Kasus Korupsi Dana PEN, Eks Dirjen Kemendagri Ardian Noervianto Segera Diadili di PN Jakarta Pusat

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Jum'at, 10 Juni 2022 | 11:48 WIB
Kasus Korupsi Dana PEN, Eks Dirjen Kemendagri Ardian Noervianto Segera Diadili di PN Jakarta Pusat
Kasus Korupsi Dana PEN, Eks Dirjen Kemendagri Ardian Noervianto Segera Diadili di PN Jakarta Pusat. [SuaraSulsel.id/ANTARA]

Suara.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan surat dakwaan terdakwa eks Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kemendagri, Mochamad Ardian Noervianto ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dengan demikian, Ardian akan segera diadili.

Ardian berstasus tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional di Kementerian Dalam Negeri bersama terdakwa Laode M Syukur.

"Jaksa KPK telah selesai melimpahkan berkas perkara berikut surat dakwaan dari terdakwa Mochamad Ardian Noervianto dan terdakwa Laode M Syukur Akbar ke Pengadilan Tipikor pada PN Pusat," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (10/6/2022).

Untuk penahanan terdakwa Ardian dan Laode pun kini menjadi kewenangan PN Jakarta Pusat.

Ali menyebut tim Jaksa KPK kekinian tinggal menunggu jadwal sidang perdana yang ditentukan oleh majelis hakim. Nantinya, Jaksa akan membacakan dakwaan Ardian dan Laode dalam kasus suap yang kini menjeratnya tersebut.

"Tim Jaksa masih menunggu terbitnya penetapan penunjukkan Majelis Hakim dan penetapan hari sidang dari Kepaniteraan Pidana Khusus Pengadilan Tipikor," imbuhnya.

Dalam dakwaan Jaksa KPK, terdakwa disangkakan Pasal 12 huruf a Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana Jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Kedua: Pasal 11 Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana Jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Ali pun meminta masyarakat untuk dapat mengawal proses persidangan yang akan berlangsung di PN Tipikor Jakarta.

baca juga

"KPK mengajak masyarakat ikut mengawal proses persidangan ini. Kami segera kembangkan lebih lanjut perkara ini sepanjang ditemukan fakta hukum dugaan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut," imbuhnya.

Dalam kasus ini, tersangka Ardian menerima uang mencapai Rp1,5 miliar. Uang itu didapat dari pengajuan Kabupaten Kolaka Timur yang diminta Bupati Andy Merya Nur agar mendapatkan pinjaman dana PEN Daerah.

Andy Merya mengajukan pinjaman mencapai Rp350 Miliar. Di mana, Ardian meminta tiga persen dari pengajuan. Bupati Andy Merya pun menyanggupi dan memberikan uang sebesar Rp2 Miliar melalui M. Syukur.

Sehingga, pembagian uang tersebut diterima Ardian sebesar Rp1.5 Miliar. Sedangkan M Syukur Rp500 juta.

"Atas penerimaan uang oleh tersangka MAN, permohonan pinjaman dana PEN yang diajukan tersangka AMN disetujui dengan adanya bubuhan paraf tersangka MAN pada draft final surat menteri dalam negeri ke menteri keuangan," ungkap Deputi Penindakan KPK Karyoto.

Karyoto menyebut diduga bahwa tersangka Ardian turut menerima pemberian dari beberapa pihak dalam mengurus pinjaman dana PEN daerah. Maka itu, KPK akan menelusuri lebih lanjut.

"Menduga tersangka MAN juga menerima pemberian uang dari beberapa pihak terkait permohonan pinjaman dana PEN dan hal ini akan didalami lebih lanjut oleh tim penyidik."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tingkat Kepercayaan Publik Rendah, KPK Jadikan Motivasi dalam Menjalankan Tugas

Tingkat Kepercayaan Publik Rendah, KPK Jadikan Motivasi dalam Menjalankan Tugas

Lampung | Jum'at, 10 Juni 2022 | 10:44 WIB

Eks Pegawai KPK Usul KPK Dibubarkan, Aktivis Antikorupsi Tidak Setuju

Eks Pegawai KPK Usul KPK Dibubarkan, Aktivis Antikorupsi Tidak Setuju

Lampung | Jum'at, 10 Juni 2022 | 07:25 WIB

KPK Menyita 8 Bidang Tanah Milik Eks Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari

KPK Menyita 8 Bidang Tanah Milik Eks Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari

Malang | Kamis, 09 Juni 2022 | 21:55 WIB

Dilaporkan Ketua DPRD ke KPK, Bupati Solok Tuding Pelapor Cari-cari Kesalahan: Apa Saja Dilaporkan

Dilaporkan Ketua DPRD ke KPK, Bupati Solok Tuding Pelapor Cari-cari Kesalahan: Apa Saja Dilaporkan

Sumbar | Kamis, 09 Juni 2022 | 20:47 WIB

Terkini

Profil Raja Juli Antoni, Menteri Kehutanan yang Diduga Terima Amplop Dolar dari Eks Bupati Kuansing

Profil Raja Juli Antoni, Menteri Kehutanan yang Diduga Terima Amplop Dolar dari Eks Bupati Kuansing

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 14:11 WIB

Pusat Tes TOEFL dan Bahasa Asing Hadir di Makassar, Jangkau Sulawesi hingga Papua

Pusat Tes TOEFL dan Bahasa Asing Hadir di Makassar, Jangkau Sulawesi hingga Papua

Sulsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 14:10 WIB

Manga Romantis The Dangers in My Heart Resmi Tamat dalam Tiga Chapter Lagi

Manga Romantis The Dangers in My Heart Resmi Tamat dalam Tiga Chapter Lagi

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 14:05 WIB

AC Panasonic Premium Inverter HU Series, AC Hemat Listrik, Cepat Dingin & Udara Lebih Bersih

AC Panasonic Premium Inverter HU Series, AC Hemat Listrik, Cepat Dingin & Udara Lebih Bersih

Tekno | Kamis, 06 Agustus 2026 | 14:00 WIB

Membaca Bu, Aku Ingin Pelukmu: Beratnya Rindu Ketika Ibu Tak Lagi Ada

Membaca Bu, Aku Ingin Pelukmu: Beratnya Rindu Ketika Ibu Tak Lagi Ada

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 14:00 WIB

Gudang Buku dan Alat Musik SDN 04 Srengseng Sawah Terbakar, Petugas Damkar Tiba dalam 4 Menit

Gudang Buku dan Alat Musik SDN 04 Srengseng Sawah Terbakar, Petugas Damkar Tiba dalam 4 Menit

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:56 WIB

Saepul Rencanakan Mutilasi Depok Demi Gasak Motor Korban

Saepul Rencanakan Mutilasi Depok Demi Gasak Motor Korban

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:55 WIB

Jalan Hertasning Nyaris Rampung! Ini Update Terbaru Proyek Jalan Rp2,5 Triliun di Sulsel

Jalan Hertasning Nyaris Rampung! Ini Update Terbaru Proyek Jalan Rp2,5 Triliun di Sulsel

Sulsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:50 WIB

Dari Rival Jadi Ikon: Jejak Tajam Pemain 'Pengkhianat' di Persib dan Persebaya

Dari Rival Jadi Ikon: Jejak Tajam Pemain 'Pengkhianat' di Persib dan Persebaya

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:48 WIB

Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Mutilasi Depok, Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Mutilasi Depok, Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:46 WIB

×