Aliansi Nasional Reformasi KUHP Desak Jokowi Buka Draf RKUHP Terbaru

Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 09 Juni 2022 | 19:32 WIB
Aliansi Nasional Reformasi KUHP Desak Jokowi Buka Draf RKUHP Terbaru
Aliansi Nasional Reformasi KUHP mengirimkan surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Sekretariat Negara, Kamis (9/6/2022). (Dok. Aliansi Nasional Reformasi KUHP).

Suara.com - Aliansi Nasional Reformasi KUHP menyerahkan surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Dalam suratnya, mereka meminta Jokowi membuka draf RKUHP terbaru kepada masyarakat.

Surat terbuka itu diserahkan Aliansi Nasional Reformasi KUHP ke Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Kamis (9/6/2022). Surat itu juga ditujukan bagi DPR RI.

"Aliansi Nasional Reformasi KUHP menyerukan kepada Pemerintah untuk membuka draf terbaru RKUHP kepada publik," kata Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) M Isnur dalam surat tersebut yang dikutip Suara.com, Kamis.

Isnur menjelaskan bahwa Jokowi pernah menginstruksikan penundaan pengesahan RKUHP dan menarik draf RKUHP dari DPR untuk dilakukan pendalaman materi oleh
pemerintah. Akan tetapi, tidak ada naskah RKUHP terbaru yang dibuka ke publik sejak September 2019 hingga pertengahan Mei 2022.

"Hingga pada 25 Mei 2022, pemerintah dan DPR RI kembali membahas draf RKUHP dengan menginformasikan matriks berisi 14 isu krusial RUU KUHP tanpa membuka draf terbaru RKUHP secara keseluruhan," ujarnya.

Aliansi Nasional Reformasi RKUHP juga menilai kalau pemerintah dan DPR RI berkewajiban untuk menjamin setiap penyusunan peraturan dan kebijakan publik dilakukan secara transparan. Khususnya RKUHP yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat luas.

"Alasan tidak membuka draf RKUHP terbaru untuk menghindari polemik publik bertentangan prinsip demokrasi yang dianut bangsa Indonesia," tuturnya.

Pada surat itu, Aliansi Nasional Reformasi KUHP juga menyinggung banyaknya catatan kritis yang perlu ditinjau dan dibahas bersama secara substansial kalau berdasarkan draf RKUHP September 2019.

Dengan begitu, mereka kembali meminta baik kepada pemerintah maupun DPR RI untuk tidak langsung mengesahkan RKUHP.

baca juga

"Karena publik berhak memastikan perubahan substansi tersebut."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aliansi Nasional Reformasi KUHP Kecewa ke DPR karena Sepakat Bahas RKUHP Tanpa Membuka Kembali Substansinya

Aliansi Nasional Reformasi KUHP Kecewa ke DPR karena Sepakat Bahas RKUHP Tanpa Membuka Kembali Substansinya

News | Kamis, 26 Mei 2022 | 21:14 WIB

Puan Maharani Hattrick Matikan Mic, Kini 'Korbannya' FPKS DPR Saat Bahas RKUHP, Alasannya Bikin Publik Terbelah

Puan Maharani Hattrick Matikan Mic, Kini 'Korbannya' FPKS DPR Saat Bahas RKUHP, Alasannya Bikin Publik Terbelah

News | Kamis, 26 Mei 2022 | 11:02 WIB

Agar Tak Ada Celah Hukum, ICJR Berharap RKUHP Mengatur Pelecehan Seksual Fisik Sesuai UU TPKS

Agar Tak Ada Celah Hukum, ICJR Berharap RKUHP Mengatur Pelecehan Seksual Fisik Sesuai UU TPKS

News | Rabu, 25 Mei 2022 | 16:23 WIB

ICJR Minta Agar Pemaksaan Aborsi Masuk Kategori Kekerasan Seksual Dalam RKUHP

ICJR Minta Agar Pemaksaan Aborsi Masuk Kategori Kekerasan Seksual Dalam RKUHP

News | Rabu, 25 Mei 2022 | 12:26 WIB

Amnesty Internasional Desak Pemerintah dan DPR Hapus Hukuman Mati dalam RKUHP

Amnesty Internasional Desak Pemerintah dan DPR Hapus Hukuman Mati dalam RKUHP

News | Selasa, 24 Mei 2022 | 18:15 WIB

Terkini

Perbedaan Sunscreen Symwhite 377 vs Vitamin C untuk Flek Hitam: Mana yang Lebih Efektif?

Perbedaan Sunscreen Symwhite 377 vs Vitamin C untuk Flek Hitam: Mana yang Lebih Efektif?

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 15:05 WIB

Prabowo Sebut Pakar Saking Pintarnya Jadi Goblok, Muhammadiyah Ingatkan Pakar Berbasis Ilmu dan Data

Prabowo Sebut Pakar Saking Pintarnya Jadi Goblok, Muhammadiyah Ingatkan Pakar Berbasis Ilmu dan Data

Jogja | Sabtu, 19 September 2026 | 15:03 WIB

Bye Sel Kulit Mati! 5 Lulur Mandi Beras Bikin Kulit Lembut dan Bercahaya

Bye Sel Kulit Mati! 5 Lulur Mandi Beras Bikin Kulit Lembut dan Bercahaya

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 15:00 WIB

Diduga Sopir Mengantuk, Truk Pekerja Aspal Terguling Hantam Rumah di Ngawi: 1 Tewas, 7 Terpental

Diduga Sopir Mengantuk, Truk Pekerja Aspal Terguling Hantam Rumah di Ngawi: 1 Tewas, 7 Terpental

Jatim | Sabtu, 19 September 2026 | 14:56 WIB

Bagaimana Cara Melaporkan WA Penipu Online? Ini Panduan Lengkapnya

Bagaimana Cara Melaporkan WA Penipu Online? Ini Panduan Lengkapnya

Tekno | Sabtu, 19 September 2026 | 14:50 WIB

Bukan Cuma Kripto, Saham hingga Emas Kini Masuk Blockchain

Bukan Cuma Kripto, Saham hingga Emas Kini Masuk Blockchain

Tekno | Sabtu, 19 September 2026 | 14:50 WIB

Umpan Lowongan Kerja: Pria di Tulang Bawang Cekoki Miras dan Cabuli Remaja Lekaki 15 Tahun

Umpan Lowongan Kerja: Pria di Tulang Bawang Cekoki Miras dan Cabuli Remaja Lekaki 15 Tahun

Lampung | Sabtu, 19 September 2026 | 14:47 WIB

Berapa Kapasitas Mesin Cuci untuk Mencuci Bedcover King Size?

Berapa Kapasitas Mesin Cuci untuk Mencuci Bedcover King Size?

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 14:43 WIB

Muhammadiyah Sentil Menkeu Baru, Jangan Biarkan Rupiah Jatuh Terus

Muhammadiyah Sentil Menkeu Baru, Jangan Biarkan Rupiah Jatuh Terus

Jogja | Sabtu, 19 September 2026 | 14:41 WIB

Mengapa Krim Malam Tidak Boleh Digunakan pada Siang Hari Meski di Dalam Ruangan?

Mengapa Krim Malam Tidak Boleh Digunakan pada Siang Hari Meski di Dalam Ruangan?

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 14:31 WIB

×