Ditabrak Mobil Karena Lerai Pengeroyokan di Depan Masjid Al Azhar, Bripka HY Mengalami Retak Tulang

Dwi Bowo Raharjo, Achmad Fauzi

Jum'at, 10 Juni 2022 | 19:25 WIB
Ditabrak Mobil Karena Lerai Pengeroyokan di Depan Masjid Al Azhar, Bripka HY Mengalami Retak Tulang
Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan lima orang tersangka terkait kasus pengeroyokan terhadap seorang perempuan dan penabrakan terhadap satu anggota polisi di Jalan Sisingamangaraja, tepatnya di depan Masjid Agung Al Azhar, Jakarta Selatan. (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Anggota Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Selatan, Bripka HY, masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Pusat Fatmawati, Jakarta Selatan, usai terseret sejauh lima meter karena ditabrak mobil sedan.

Bripka HY ditabrak di depan Masjid Al Azhar, Jalan Sisingamaraja saat melerai pengeroyokan terhadap perempuan berinisial DK (16) pada Kamis (9/6/2022) sekitar pukul 03.15 WIB.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto, menyebut Bripka HY mengalami retak tulang pada bagian jari sehingga harus dipasang pen. Pihak rumah sakit juga menyatakan bahwa Bripka HY harus menjalani operasi.

"Rumah sakit Fatmawati menyebutkan bahwa korban ini mengalami retak tulang dan ini harus menjalani operasi atau tindakan dan saran dari dokter agar di pasang pen," ucap Budhi di Mapolrestro Jakarta Selatan, Jumat (10/6/2022).

Pada saat melakukan patroli, Bripka HY menggunakan perlengkapan sesuai standar. Sehingga, Bripka HY tidak sampai mengalami gegar otak akibat insiden tabrakan tersebut.

"Akibat dari benturan setelah kami lakukan sceaning semuanya, ya alhamdulillah anggota kami tidak sampai mengalami geger otak," kata Budhi.

Kejadian itu terjadi pada Kamis (9/6/2022) sekitar pukul 03.15 WIB. Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Selatan yang saat itu berpatroli di sekitar lokasi melihat ada insiden pengeroyokan terhadap seorang perempuan berinisial DKR (16).

Namun, para terduga pelaku pengeroyokan yang rata-rata perempuan langsung berhamburan melarikan diri. Sehingga, tim yang berjumlah 10 orang langsung berbagi tugas: sebagian mengejar dan sebagian menolong korban.

Saat itu, M. Aquam Zamzani (19) yang menabrak polisi berinisial Bripka HY masuk ke dalam mobil sedan jenis Honda Civic berwarna silver. Pelaku pengeroyokan lain juga terpantau mengikuti jejak Aquam.

baca juga

Polisi langsung mencoba menghentikan mobil tersebut. Bukannya berhenti, Aquam malah tancap gas hingga kemudian menabrak Bripka HY yang saat itu berada di atas sepeda motor patroli hingga terseret sejauh 5 meter.

Melihat hal tersebut, petugas lain mencoba menghentikan mobil yang kemudikan Aquam. Dalam hal ini, petugas sampai melepaskan tembakan peringatan dengan peluru karet.

Bukannya berhenti, Aquam terus memacu mobilnya. Polisi kemudian melepaskan tembakan berikutnya ke arah kap mobil dan kaca belakang bagian kanan.

"Pada saat itu karena mungkin sopirnya kaget, akhirnya menghantam trotoar dan baru berhenti kendaraan tersebut," ucap Budhi.

Dari pendalaman polisi, terdapat dua kasus yang menjadi bahan penyidikan. Pertama adalah kasus pengeroyokan terhadap korban DK dan kasus melawan petugas atas korban Bripka HY.

Semula, polisi mengamankan sebanyak 10 orang. Dari total tersebut, ada empat orang perempuan yang menyandang status tersangka kasus pengeroyokan.

Dari empat tersangka, tiga di antaranya merupakan perempuan di bawah umur. Hanya saja, Budhi tidak menyebutkan identitas para pelaku pengeroyokan terhadap korban DK.

"Ada empat orang, di mana dari empat orang ini, tiga masih di bawah umur dan satu orang dewasa. Sehingga untuk yang anak-anak di bawah umur tidak kami tampilkan karena proses hukum spesifik atau khusus, maupun diatur dalam peradilan maupun pidana anak-anak," jelas Budhi.

