Stranas PK Dorong Penguatan Partai Politik Lewat Penambahan Dana Parpol dan Sistem Integritas Partai Politik

Fabiola Febrinastri | Iman Firmansyah | Suara.com

Selasa, 14 Juni 2022 | 14:25 WIB
Stranas PK Dorong Penguatan Partai Politik Lewat Penambahan Dana Parpol dan Sistem Integritas Partai Politik
Stranas PK saat audiensi dengan Direktur Anggaran Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan, dan bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Kemenkeu, Dwi Pudjiastuti Handayani di Gedung Direktorat Jenderal Anggaran, Jumat (10/6/2022).

Suara.com - Keterbukaan dan demokratisasi, menjadi dua hal penting yang harus dilakukan jika partai politik di Indonesia mau berbenah diri. Hal tersebut diungkapkan oleh Koordinator Pelaksana Strategi Nasional (Stranas PK) sekaligus Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan saat audiensi dengan Direktur Anggaran Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan, dan bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Kemenkeu, Dwi Pudjiastuti Handayani di Gedung Direktorat Jenderal Anggaran, Jumat (10/6/2022).

Menurut Pahala, urgensi pembenahan tata kelola partai politik menjadi genting karena kedudukan parpol yang strategis di negara demokratis. Secara ideal peran strategis parpol acapkali digambarkan sebagai “jembatan” yang menghubungkan antara pemerintah dan rakyat, sehingga pada akhirnya kebijakan-kebijakan pemerintah berpihak kepada aspirasi dan kepentingan rakyat.

“Namun, yang terjadi saat ini partai politik ternyata belum berperan sepenuhnya dalam menciptakan iklim demokrasi yang berintegritas dan tata kelola pemerintahan yang baik. Ini tercermin dalam data, sejumlah kasus korupsi di Indonesia justru melibatkan mereka yang berasal dari partai politik. Sehingga, partai justru menjadi institusi yang dinilai paling buruk, tidak demokratis dan korup,” ucapnya.

Seperti sigi teranyar dari Indikator Politik Indonesia pada 3 April 2022 lalu, perihal perkembangan demokrasi di Indonesia. Salah satu temuannya yaitu soal kepercayaan pada institusi negara, di mana partai politik masih menjadi institusi paling tidak dipercaya di Indonesia. “Artinya parpol dan para politisi parpol menjadi contoh buruk dalam penegakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih karena kasus-kasus suap dan korupsi yang melibatkan para pejabat publik berasal dari parpol,” ujar Pahala.

Melihat realitas ini, Stranas PK mendorong Penguatan Partai Politik Dalam Pencegahan Korupsi, didalamnya termasuk penambahan dana bantuan untuk parpol. Setidaknya ada sejumlah alasan mengapa bantuan dana parpol perlu ditambah. Pertama, aliran dan distribusi dana politik secara langsung akan mempengaruhi kesetaraan dalam pemilihan. Kedua, dana yang berasal dari donatur individu dan/atau kelompok kepentingan seringkali tidak terdistribusi secara merata.

Ketiga, bantuan keuangan negara untuk partai politik secara langsung dapat memperkuat otonomi politisi, mencegah korupsi serta meningkatkan transparansi keuangan partai politik. Keempat, bantuan keuangan langsung negara pada partai politik dapat menciptakan kesetaraan dan peluang yang sama antar partai politik terutama dalam proses pemilihan umum.

Skema pemberian bantuan dilakukan secara bertahap hingga mencapai jumlah maksimal Rp 10.284 per suara sah nasional (untuk memenuhi 50% dari estimasi kebutuhan). Rekomendasi Stranas PK, skema pendanaan negara kepada partai politik langsung diberikan secara terpusat melalui APBN dengan mekanisme transfer ke masing-masing partai melalui Kementerian Dalam Negeri, baik untuk partai politik di tingkat nasional, provinsi dan kabupaten/kota. Namun, penambahan dana parpol ini bukan cuma-cuma.

“Harus ada timbal balik yang diberikan oleh partai politik. Mereka harus membuat laporan dan pertanggungjawaban pendanaan negara kepada partai politik melalui Sistem Integrasi Partai Politik (SIPP) atau sistem penilaian kinerja dan tranparansi partai. Inilah yang terus didorong oleh Stranas PK untuk diimplementasikan sebagai kebijakan yang memandu sikap, perilaku dan tindakan parpol dalam meningkatkan kualitas demokrasi dan pemerintahan di Indonesia. Sehingga partai politik di Indonesia diharapkan dapat lebih transparan dalam melakukan tata kelola partainya,” papar Pahala.

Ia menjelaskan setidaknya ada 5 (lima) komponen dalam Sistem Integritas Partai Politik untuk memaksimalkan tujuan serta meminimalkan potensi penyimpangan dalam suatu institusi, diantaranya Kode Etik Partai Politik, Demokrasi Internal Partai, Sistem Kaderisasi, Sistem Rekrutmen dan Keuangan Partai Politik yang transparan dan akuntabel. Pendanaan negara kepada partai politik ini diaudit oleh BPK.

“Hasil audit ini harus diumumkan kepada publik secara berkala. Jika partai tidak memenuhi kewajibannya dalam mengimplementasikan SIPP, maka akan terlihat siapa partai yang tidak memiliki komitemen terhadap transparansi dan integritas. Penambahan bantuan dana partai politik serta Sistem Integrasi Partai Politik ini sempat dikaji oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dengan LIPI pada 2018 lalu,” ungkap Pahala.

Untuk diketahui, Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (STRANAS PK) merupakan arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia. STRANAS PK merupakan koordinator dari 5 (lima) kementerian/ Lembaga diantaranya Kementerian Dalam Negeri, KemenPAN RB, BAPPENAS, KPK dan Kantor Staf Presiden.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terbukti Beri Suap, Posisi Azis Syamsuddin di DPR Resmi Diganti Anggota PAW Riswantoni

Terbukti Beri Suap, Posisi Azis Syamsuddin di DPR Resmi Diganti Anggota PAW Riswantoni

News | Selasa, 14 Juni 2022 | 14:15 WIB

Dinilai Kooperatif, Dalih KPK Tak Tahan Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Gereja Mile 32 Papua

Dinilai Kooperatif, Dalih KPK Tak Tahan Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Gereja Mile 32 Papua

News | Selasa, 14 Juni 2022 | 12:08 WIB

Pelaksana Tugas Bupati Bogor Iwan Setiawan Diperiksa KPK Sebagai Saksi, Kapasitas sebagai Wakil Bupati Bogor

Pelaksana Tugas Bupati Bogor Iwan Setiawan Diperiksa KPK Sebagai Saksi, Kapasitas sebagai Wakil Bupati Bogor

News | Selasa, 14 Juni 2022 | 12:02 WIB

Kasus Suap Ade Yasin, KPK Panggil Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan hingga Ajudan Bupati

Kasus Suap Ade Yasin, KPK Panggil Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan hingga Ajudan Bupati

News | Selasa, 14 Juni 2022 | 11:19 WIB

Kasus Suap Bupati Banjarnegara, KPK Panggil Anggota DPR RI Lasmi Indrayani Anak dari Budhi Sarwono

Kasus Suap Bupati Banjarnegara, KPK Panggil Anggota DPR RI Lasmi Indrayani Anak dari Budhi Sarwono

News | Selasa, 14 Juni 2022 | 10:48 WIB

Kasus Suap Dana Insentif, Eks Bupati Tabanan Bali Ni Putu Jalani Sidang Perdana Hari Ini di PN Denpasar

Kasus Suap Dana Insentif, Eks Bupati Tabanan Bali Ni Putu Jalani Sidang Perdana Hari Ini di PN Denpasar

News | Selasa, 14 Juni 2022 | 10:43 WIB

Terkini

Jadi Kepala Bakom RI, Qodari Ceritakan Detik-detik Ditelepon Seskab Teddy

Jadi Kepala Bakom RI, Qodari Ceritakan Detik-detik Ditelepon Seskab Teddy

News | Senin, 27 April 2026 | 15:30 WIB

Dipanggil ke Istana, Dudung Abdurachman Siap Dilantik: Saya Prajurit, Perintah Presiden Harus Siap

Dipanggil ke Istana, Dudung Abdurachman Siap Dilantik: Saya Prajurit, Perintah Presiden Harus Siap

News | Senin, 27 April 2026 | 15:30 WIB

Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP

Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP

News | Senin, 27 April 2026 | 15:25 WIB

Pemerintah Klaim Kemiskinan Ekstrem Turun: Masih Sisa 2,2 Juta Orang

Pemerintah Klaim Kemiskinan Ekstrem Turun: Masih Sisa 2,2 Juta Orang

News | Senin, 27 April 2026 | 15:23 WIB

Jumhur Hidayat Tiba di Istana Dikabarkan Jadi Menteri LH: Banyak Tugas, Harus Kerja Keras

Jumhur Hidayat Tiba di Istana Dikabarkan Jadi Menteri LH: Banyak Tugas, Harus Kerja Keras

News | Senin, 27 April 2026 | 15:22 WIB

WNA Paruh Baya Ditangkap Polisi Usai Sekap Anak dalam Kamar Hotel Ancol

WNA Paruh Baya Ditangkap Polisi Usai Sekap Anak dalam Kamar Hotel Ancol

News | Senin, 27 April 2026 | 15:17 WIB

Peringatan Hari Otonomi Daerah: Wamendagri Bima Dorong Tata Kelola Pemerintahan Efektif dan Efisien

Peringatan Hari Otonomi Daerah: Wamendagri Bima Dorong Tata Kelola Pemerintahan Efektif dan Efisien

News | Senin, 27 April 2026 | 15:15 WIB

Jenderal Dudung Masuk Kabinet Prabowo Sore Ini? Daftar 6 Orang Reshuffle Menteri

Jenderal Dudung Masuk Kabinet Prabowo Sore Ini? Daftar 6 Orang Reshuffle Menteri

News | Senin, 27 April 2026 | 15:12 WIB

Reshuffle Kabinet: 6 Pejabat yang Diprediksi Masuk Pusaran Pelantikan

Reshuffle Kabinet: 6 Pejabat yang Diprediksi Masuk Pusaran Pelantikan

News | Senin, 27 April 2026 | 15:10 WIB

Cerita Dudung Ngaku Ditelepon Seskab Teddy ke Istana: Saya Prajurit, Harus Siap

Cerita Dudung Ngaku Ditelepon Seskab Teddy ke Istana: Saya Prajurit, Harus Siap

News | Senin, 27 April 2026 | 15:06 WIB