Pejabat PT Bank Syariah Indonesia Diperiksa sebagai Saksi di Kasus Korupsi Ekspor CPO

Pebriansyah Ariefana

Selasa, 14 Juni 2022 | 07:10 WIB
Pejabat PT Bank Syariah Indonesia Diperiksa sebagai Saksi di Kasus Korupsi Ekspor CPO
Logo kejaksaan agung . (ist)

Suara.com - AS, seorang pejabat Bank Syariah Indonesia diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO. Pemeriksaan dilakukan Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

Pejabat itu merupakan Kepala Grup Proyek Pemerintahan PT Bank Syariah Indonesia.

Pemeriksaan itu dilakukan Senin kemarin. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara.

“Saksi yang diperiksa yaitu AS selaku Government Project Group Head PT Bank Syariah Indonesia Tbk, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada Januari 2021 sampai dengan Maret 2022,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (13/6/2022).

Sebelumnya, Kamis (9/6/2022) penyidik memeriksa juga memeriksa satu pejabat di Kementerian Perdagangan berinisial SR sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya.

SR merupakan kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan Kementerian Perdagangan.

Berbeda dengan Rabu (8/6) kemarin, ada lima orang saksi yang diperiksa terdiri atas empat saksi swasta dan satu saksi dari lembaga pemerintahan. Kelima saksi yang diperiksa, yakni inisial RP Panjaitan selaku Staf Keuangan PT Indocement Research and Advisor Indonesia, dan saksi N selaku Karyawan PT Mega Surya Mas, saksi TM selaku pegawai swasta PT Wilmar Group.

Lalu saksi FS selaku Retail Funding and Service Division Head PT Bank Tabungan Negara Tbk. Kemudian, satu saksi dari pihak lembaga yakni FA selaku Direktur Ekspor Produksi Pertanian dan Kehutanan.

Kejaksaan Agung telah mentersangkakan lima orang dalam perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk minyak goreng, yang terjadi pada Januari 2021 sampai Maret 2022.

baca juga

Kelima tersangka adalah Indrasari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan.

Kemudian empat orang lain dari pihak swasta, yakni Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA.

Berikutnya Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas dan pendiri dan penasihat kebijakan/analisa PT Independent Research & Advisodry Indonesia Lin Che Wei.

Akibat perbuatan para tersangka, mengakibatkan timbulnya kerugian perekonomian negara, yaitu kemahalan serta kelangkaan minyak goreng sehingga terjadi penurunan konsumsi rumah tangga dan industri kecil yang menggunakan minyak goreng dan menyulitkan kehidupan rakyat.

Sebelumnya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, menyatakan, pihaknya sesegera mungkin menyelesaikan berkas perkara ekspor CPO untuk dilimpahkan tahap I ke penuntut umum pada bulan ini.

“Ini pemberkasan targetnya akhir Juni,” kata dia, Rabu lalu (1/6). (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Biksu Mesum dan Korup, Lembaga Budha Thailand Bantah Ada Kasus di Kuil Lain

Viral Biksu Mesum dan Korup, Lembaga Budha Thailand Bantah Ada Kasus di Kuil Lain

News | Selasa, 15 September 2026 | 07:54 WIB

Denny Indrayana: RUU Perampasan Aset Jangan Berubah Jadi Perampasan Asa

Denny Indrayana: RUU Perampasan Aset Jangan Berubah Jadi Perampasan Asa

News | Senin, 14 September 2026 | 17:57 WIB

Kejagung Siap Ladeni Kasasi Ibrahim Arief di Kasus Chromebook

Kejagung Siap Ladeni Kasasi Ibrahim Arief di Kasus Chromebook

News | Senin, 14 September 2026 | 14:01 WIB

Aset Korupsi yang Jadi Sekolah dan Pesantren Tetap Difungsikan, Ini Usulan DPR

Aset Korupsi yang Jadi Sekolah dan Pesantren Tetap Difungsikan, Ini Usulan DPR

News | Senin, 14 September 2026 | 12:52 WIB

Gunakan AI untuk Cari Kejanggalan! Eks Konsultan Nadiem Lawan Vonis 5 Tahun Lewat Kasasi

Gunakan AI untuk Cari Kejanggalan! Eks Konsultan Nadiem Lawan Vonis 5 Tahun Lewat Kasasi

News | Sabtu, 12 September 2026 | 16:35 WIB

Jokowi Diminta Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Serahkan Keputusan ke Hakim

Jokowi Diminta Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Serahkan Keputusan ke Hakim

News | Sabtu, 12 September 2026 | 10:41 WIB

Mahfud MD Soroti Kasus MBG di Depan Mahasiswa: Bukti Hukum Tumpul ke Atas!

