston Samarinda pada 17 Desember 2021 di Hotel merupakan permintaan terdakwa Abdul Gafur.

Menurut Jaksa KPK, melalui Asdarussalam dan Ahmad Zuhdi alias Yudi pernah memberikan uang sebesar Rp1 miliar melalui Hajjrin Zainudin kepada Supriadi alias Usup untuk selanjutnya diserahkan kepada Bupati Abdul Gafur.

"Guna memenuhi kebutuhan biaya operasional Musda Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Timur dimana terdakwa Abdul Gafur Masud mengikuti pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Timur," kata Jaksa KPK.

Dari rincian Jaksa KPK, uang yang diterima oleh Abdul Gafur melalui Asdarussalam sekitar Rp1.850.000.000.00, dipergunakan untuk keperluan pribadi Bupati Abdlu Gafur.

"Dipergunakan untuk keperluan pribadi terdakwa Abdul Gafur," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Suap Izin Gerai Alfamidi, KPK Panggil Pejabat Hingga Sopir Wali Kota Ambon

Kasus Suap Izin Gerai Alfamidi, KPK Panggil Pejabat Hingga Sopir Wali Kota Ambon

News | Kamis, 09 Juni 2022 | 12:09 WIB

Didakwa Terima Suap Rp 5,7 Muliar, Bupati PPU Abdul Gafur Disebut Pakai Rp 1 M Untuk Musda Demokrat Kaltim

Didakwa Terima Suap Rp 5,7 Muliar, Bupati PPU Abdul Gafur Disebut Pakai Rp 1 M Untuk Musda Demokrat Kaltim

News | Kamis, 09 Juni 2022 | 11:58 WIB

Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Didakwa Terima Suap Rp 5,7 Miliar

Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Didakwa Terima Suap Rp 5,7 Miliar

News | Kamis, 09 Juni 2022 | 10:52 WIB

KPK Benahi Sistem Pariwisata Papua Agar Terhindar Praktik Korupsi

KPK Benahi Sistem Pariwisata Papua Agar Terhindar Praktik Korupsi

Sulsel | Kamis, 09 Juni 2022 | 06:25 WIB

Terkini

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:15 WIB

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:00 WIB

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

News | Minggu, 12 April 2026 | 21:00 WIB

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:42 WIB

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:32 WIB

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:30 WIB

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:27 WIB

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:19 WIB

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:00 WIB

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

News | Minggu, 12 April 2026 | 19:30 WIB