Punya Puluhan Ribu Anggota, Khilafatul Muslimin Bikin Nomor Induk Warga Gantikan NIK di e-KTP

Erick Tanjung, Novian Ardiansyah

Minggu, 12 Juni 2022 | 18:08 WIB
Punya Puluhan Ribu Anggota, Khilafatul Muslimin Bikin Nomor Induk Warga Gantikan NIK di e-KTP
Polisi menurunkan papan bertulis Khilafatul Muslimin dari rumah warga. [Antara]

Suara.com - Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa Khilafatul Muslimin sudah membuat nomor induk warga sebagai pengganti e-KTP. Tidak kecil, data orang yang memiliki nomor induk warga itu mencapai puluhan ribu.

Catatan soal nomor induk warga itu ditemukan saat penggeledahan kantor pusat Khilafatul Muslimin di Telukbetung, Bandar Lampung. Adapun penggeledahan merupakan tindak lanjut atas penangkapan dua tersangka di Bandar Lampung dan dua tersangka lain di Medan dan Bekasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan kepolisian juga mendapatkan catatan pembukuan keuangan serta tabungan buku rekening penampung.

"Kemudian kami temukan juga di situ data penduduk Khilafatul Muslimin se-Indonesia yang sampai dengan sore hari ini sudah kami temukan berjumlah mencapai puluhan ribu," kata Zulpan, Minggu (12/6/2022).

Masih berkaitan dengan catatan nomor induk warga Khilafatul Muslimin, Zulpan berujar nomor itu memang sengaja dibuat dan dikeluarkan organisasi kepada anggotanya sebagai pengganti nomor induk kependudukan atau NIK yang tertera di e-KTP.

"Ada temuan menarik mereka juga telah membuat juga di situ nomor induk warga atau NIW di mana nomor induk warga ini digunakan Khilafatul Muslimin ini untuk menggantikan e-KTP yang diterbitkan oleh pemerintah Indonesia," ujar Zulpan.

Tetapkan Empat Tersangka

Sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap empat orang yang merupakan petinggi dan pengurus Khilafatul Muslimin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan keempat orang tersebut ditangkap di tiga titik berbeda pada Minggu (12/6). Ia berujar empat orang yang ditangkap memiliki peran sangat penting di kepengurusan Khilafatul Muslimin.

baca juga

Adapun penangkapan keempat orang itu merupakan hasil dari pengembangan dan pemeriksaan yang telah dilakukan terhadap pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja.

"Titik penangkapan ada tiga, yang pertama di Bandar Lampung, yaitu di kantor pusat Khilafatul Muslimin, kemudian yang kedua di Bekasi tepatnya di Pekayon, kemudian yang ketiga di Kota Medan yang berlokasi di Jalan Maralen, Kota Medan," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Minggu.

Dua orang yang ditangkap di Bandar Lampung adalah AA dan IN. Masing-masing dari mereka memiliki peran yang berbeda di kepengurusan Khilafatul Muslimin.

AA memegang jabatan sebagai Sekretaris Khilafatul Muslimin yang bertugas menjalankan operasional dan keuangan organisasi. Sedangkan IN berperan menyebarkan doktrin atau paham Khilafatul Muslimin.

"Menyebarkan doktrin melalui sistem pendidikan dan juga pelatihan yang dilakukan ormas Khilafatul Muslimin," ucap Zulpan.

Orang ketiga yang ditangkap adalah F. F yang memiliki peran sebagai penanggung jawab keuangan dan pengumpul dana untuk Khilafatul Muslimin ditangkap di Medan.

Sementara orang keempat yang ditangkap di Bekasi adalah SW.

"Ini merupakan perannya sebagai pengurus dan juga pendiri Khilafatul Muslimin bersama dengan pimpinan tertinggi mereka," tutur Zulpan.

Zulpan menjelaskan bahwa keempat orang tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tiga diantaranya sudah tiba di Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan dan penahanan lebih lanjut.

Sementara untuk tersangka F sedang dalam perjalanan menggunakan pesawat dari Medan menuju Jakarta.

"Terhadap mereka semua penyidik telah menetapkan tersangka. Adapun sangkaan pasal yang dikenakan kepada mereka adalah Pasal 59 ayat 4 dan Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 16 tahun 2017 tentang Ormas dan atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara," tandas Zulpan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Empat Petinggi Khilafatul Muslimin Ditangkap, Perannya Mulai Dari Pencari Dana Hingga Penyebar Doktrin

Empat Petinggi Khilafatul Muslimin Ditangkap, Perannya Mulai Dari Pencari Dana Hingga Penyebar Doktrin

News | Minggu, 12 Juni 2022 | 17:42 WIB

Empat Tokoh Khilafatul Muslimin Ditangkap di Sejumlah Daerah, Perannya Berbeda-beda

Empat Tokoh Khilafatul Muslimin Ditangkap di Sejumlah Daerah, Perannya Berbeda-beda

Batam | Minggu, 12 Juni 2022 | 17:37 WIB

Kembangkan Kasus Penangkapan Khilafatul Muslimin, Polisi Temukan Puluhan Ribu Nomor Induk Pengikut Gantikan KTP

Kembangkan Kasus Penangkapan Khilafatul Muslimin, Polisi Temukan Puluhan Ribu Nomor Induk Pengikut Gantikan KTP

Jogja | Minggu, 12 Juni 2022 | 17:25 WIB

Terkini

Kemarahan Publik Tak Hanya Soal Prabowo, tapi Akumulasi Masalah 10 Tahun Era Jokowi

Kemarahan Publik Tak Hanya Soal Prabowo, tapi Akumulasi Masalah 10 Tahun Era Jokowi

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:43 WIB

Ardhito Pramono Gugat Sony Music Terkait Royalti, Akui Rugi Rp5,7 Miliar

Ardhito Pramono Gugat Sony Music Terkait Royalti, Akui Rugi Rp5,7 Miliar

Entertainment | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:41 WIB

Masukan LMC untuk RUU Hak Cipta: Lindungi Jurnalisme Tanpa Mematikan Distribusi Digital

Masukan LMC untuk RUU Hak Cipta: Lindungi Jurnalisme Tanpa Mematikan Distribusi Digital

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:39 WIB

Jose Mourinho Sewot Rodri Tolak Real Madrid Pilih Gabung ke Barcelona

Jose Mourinho Sewot Rodri Tolak Real Madrid Pilih Gabung ke Barcelona

Bola | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:36 WIB

Potensi Panas Bumi Indonesia Capai 23,2 GW, Baru 11,6 Persem Terpasang

Potensi Panas Bumi Indonesia Capai 23,2 GW, Baru 11,6 Persem Terpasang

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:33 WIB

The Dragon Republic: Dari Pejuang Menjadi Bidak dalam Permainan Kekuasaan

The Dragon Republic: Dari Pejuang Menjadi Bidak dalam Permainan Kekuasaan

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:30 WIB

Pertumbuhan Ekonomi RI di Semester I 2026 Diklaim Tertinggi dalam 13 Tahun Terakhir

Pertumbuhan Ekonomi RI di Semester I 2026 Diklaim Tertinggi dalam 13 Tahun Terakhir

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:29 WIB

Viral WNA Diduga Tentara IDF di Bali, Arya Wedakarna Malah Jadi Pengikut PM Israel

Viral WNA Diduga Tentara IDF di Bali, Arya Wedakarna Malah Jadi Pengikut PM Israel

Entertainment | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:28 WIB

GEMPAR Dorong Pedagang Pasar Ngino Melek Digital Hingga Buka Wacana Pasar Sore

GEMPAR Dorong Pedagang Pasar Ngino Melek Digital Hingga Buka Wacana Pasar Sore

Jogja | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:28 WIB

Layani 162 Ribu Pelanggan Sehari, KAI Rombak Manggarai Jadi Pusat Mobilitas Jakarta

Layani 162 Ribu Pelanggan Sehari, KAI Rombak Manggarai Jadi Pusat Mobilitas Jakarta

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:24 WIB

×