Mahfud MD Soroti Kasus MBG di Depan Mahasiswa: Bukti Hukum Tumpul ke Atas!

Video | Jum'at, 11 September 2026 | 17:20 WIB

Diduga Jadi Pengepul dan Setor Rp1,12 M, Guru SMA di Tasikmalaya Terseret Kasus Korupsi Unsoed

Diduga Jadi Pengepul dan Setor Rp1,12 M, Guru SMA di Tasikmalaya Terseret Kasus Korupsi Unsoed

News | Jum'at, 11 September 2026 | 18:45 WIB

KPK Periksa 3 Saksi Baru dalam Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Rp145,5 Miliar

KPK Periksa 3 Saksi Baru dalam Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Rp145,5 Miliar

News | Jum'at, 11 September 2026 | 16:20 WIB

Korupsi KPR Bank Himbara, 2 Pegawai Bank Jadi Tersangka Baru

Korupsi KPR Bank Himbara, 2 Pegawai Bank Jadi Tersangka Baru

News | Jum'at, 11 September 2026 | 15:36 WIB

Terkini

Sorenya Dicopot, Eks Menkeu Purbaya Malamnya Bikin Gempar: Sudah Siap Belum?

Sorenya Dicopot, Eks Menkeu Purbaya Malamnya Bikin Gempar: Sudah Siap Belum?

News | Selasa, 15 September 2026 | 10:08 WIB

Pengen Potongan Belanja Rp50 Ribu Tanpa Ribet? Pakai Kartu BRI Aja

Pengen Potongan Belanja Rp50 Ribu Tanpa Ribet? Pakai Kartu BRI Aja

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 10:04 WIB

Sinergi Industri dan Regulator Makin Kuat Bersama Bursa Kripto CFX

Sinergi Industri dan Regulator Makin Kuat Bersama Bursa Kripto CFX

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 10:04 WIB

Generasi Muda Harus Melek Tradisi: Bagaimana Topeng Blantek Tetap Eksis?

Generasi Muda Harus Melek Tradisi: Bagaimana Topeng Blantek Tetap Eksis?

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 10:01 WIB

Kontroversi Uan Juicy Luicy: Mengapa Humor Misoginis Tak Boleh Dimaklumi

Kontroversi Uan Juicy Luicy: Mengapa Humor Misoginis Tak Boleh Dimaklumi

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 10:00 WIB

Jalur Baru Kelok 23 Bantul Mulai Diuji Coba

Jalur Baru Kelok 23 Bantul Mulai Diuji Coba

Foto | Selasa, 15 September 2026 | 10:00 WIB

Volume Transaksi Naik, Bursa Kripto CFX Perkuat Pasar Aset Digital Indonesia

Volume Transaksi Naik, Bursa Kripto CFX Perkuat Pasar Aset Digital Indonesia

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 09:59 WIB

Menakar Pencopotan Purbaya: Sarat Kalkulasi Politik 2029 dan Beban Fiskal

Menakar Pencopotan Purbaya: Sarat Kalkulasi Politik 2029 dan Beban Fiskal

News | Selasa, 15 September 2026 | 09:58 WIB

Segera Antre, Harga Emas Antam Anjlok Jadi Rp2.592.000/Gram

Segera Antre, Harga Emas Antam Anjlok Jadi Rp2.592.000/Gram

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 09:56 WIB

Rupiah Menguat Tipis Imbas Menkeu Baru Suahasil Nazara Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa

Rupiah Menguat Tipis Imbas Menkeu Baru Suahasil Nazara Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 09:52 WIB

×