7 Fakta Festival Ganja Thailand, dari Brownies hingga Sukacita Warga

Farah Nabilla Suara.Com
Selasa, 14 Juni 2022 | 19:30 WIB
7 Fakta Festival Ganja Thailand, dari Brownies hingga Sukacita Warga
Pelanggan pertama Highland Cafe, Rittipomng Bachkul, memegang sepotong ganja pada hari pertama pencabutan ganja dari daftar narkotika berdasarkan undang-undang, di Bangkok, Thailand, 9 Juni 2022. (ANTARA/Reuters/Athit Perawongmetha/as)

7. Tak Bebas Sepenuhnya

Pemerintah menegaskan penggunaan ganja di area abu-abu seperti merokok di luar rumah masih bisa membuat pelaku ditangkap. Pelanggar juga berpotensi menghadapi denda 25.000 baht serta tiga bulan penjara.

Kontributor : Alan Aliarcham

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI