Khawatir Terjadi Keguguran, Seorang Jemaah Calon Haji Tanjungpinang Gagal Berangkat karena Hamil

Dwi Bowo Raharjo

Rabu, 15 Juni 2022 | 11:00 WIB
Khawatir Terjadi Keguguran, Seorang Jemaah Calon Haji Tanjungpinang Gagal Berangkat karena Hamil
Pelepasan JCH kloter satu Embarkasi Hang Nadim Batam, Rabu (15/6) (ANTARA/Jessica)

Suara.com - Seorang jemaah calon haji (JCH) kloter pertama Tanjungpinang gagal berangkat karena sedang hamil. Mereka tidak diizinkan karena khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan.

Ketua Petugas Penyelenggaraan Ibadah haji (PPIH) Embarkasi Hang Nadim Batam Mahbub mengatakan calon haji yang berangkat akan didaftarkan tahun depan.

"Calon haji yang gagal berangkat pada tahun ini akan dimasukkan dalam daftar prioritas pada tahun berikutnya sambil menunggu kebijakan dari Pemerintah Arab Saudi," kata Mahbub usai acara pelepasan JCH kloter satu di Asrama Haji Batam, Rabu (15/6/2022).

Mahbub mengatakan ibadah haji cukup besar risikonya, terutama ketika di Arafah Musdalifah dan Mina, semua di alam terbuka.

Menurutnya pertimbangan fisik, pihak kesehatan tidak mengizinkan.

"Dan otoritas Saudi juga tidak mengizinkan, karena dikhawatirkan terjadi sesuatu, seperti keguguran," ujar Mahbub.

Terkait masa tunggu keberangkatan ibadah haji di Kepri, Mahbub menyebutkan antara 10 hingga 12 tahun, namun dapat berubah berdasarkan kondisi kabupaten/kota masing-masing.

"Antrean masa tunggu di Kepri di atas 10 tahun dan akan berubah berdasarkan kota dan provinsi," kata Mahbub.

Sementara itu, gubernur Kepri Ansar Ahmad meminta doa kepada JCH daerah itu untuk kesejahteraan bangsa Indonesia, khususnya Provinsi Kepri agar setiap kepala daerah di masing-masing kabupaten/kota dapat diberikan petunjuk dan amanah dalam menjalankan tugasnya.

baca juga

"Untuk Kepri, kita minta doa agar pemimpinnya di berikan petunjuk yang baik supaya bisa menjaga amanah dan menjalankan tugas dengan baik," kata Ansar Ahmad.

Secara pribadi Ansar memberikan uang saku kepada setiap JCH Kepri sebesar Rp100 ribu.

"Tadi secara pribadi saya menitipkan Rp100 ribu untuk jamaah. Mudah-mudahan bisa digunakan sekedar minum teh atau kopi selama di perjalanan," ujar Ansar.

JCH Kepri yang diberangkatkan hari ini juga mendapatkan bekal berupa makanan ringan produk UMKM Kepri. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Calon Haji Termuda Embarkasi Aceh Berusia 18 Tahun

Calon Haji Termuda Embarkasi Aceh Berusia 18 Tahun

Sumut | Rabu, 15 Juni 2022 | 06:35 WIB

Catat! Ini Jenis dan Rute Bus Shalawat Bagi Jemaah Haji Indonesia di Makkah

Catat! Ini Jenis dan Rute Bus Shalawat Bagi Jemaah Haji Indonesia di Makkah

News | Selasa, 14 Juni 2022 | 20:18 WIB

Segini Biaya Haji Plus 2022, Cepat Berangkat dan Dapat Fasilitas Lengkap

Segini Biaya Haji Plus 2022, Cepat Berangkat dan Dapat Fasilitas Lengkap

News | Selasa, 14 Juni 2022 | 20:17 WIB

5 Penyakit yang Sering Dialami Jemaah Haji, Kenali Gejala dan Cara Mencegahnya

5 Penyakit yang Sering Dialami Jemaah Haji, Kenali Gejala dan Cara Mencegahnya

News | Selasa, 14 Juni 2022 | 20:08 WIB

Fakta Unik Pulau Rubiah, Tempat Karantina Jemaah Haji Pertama di Masa Kolonial

Fakta Unik Pulau Rubiah, Tempat Karantina Jemaah Haji Pertama di Masa Kolonial

News | Selasa, 14 Juni 2022 | 19:26 WIB

Waspada Cuaca Panas, Ini Cara Mencegah Dehidrasi Bagi Jemaah Haji di Arab Saudi

Waspada Cuaca Panas, Ini Cara Mencegah Dehidrasi Bagi Jemaah Haji di Arab Saudi

News | Selasa, 14 Juni 2022 | 17:48 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×