Dinilai Kooperatif, Dalih KPK Tak Tahan Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Gereja Mile 32 Papua

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Selasa, 14 Juni 2022 | 12:08 WIB
Dinilai Kooperatif, Dalih KPK Tak Tahan Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Gereja Mile 32 Papua
Ilustrasi Gedung KPK. [Antara]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah memeriksa satu tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32, Kabupaten Mimika, Papua, Senin (13/6/2022) kemarin.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka tersebut, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan penyidik antirasuah belum melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan. Menurut Ali, terkait penahanan satu tersangka itu, menjadi kewenangan tim penyidik.

"Terkait belum ditahannya tersangka tersebut, tentu hal ini menjadi kewenangan sepenuhnya tim penyidik KPK," kata Ali saat dikonfirmasi, Selasa (14/6/2022).

Menurut Ali, salah satu alasan penyidik antirasuah belum melakukan penahanan. Lantaran tersangka dianggap kooperatif selama menjalani pemeriksaan. Tim penyidik pun, kata Ali, akan terus melengkapi sejumlah alat bukti.

"Tersangka kami nilai kooperatif dan sejauh ini alat bukti masih terus dilengkapi," kata Ali.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/5/2022). ANTARA/Benardy Ferdiansyah
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/5/2022). ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Apalagi, kata Ali, tim kekinian juga masih menghitung kerugian negara atas dugaan korupsi proyek pembangunan Gereja di Mimika tersebut.

"Proses penghitungan kerugian negara oleh instansi yang berwenang juga masih terus diselesaikan," ungkapnya.

Maka itu, Ali berharap kepada pihak-pihak lain yang sudah berstatus tersangka agar kooperatif bila dipanggil tim KPK untuk menjalani pemeriksaan.

"Karena pemeriksaan tersangka menjadi penting untuk kebutuhan melengkapi berkas penyidikan perkara," imbuhnya.

baca juga

Hingga kini pun Ali masih merahasiakan orang-orang yang diduga terlibat dalam proyek pembangunan gereja yang terindikasi korupsi.

"Kami saat ini belum dapat menyampaikan detail pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Ali, beberapa waktu lalu.

Ali menjelaskan sesuai prosedur pimpinan KPK era Firli Bahuri Cs, pengumuman tersangka akan dilakukan saat upaya paksa penangkapan atau penahanan telah dilakukan.

"Setiap perkembangan perkara ini pasti akan kami sampaikan kepada publik secara transparan dan akuntabel sebagaimana amanat UU KPK," kata dia.

Alasan itu, lantaran penyidik KPK masih mengumpulkan sejumlah bukti di lapangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pelaksana Tugas Bupati Bogor Iwan Setiawan Diperiksa KPK Sebagai Saksi, Kapasitas sebagai Wakil Bupati Bogor

Pelaksana Tugas Bupati Bogor Iwan Setiawan Diperiksa KPK Sebagai Saksi, Kapasitas sebagai Wakil Bupati Bogor

News | Selasa, 14 Juni 2022 | 12:02 WIB

Kasus Suap Ade Yasin, KPK Panggil Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan hingga Ajudan Bupati

Kasus Suap Ade Yasin, KPK Panggil Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan hingga Ajudan Bupati

News | Selasa, 14 Juni 2022 | 11:19 WIB

Kasus Suap Bupati Banjarnegara, KPK Panggil Anggota DPR RI Lasmi Indrayani Anak dari Budhi Sarwono

Kasus Suap Bupati Banjarnegara, KPK Panggil Anggota DPR RI Lasmi Indrayani Anak dari Budhi Sarwono

News | Selasa, 14 Juni 2022 | 10:48 WIB

Kasus Suap Dana Insentif, Eks Bupati Tabanan Bali Ni Putu Jalani Sidang Perdana Hari Ini di PN Denpasar

Kasus Suap Dana Insentif, Eks Bupati Tabanan Bali Ni Putu Jalani Sidang Perdana Hari Ini di PN Denpasar

News | Selasa, 14 Juni 2022 | 10:43 WIB

Terkini

3 Zodiak yang Berpeluang Dapat Keuntungan Finansial pada 16 September 2026

3 Zodiak yang Berpeluang Dapat Keuntungan Finansial pada 16 September 2026

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 06:41 WIB

Kondisi Korban Serangan Brutal Eks Timnas Indonesia Jhon van Beukering: Tujuh Gigi Copot

Kondisi Korban Serangan Brutal Eks Timnas Indonesia Jhon van Beukering: Tujuh Gigi Copot

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 06:40 WIB

BMKG dan Badan Geologi Mau Dilebur, Benarkah Mitigasi Bencana Bisa Lebih Cepat?

BMKG dan Badan Geologi Mau Dilebur, Benarkah Mitigasi Bencana Bisa Lebih Cepat?

News | Rabu, 16 September 2026 | 06:25 WIB

Jalur Minyak Utama Lumpuh Gegara Houthi, Harga Minyak Dunia Tembus $120 Per Barel!

Jalur Minyak Utama Lumpuh Gegara Houthi, Harga Minyak Dunia Tembus $120 Per Barel!

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 06:15 WIB

FC Seoul Pede Hadapi Persib di ACL 2, Tapi...

FC Seoul Pede Hadapi Persib di ACL 2, Tapi...

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 06:05 WIB

Makan Penyu Dilindungi di Raja Ampat, WNA China Ditangkap di Makassar

Makan Penyu Dilindungi di Raja Ampat, WNA China Ditangkap di Makassar

Sulsel | Rabu, 16 September 2026 | 05:52 WIB

25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol

25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol

Sulsel | Rabu, 16 September 2026 | 05:42 WIB

Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Pelajar Jakarta Barat Diguyur Bonus

Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Pelajar Jakarta Barat Diguyur Bonus

Sport | Rabu, 16 September 2026 | 05:25 WIB

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi  Sebelum Terlambat

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi Sebelum Terlambat

News | Selasa, 15 September 2026 | 23:46 WIB

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

×