Ini Hukum dan Syarat Kurban Idul Adha, Umat Muslim Wajib Tahu!

Rabu, 15 Juni 2022 | 12:30 WIB
Ini Hukum dan Syarat Kurban Idul Adha, Umat Muslim Wajib Tahu!
Ilustrasi hewan kurban - Hukum dan Syarat Kurban, Umat Muslim Wajib Tahu! (Pixabay)

Suara.com - Dalam beberapa waktu ke depan, umat muslim di seluruh dunia akan memperingati Hari Raya Idul Adha 1443 H. Umat muslim akan melaksanakan shalat Ied dan berkurban. Sebelum memperingati, alangkah baiknya umat muslim mengetahui hukum dan syarat kurban sebagai berikut.

Idul Adha merupakan perayaan besar umat muslim di seluruh dunia di samping Idul Fitri. Perayaan ini dilaksanakan setiap tahun di bulan Dzulhijjah. Bagi umat muslim yang tidak melaksanakan ibadah haji di tanah suci, umat muslim lainnya melaksanakan ibadah kurban yakni menyembelih hewan seperti sapi, domba dan kambing.

Lantas, apa hukum dan syarat kurban? Simak penjelasn selengkapnya berikut ini.

Hukum Berkurban

Perlu diketahui, dalam mazhab Syafi’i dan Maliki hukum menyembelih hewan merupakan sunnah muakkad atau sunnah yang sangat dianjurkan untuk dilakukan.

Sementara itu dalam mazhab Hanafi dan Hambali, hukum melaksanakan kurban adalah wajib bagi yang mampu dan bermukim di suatu tempat dalam beberapa waktu.

Sementara itu anjuran untuk berkurban telah difirmankan Allah SWT dalam Al-Quran Surat Al-Kautsar ayat 2 yakni "Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah," (QS. Al-Kautsar: 2).

Pelaksanaan kurban telah diatur secara jelas dan tidaklah semua hewan dapat dijadikan sebagai hewan kurban. Berikut syarat hewan kurban yang dapat disembelih di Hari Raya Idul Adha.

Syarat Hewan Kurban

Baca Juga: Larangan Orang yang Berkurban Tak Boleh Potong Kuku dan Rambut, Benarkah?

Setiap hewan kurban harus memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut.

1. Hewan ternak berjenis sapi, kambing, domba atau unta

2. Hewan sudah berumur yakni berumur 1 tahun atau lebih untuk kambing, minimal berumur 2 tahun untuk sapi dan minimal 5 tahun untuk unta

3. Hewan ternak dalam kondisi sehat (tidak cacat, tidak pincang, tidak kurus, tidak putus telinganya, tidak putus ekornya)

Kurban hewan ternak juga memiliki sejumlah aturan seperti seekor sapi, kerbau atau unta dapat digunakan untuk berkurban oleh 7 orang. Namun tidak masalah apabila satu orang berkurban satu sapi atau lebih. Sementara itu, kambing hanya bisa dikurbankan per satu orang untuk satu ekor.

Selain memperhatikan syarat hewan kurban yang telah disebutkan. Adapun waktu penyembelihan hewan kurban yakni pada 10 Dzulhijah atau setelah melaksanakan sholat Idul Adha. Waktu penyembelihan kurban ini berlangsung hingga matahari terbenam pada hari Tasyrik terakhir atau pada 13 Dzulhijah.

Itulah informasi singkat seputar hukum dan syarat kurban yang wajib untuk diketahui sebelum merayakan Hari Raya Idul Adha yang akan segera tiba. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI