KPK Terima Rp1,2 Miliar dari Koruptor Eks Pejabat Waskita Karya, Langsung Disetor ke Kas Negara

Stefanus Aranditio | Welly Hidayat | Suara.com

Jum'at, 10 Juni 2022 | 14:17 WIB
KPK Terima Rp1,2 Miliar dari Koruptor Eks Pejabat Waskita Karya, Langsung Disetor ke Kas Negara
Plt Juru bicara KPK, Ali Fikri saat ditemui wartawan di gedung KPK. (Suara.com/M Yasir).

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyerahkan cicilan uang pengganti kepada kas negara senilai Rp1,2 miliar dari terpidana korupsi eks Kepala Bagian Pengendalian Divisi II PT. Waskita Karya, Fakih Usman.

Hingga kini, Usman masih memiliki utang uang pengganti atas putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut dalam putusan, terpidana Fakih harus membayar uang pengganti senilai Rp5,9 Miliar dan baru mencicil sebesar Rp1,2 Miliar. Sehingga, Fakih masih memiliki kewajiban membayar hutang uang pengganti sebesar Rp4,7 miliar.

"Telah menyetorkan cicilan uang pengganti terpidana Fakih Usman senilai Rp1,2 miliar ke kas negara dari keseluruhan pidana uang pengganti senilai Rp5,9 miliar," kata Ali, Jumat (10/6/2022).

Ali menyebut, Jaksa Eksekutor KPK akan terus menagih sisa uang pengganti dari terpidana Fakih untuk melunasi kewajiban tersebut untuk mengembalikan uang negara dari para koruptor.

"Upaya asset recovery oleh KPK terus dilakukan diantaranya melalui penagihan denda maupun uang pengganti atas hasil korupsi yang dinikmati oleh para koruptor," imbuhnya.

Dalam putusan pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Fakih divonis hukuman enam tahun penjara dan denda sebesar Rp200 juta, subsider dua bulan penjara.

Fakih terbukti telah merugikan keuangan negara mencapai Rp202,296 Miliar bersama para eks petinggi PT. Waskita Karya.

Uang pengganti harus dibayarkan oleh Fakih dalam putusan pengadilan mencapai Rp5,9 Miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Petinggi Summarecon Kena OTT KPK Akibat Dugaan Suap IMB Apartemen Royal Kedhaton Yogyakarta

Petinggi Summarecon Kena OTT KPK Akibat Dugaan Suap IMB Apartemen Royal Kedhaton Yogyakarta

Bisnis | Jum'at, 10 Juni 2022 | 14:00 WIB

Proyek Bendungan Temef Sudah 88 Persen, Diprediksi Selesai Lebih Cepat dari Target

Proyek Bendungan Temef Sudah 88 Persen, Diprediksi Selesai Lebih Cepat dari Target

Bisnis | Jum'at, 10 Juni 2022 | 12:53 WIB

Kasus Korupsi Dana PEN, Eks Dirjen Kemendagri Ardian Noervianto Segera Diadili di PN Jakarta Pusat

Kasus Korupsi Dana PEN, Eks Dirjen Kemendagri Ardian Noervianto Segera Diadili di PN Jakarta Pusat

News | Jum'at, 10 Juni 2022 | 11:48 WIB

Tingkat Kepercayaan Publik Rendah, KPK Jadikan Motivasi dalam Menjalankan Tugas

Tingkat Kepercayaan Publik Rendah, KPK Jadikan Motivasi dalam Menjalankan Tugas

Lampung | Jum'at, 10 Juni 2022 | 10:44 WIB

Eks Pegawai KPK Usul KPK Dibubarkan, Aktivis Antikorupsi Tidak Setuju

Eks Pegawai KPK Usul KPK Dibubarkan, Aktivis Antikorupsi Tidak Setuju

Lampung | Jum'at, 10 Juni 2022 | 07:25 WIB

Terkini

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:05 WIB

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:10 WIB

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:53 WIB

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:42 WIB

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:15 WIB

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:31 WIB

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:25 WIB

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:19 WIB

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:16 WIB