Sedangkan, terhadap tersangka Aquam, polisi menjeratnya dengan Pasal 360 KUHP jo Pasal 212 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil dan dua unit ponsel genggam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ditabrak Pelaku Pengeroyokan di Jaksel, Begini Kondisi Terkini Bripka HY

Ditabrak Pelaku Pengeroyokan di Jaksel, Begini Kondisi Terkini Bripka HY

Jakarta | Jum'at, 10 Juni 2022 | 19:21 WIB

Kronologi Bripka HY Ditabrak Sampai Terseret di Depan Masjid Al Azhar Jaksel

Kronologi Bripka HY Ditabrak Sampai Terseret di Depan Masjid Al Azhar Jaksel

Jakarta | Jum'at, 10 Juni 2022 | 16:05 WIB

Bripka HY Terseret 5 Meter, Kasus Polisi Ditabrak di Depan Masjid Al Azhar Berawal 2 Kubu Cewek ABG Rebutan Cowok

Bripka HY Terseret 5 Meter, Kasus Polisi Ditabrak di Depan Masjid Al Azhar Berawal 2 Kubu Cewek ABG Rebutan Cowok

News | Jum'at, 10 Juni 2022 | 15:57 WIB

Polisi Ditabrak karena Lerai Pengeroyokan di Depan Masjid Al Azhar, Lima Orang Jadi Tersangka

Polisi Ditabrak karena Lerai Pengeroyokan di Depan Masjid Al Azhar, Lima Orang Jadi Tersangka

News | Jum'at, 10 Juni 2022 | 15:46 WIB

Update Kasus Dugaan Penganiayaan di HolyWings, Polda DIY Sebut Belum Ada Penetapan Tersangka

Update Kasus Dugaan Penganiayaan di HolyWings, Polda DIY Sebut Belum Ada Penetapan Tersangka

Jogja | Kamis, 09 Juni 2022 | 16:48 WIB

Dua Pemuda Babak Belur Dikeroyok Saat Pulang dari Ulang Tahun Teman di Kafe Deli Serdang

Dua Pemuda Babak Belur Dikeroyok Saat Pulang dari Ulang Tahun Teman di Kafe Deli Serdang

Sumut | Rabu, 08 Juni 2022 | 11:15 WIB

Terkini

Ciri-ciri Larutan Asam dan Basa Beserta Contohnya dalam Kehidupan Sehari-hari

Ciri-ciri Larutan Asam dan Basa Beserta Contohnya dalam Kehidupan Sehari-hari

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 21:00 WIB

Karhutla Sumsel Capai 6.552 Hektar, Kenapa Masih Ada 84 Hektare Belum Padam?

Karhutla Sumsel Capai 6.552 Hektar, Kenapa Masih Ada 84 Hektare Belum Padam?

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 20:59 WIB

Kasih Finger Heart Sembari Senyum Lebar, Bahlil Bungkam soal Fahd A Rafiq dan Nusron Wahid

Kasih Finger Heart Sembari Senyum Lebar, Bahlil Bungkam soal Fahd A Rafiq dan Nusron Wahid

News | Rabu, 16 September 2026 | 20:48 WIB

Bedah MV Penggantine Happy Asmara: Angkat Pesona Kediri Lewat Bus Bagong hingga Jalan Dhoho

Bedah MV Penggantine Happy Asmara: Angkat Pesona Kediri Lewat Bus Bagong hingga Jalan Dhoho

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 20:42 WIB

Momen Prabowo dan Pramono Jajal Rute LRT Kelapa Gading-Manggarai

Momen Prabowo dan Pramono Jajal Rute LRT Kelapa Gading-Manggarai

Foto | Rabu, 16 September 2026 | 20:39 WIB

Persib Cetak Sejarah, Satu-satunya Klub Indonesia yang Menang di Korea Selatan

Persib Cetak Sejarah, Satu-satunya Klub Indonesia yang Menang di Korea Selatan

Jabar | Rabu, 16 September 2026 | 20:39 WIB

Bukan Cuma Rp13 Miliar, Begini Jejak Aliran Uang Kasus Korupsi Chromebook Muara Enim

Bukan Cuma Rp13 Miliar, Begini Jejak Aliran Uang Kasus Korupsi Chromebook Muara Enim

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 20:33 WIB

Pemusnahan Sabu Jaringan Internasional Senilai Rp68 Miliar di Bengkalis

Pemusnahan Sabu Jaringan Internasional Senilai Rp68 Miliar di Bengkalis

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 20:32 WIB

Tukar Sampah dengan Air Bersih, Program SULAP Bantu Kebutuhan Warga

Tukar Sampah dengan Air Bersih, Program SULAP Bantu Kebutuhan Warga

Jakarta | Rabu, 16 September 2026 | 20:28 WIB

Boni Hargens Apresiasi Desk Ketenagakerjaan Polri untuk Lindungi Buruh

Boni Hargens Apresiasi Desk Ketenagakerjaan Polri untuk Lindungi Buruh

Jabar | Rabu, 16 September 2026 | 20:24 WIB

×