Ia menganalogikan kemiskinan ibarat kerak di dasar panci berisi nasi, meskipun jumlahnya relatif kecil namun membutuhkan usaha ekstra untuk membersihkan.
“Kemiskinan ekstrem ibarat kerak nasi, sehingga membutuhkan daya yang besar dan usaha yang keras untuk mengatasinya. Jumlah yang kecil ini adalah merupakan kerak dari piramida kemiskinan. Karena dia kerak, maka daya ungkitnya membutuhkan energi sumber daya yang ekstra," katanya.
Kendati demikian, menurut Menko Muhadjir, pengentasan kemiskinan ekstrem akan menjadi mudah diatasi jika dilakukan secara bersama-sama.
Dengan adanya kerja sama dan kekompakan dari seluruh unsur terkait maka penghapusan kemiskinan ekstrem akan dapat dilakukan dengan baik.
“Keterpaduan dan sinergi program serta kerja sama antarkementerian atau lembaga dan juga kekuatan di luar pemerintah, seperti organisasi filantropi bidang sosial kemasyarakatan, sangat diperlukan dalam membuat daya ungkit yang besar untuk menghapuskan kemiskinan ekstrem,” katanya.
Dia juga menjelaskan bahwa Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem yang ditetapkan pada tanggal 8 Juni 2022, mengamanatkan kepada 22 kementerian, enam lembaga, dan pemerintah daerah untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing. (Antara)