Barang-Barang Nyeleneh yang Dibawa Jemaah Haji: Bawa Perkakas hingga Cobek

Farah Nabilla

Jum'at, 10 Juni 2022 | 16:06 WIB
Barang-Barang Nyeleneh yang Dibawa Jemaah Haji: Bawa Perkakas hingga Cobek
Petugas PPIH Embarkasi Surabaya menunjukkan barang-barang bawaan jamaah calon haji Kloter 5 yang disita karena dianggap membahayakan penerbangan internasional. ANTARA/HO-PPIH Embarkasi Surabaya.

Suara.com - Memasuki masa haji dan umroh, umat Muslim berbondong-bondong mempersiapkan keberangkatannya ke Tanah Suci, Mekah. Barang bawaan tak luput dipersiapkan untuk menemani perjalanan ibadah mereka. 

Sayangnya, tak semua jemaah haji membawa barang bawaan yang sesuai dengan ketentuan resmi penyelenggara haji. Belakangan ini, ditemukan jemaah haji yang berbekal barang nyeleneh untuk menemani perjalanan mereka ke Tanah Suci. 

Bahkan, barang-barang tersebut tak umum dibawa ke pesawat dan cenderung dapat membahayakan perjalanan.

Apa saja barang nyeleneh yang dibawa oleh para jemaah haji tahun ini? Simak daftar berikut.

1. Rokok yang hampir memenuhi koper

Ilustrasi bungkusan rokok (Unsplash/Ahsanjaya)
Ilustrasi bungkusan rokok (Unsplash/Ahsanjaya)

Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo mengungkap bahwa ditemukan seorang haji yang membawa bungkusan rokok dalam jumlah yang tak sedikit.

Tak ayal, jemaah tersebut harus menghadapi petugas yang akhirnya terpaksa membongkar koper miliknya.

“Empat hari ini, ditemukan ada jemaah yang membawa rokok dengan jumlah yang berlebih sehingga di bandara harus dibongkar.," ungkap Wibowo dalam keterangan pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (8/6/2022).

2. Paku dan palu

Barang-barang milik jemaah haji Lamongan, Jawa Timur disita oleh petugas (ANTARA)
Barang-barang milik jemaah haji Lamongan, Jawa Timur disita oleh petugas (ANTARA)

Tak jauh berbeda dengan apa yang dilaporkan Wibowo, panitia penyelenggara haji di Jawa Timur juga melaporkan bahwa seorang jemaah haji asal Lamongan membawa benda yang bikin geleng-geleng kepala.

Pasalnya jemaah haji tersebut 'iseng' membawa perkakas berupa palu lengkap dengan beberapa buah paku saat diperiksa melewati pemindaian sinar x.

baca juga

Adapun jemaah haji tersebut ketahuan saat dipindai ketika ia akan bertolak dari Asrama Haji Surabaya menuju Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur.

3. Silet

Ilustrasi silet (Unsplash/Karolina Grabowska)
Ilustrasi silet (Unsplash/Karolina Grabowska)

Tak hanya palu beserta pakunya, panitia penyelenggara juga melaporkan bahwa seorang jemaah haji juga diketahui membawa pisau silet. Adapun benda tajam merupakan salah satu benda yang memiliki ketentuan khusus jika hendak dibawa menuju Tanah Suci. 

Sebagaimana yang tertuang dalam ketentuan resmi Kemenag, benda-benda tajam (gunting, potong kuku, alat pencukur, dan lainnya) dimasukkan ke dalam tas bagasi tercatat (bukan dalam tas tenteng).

4. Cobek

Ilustrasi cobek (Unsplash/Yan Krukov)
Ilustrasi cobek (Unsplash/Yan Krukov)

Benda tak lazim berupa cobek juga ditemukan dalam tas jinjing seorang jemaah haji dari Lamongan.

"Ada barang yang dilarang dibawa, seperti palu, paku, hingga cobek di dalam tas tenteng milik jamaah," kata Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya Husnul Maram di Surabaya, Rabu (08/06/2022).

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jemaah Wajib Tahu, Ini Ketentuan Barang Bawaan Haji dan Umroh dari Kemenag

Jemaah Wajib Tahu, Ini Ketentuan Barang Bawaan Haji dan Umroh dari Kemenag

News | Jum'at, 10 Juni 2022 | 15:50 WIB

Update Pemberangkatan Haji 2022, Jumat 10 Juni 2022, 3.226 Jemaah dan Petugas Haji yang Diberangkatkan

Update Pemberangkatan Haji 2022, Jumat 10 Juni 2022, 3.226 Jemaah dan Petugas Haji yang Diberangkatkan

News | Jum'at, 10 Juni 2022 | 15:01 WIB

Bacaan Talbiyah Latin Lengkap dengan Keutamaan, Hukum dan Waktu, Jemaah Haji 2022 Wajib Tahu!

Bacaan Talbiyah Latin Lengkap dengan Keutamaan, Hukum dan Waktu, Jemaah Haji 2022 Wajib Tahu!

News | Jum'at, 10 Juni 2022 | 14:07 WIB

Haji Mabrur Adalah Keinginan Semua Jemaah, Ini Ikhtiar yang Perlu Dilakukan

Haji Mabrur Adalah Keinginan Semua Jemaah, Ini Ikhtiar yang Perlu Dilakukan

News | Jum'at, 10 Juni 2022 | 11:21 WIB

Kasus Covid-19 di Arab Saudi Naik, Puan Maharani Minta Pemerintah Mengantisipasinya

Kasus Covid-19 di Arab Saudi Naik, Puan Maharani Minta Pemerintah Mengantisipasinya

DPR | Jum'at, 10 Juni 2022 | 11:11 WIB

Heboh Daftar Tunggu Haji Indonesia Paling Lama 97 Tahun, Kemenag: Jangan Resah

Heboh Daftar Tunggu Haji Indonesia Paling Lama 97 Tahun, Kemenag: Jangan Resah

Sulsel | Jum'at, 10 Juni 2022 | 05:27 WIB

Kemenag: Hanya 22 Calon Haji Asal Simeulue Akan Diberangkatkan ke Tanah Suci

Kemenag: Hanya 22 Calon Haji Asal Simeulue Akan Diberangkatkan ke Tanah Suci

Sumut | Kamis, 09 Juni 2022 | 19:19 WIB

Haji Berapa Hari? Ini Rangkaian Kegiatan Jemaah Selama di Tanah Suci

Haji Berapa Hari? Ini Rangkaian Kegiatan Jemaah Selama di Tanah Suci

News | Kamis, 09 Juni 2022 | 17:53 WIB

Rangkaian Urutan Ibadah Haji Lengkap dari Tiba di Mekah hingga Thawaf Wa'da

Rangkaian Urutan Ibadah Haji Lengkap dari Tiba di Mekah hingga Thawaf Wa'da

News | Kamis, 09 Juni 2022 | 17:41 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×